Suara.com - Sebuah unggahan video di YouTube baru-baru ini memantik perhatian publik dengan menarasikan bahwa Roy Suryo telah ditahan usai menjalani sidang pembuktian dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Dalam video tersebut, disisipkan sebuah foto yang menunjukkan sosok mirip Roy Suryo mengenakan rompi tahanan berwarna merah, lengkap dengan latar belakang yang menyerupai ruang tahanan kejaksaan. Narasi dalam video mengklaim bahwa penahanan ini merupakan buntut dari sikap kritis Roy terhadap keabsahan dokumen akademik Presiden RI ke-7.
Namun, perlu digarisbawahi bahwa unggahan tersebut mengandung informasi yang menyesatkan. Hingga kini, tidak ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan yang menyebutkan bahwa Roy Suryo ditahan karena kasus tersebut.
Selain itu, foto yang digunakan dalam video tersebut ternyata merupakan gambar lama yang pernah beredar dalam konteks hukum berbeda, dan tidak berkaitan dengan isu ijazah palsu Jokowi.
Unggahan semacam ini menambah daftar panjang penyebaran hoaks politik yang kerap memanfaatkan manipulasi visual dan narasi provokatif untuk membentuk opini publik.
“Berita hari ini akhirnya roy suryo ditahan setelah sidang pembuktian kasus ijazah palsu pak Jokowi
Ternyata ada unsur dendam !! roy suryo dan komplotannya. Makanya jangan melawan orang diam dan sabar !!!”
Namun, benarkah foto Roy Suryo mengenakan rompi tahanan itu terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi?
Penjelasan:
Baca Juga: Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar Akhirnya Rampung di Karo, Begini Penampakannya
Untuk menelusuri kebenaran foto yang memperlihatkan Roy Suryo mengenakan rompi tahanan merah, dilakukan penelusuran menggunakan fitur Google Reverse Image.
Hasilnya mengarah pada artikel lama di laman Kompas.com berjudul “Akhir Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara.”
Foto yang viral dalam unggahan YouTube itu ternyata identik dengan dokumentasi dari kasus berbeda, yakni saat Roy Suryo menjalani proses hukum terkait unggahan meme stupa Buddha yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.
Dalam berita tersebut disebutkan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara kepada Roy Suryo pada Rabu, 28 Desember 2022.
Artinya, foto tersebut tidak ada kaitannya dengan isu ijazah palsu Presiden, melainkan merupakan arsip dari kasus lama yang sengaja dipelintir untuk membangun narasi menyesatkan.
Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus tokoh publik yang dikenal vokal di media sosial, akhirnya dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus penyebaran meme stupa yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo.
Tag
Berita Terkait
-
Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar Akhirnya Rampung di Karo, Begini Penampakannya
-
Disebut Roy Suryo Bisa Dipenjara Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Kader PSI Dian Sandi Datangi Polda Metro
-
Mantan Rektor UGM Komentari Polemik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Kita Percaya Penuh
-
Jokowi Lirik Kursi Ketum PSI, Peluang dan Tantangan di Depan Mata
-
Jokowi Dikabarkan Nyalon Ketum PSI, Golkar Pasrah!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama