Suara.com - Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemangkasan anggaran sebesar 66,2 persen sesuai dengan adanya Intruksi Presiden.
Hal tersebut berdampak pada kekurangan anggaran untuk membiayai gaji dan memberi tunjangan kinerja pegawai.
Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Gus Irfan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama BP Haji di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Gus Irfan menyampaikan bahwa sebagian besar pagu anggaran 2025 yang telah disepakati terkena pemangkasan.
Menurutnya, kekinian pihaknya hanya bisa menggunakan anggaran Rp43,8 miliar dari Rp129,7 miliar anggaran untuk tahun 2025.
"Alhamdulillah kita cukup besar Pak, revisinya. Hampir Rp85,9 miliar dari Rp129,7 miliar. Jadi artijya itu sebesar 66,21 persen. Sehingga praktis kita nanti akan bekerja dengan dana Rp43,8 miliar atau 33,79 persen dari anggaran semula," kata Gus Irfan.
Selain itu, kata dia, sejumlah kegiatan BP Haji harus terkena pemangkasan anggaran sebesar 100 persen.
Salah satunya, kata dia, terkait kerukunan umat dan layanan kehidupan bernegara. Pagu semula kegiatan itu sebesar Rp63 miliar, namun adanya pemangkasan anggaran justru sebesar sebesar 100 persen.
"Demikian juga dukungan administrasi dan dokumen haji reguler, kemudian pelayanan publik kepada masyarakat, layanan administrasi dalam negeri, dukungan akomodasi dan transportasi dalam negeri sampai dengan lembaga penyelenggaraan ibadah haji khusus pun terpaksa harus dihilangkan anggarannya," ujarnya.
Baca Juga: Sufmi Dasco Tegaskan Semua Lembaga Kena Pemangkasan Anggaran, Termasuk DPR?
"Kita belum tahu nanti bagaimana mengaktifkan kembali kegiatan ini dengan dana yang tersisa," sambungnya.
Tak hanya itu, Irfan mengatakan, layanan hubungan masyarakat dan informasi serta protokoler juga terdampak total.
Bahkan, ia mengakui bahwa pihaknya masih kekurangan anggaran untuk membayar gaji dan tukin pegawai.
"Kita juga mengalami kekurangan anggaran untuk belanja pegawai. Karena anggaran yang tersisa saat ini sebesar Rp3,7 miliar, belum memadai untuk membayar gaji dan tukin pegawai badan saat ini. Diperlukan anggaran tambahan anggaran sebesar Rp24,6 miliar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!