Suara.com - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf, mendapat apresiasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama atas komitmennya mengendalikan gratifikasi.
Langkah ini terlihat saat ia melibatkan Itjen Kemenag dalam mencegah gratifikasi di resepsi pernikahan putranya di Pasuruan, Minggu (22/12/2024).
“Sebagai pejabat negara, kami harus menjadi contoh. Pemberantasan korupsi dimulai dengan mengendalikan gratifikasi,” ujar Gus Irfan, sapaan akrabnya, Jumat (27/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa BP Haji masih dalam masa transisi dan belum memiliki aparat pengawasan internal. Oleh karena itu, kehadiran Itjen Kemenag dinilai penting untuk memastikan tata kelola yang bersih.
Wakil Ketua Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kemenag, Darwanto, memuji langkah preventif ini.
“Gratifikasi mencakup berbagai pemberian, dari uang hingga fasilitas lain. Upaya pengendalian dalam acara keluarga pejabat negara sangat penting,” katanya.
Darwanto menambahkan bahwa pemberian dengan nilai maksimal satu juta rupiah masih diperbolehkan jika berasal dari keluarga tanpa konflik kepentingan.
Namun, setiap gratifikasi harus dilaporkan ke UPG atau KPK dalam waktu 30 hari kerja.
“Pelaporan ini bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.
Baca Juga: Sabar, Pengumuman Hasil Seleksi Petugas Haji 2025 Diumumkan Januari Tahun Depan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian