Hakim menyatakan bahwa Roy terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ia dinilai dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi elektronik yang memiliki muatan kebencian atau permusuhan terhadap individu maupun kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).
Vonis ini menjadi peringatan penting tentang batasan kebebasan berekspresi di ruang digital, terutama bagi tokoh publik yang memiliki pengaruh besar terhadap opini masyarakat.
Dalam amar putusannya, hakim juga menyoroti bahwa tindakan Roy Suryo berpotensi memecah belah kerukunan dan mengganggu keharmonisan sosial, apalagi dilakukan di tengah situasi politik dan sosial yang sensitif.
Dengan demikian, foto yang beredar merupakan foto dari tahun 2022 dan bukan foto saat ini, serta tidak terkait dengan dugaan kasus ijazah palsu Presiden Jokowi.
Dalam perkembangan kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Jokowi, Roy Suryo memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya. Mantan Menpora itu menyampaikan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan dengan menjawab 24 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (15/5).
Dengan demikian, foto tersebut dalam klasifikasi hoaks, atau bukan berita benar.
Tag
Berita Terkait
-
Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar Akhirnya Rampung di Karo, Begini Penampakannya
-
Disebut Roy Suryo Bisa Dipenjara Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Kader PSI Dian Sandi Datangi Polda Metro
-
Mantan Rektor UGM Komentari Polemik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Kita Percaya Penuh
-
Jokowi Lirik Kursi Ketum PSI, Peluang dan Tantangan di Depan Mata
-
Jokowi Dikabarkan Nyalon Ketum PSI, Golkar Pasrah!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi
-
10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed