Suara.com - Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemangkasan anggaran sebesar 66,2 persen sesuai dengan adanya Intruksi Presiden.
Hal tersebut berdampak pada kekurangan anggaran untuk membiayai gaji dan memberi tunjangan kinerja pegawai.
Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Gus Irfan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama BP Haji di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Gus Irfan menyampaikan bahwa sebagian besar pagu anggaran 2025 yang telah disepakati terkena pemangkasan.
Menurutnya, kekinian pihaknya hanya bisa menggunakan anggaran Rp43,8 miliar dari Rp129,7 miliar anggaran untuk tahun 2025.
"Alhamdulillah kita cukup besar Pak, revisinya. Hampir Rp85,9 miliar dari Rp129,7 miliar. Jadi artijya itu sebesar 66,21 persen. Sehingga praktis kita nanti akan bekerja dengan dana Rp43,8 miliar atau 33,79 persen dari anggaran semula," kata Gus Irfan.
Selain itu, kata dia, sejumlah kegiatan BP Haji harus terkena pemangkasan anggaran sebesar 100 persen.
Salah satunya, kata dia, terkait kerukunan umat dan layanan kehidupan bernegara. Pagu semula kegiatan itu sebesar Rp63 miliar, namun adanya pemangkasan anggaran justru sebesar sebesar 100 persen.
"Demikian juga dukungan administrasi dan dokumen haji reguler, kemudian pelayanan publik kepada masyarakat, layanan administrasi dalam negeri, dukungan akomodasi dan transportasi dalam negeri sampai dengan lembaga penyelenggaraan ibadah haji khusus pun terpaksa harus dihilangkan anggarannya," ujarnya.
Baca Juga: Sufmi Dasco Tegaskan Semua Lembaga Kena Pemangkasan Anggaran, Termasuk DPR?
"Kita belum tahu nanti bagaimana mengaktifkan kembali kegiatan ini dengan dana yang tersisa," sambungnya.
Tak hanya itu, Irfan mengatakan, layanan hubungan masyarakat dan informasi serta protokoler juga terdampak total.
Bahkan, ia mengakui bahwa pihaknya masih kekurangan anggaran untuk membayar gaji dan tukin pegawai.
"Kita juga mengalami kekurangan anggaran untuk belanja pegawai. Karena anggaran yang tersisa saat ini sebesar Rp3,7 miliar, belum memadai untuk membayar gaji dan tukin pegawai badan saat ini. Diperlukan anggaran tambahan anggaran sebesar Rp24,6 miliar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Apa Agama Rahayu Saraswati? Ternyata Beda Keyakinan dengan Prabowo
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji