Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar mengungkapkan alasan di balik penangkapan terhadap mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto meski masih berstatus sebagai sanksi.
Menurutnya, penangkapan terhadap Iwan Setiawan Lukminto berkaitan dengan pemberian kredit dari sejumlah bank yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
“Kalau kami lihat nilainya (pemberian kredit ke PT Sritex) sekitar hampir Rp3,6 triliun. Itu di beberapa bank,” beber Harli Siregar kepada wartawan pada Rabu (21/5/2025).
Harli Siregar membeberkan jika Iwan Setiawan menerima sejumlah uang dari pengajuan kredit dari sejumlah bank atas nama PT Sritex.
“Termasuk bank swasta. Tetapi yang kami tangani kalau tidak salah ada 4 bank yang memberikan berupa pinjaman kredit, pemberian kredit kepada perusahaan ini,” beber Harli.
Total, ada 3 bank daerah yang memberikan kredit terhadap PT Sritex. Sementara, ada satu bank pemerintah yang ikut memberikan pinjaman kredit.
Saat ini pihak penyidik sedang melakukan penyelidikan terkait perkara ini. Harli juga belum bisa menentukan langkah selanjutnya lantaran masih dalam penyelidikan.
“Bank daerahnya ada 3. (Satu lagi) itu bank nasional, bank pemerintah,” jelasnya.
Saat disinggung apakah Iwan bakal ditetapkan menjadi tersangka, Harli belum bisa memberikan kepastian.
Baca Juga: Disebut Kecipratan Fee Judol saat jadi Menkominfo, Menkop Budi Arie: Lagu Lama, Kaset Rusak!
Alasannya, kata Harli penyidik masih memeriksa Iwan Setiawan Lukminto usai dicokok di Solo. Meski telah ditangkap, Iwan Setiawan Lukminto masih berstatus sebagai saksi.
“Ya terkait dengan statusnya masih diserahkan ke penyidik karena itu wilayah kewenangan penyidik,” ungkap Harli Siregar.
Tangkap Eks Bos Sritex di Solo
Sebelumnya, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjemput paksa eks Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto.
Hal ini dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
‘“Betul,” kata Febrie, lewat pesan WhatsApp pada Rabu (21/5/2025).
Berita Terkait
-
Disebut Kecipratan Fee Judol saat jadi Menkominfo, Menkop Budi Arie: Lagu Lama, Kaset Rusak!
-
Kejagung Soroti Fakta Sidang, Budi Arie Bakal Dibidik usai Disebut Ikut Terima Fee Judol?
-
Budi Arie Diduga Kecipratan Fee Judol, Jokowi Ogah Ladeni Wartawan
-
Heboh Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kejagung: Hoaks!
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Cegah Pubertas Dini, Saat Persiapkan Kehamilan Perhatikan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang
-
Viral Perempuan Brasil Tewas Lompat Bungee Jumping Tanpa Pasang Tali Pengaman
-
Bukan Menlu, Sosok Menteri Ini yang Jemput Langsung Presiden Jerman di Tangga Pesawat
-
Fakta-fakta Kesepakatan Damai Amerika Serikat - Iran
-
Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain
-
Rayu Investor Global di Singapura, Pramono Anung: Jakarta Terbuka bagi Investasi Hijau
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat Besok Setelah Amerika Serikat dan Iran Damai
-
Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!
-
Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?
-
Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai