Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar menanggapi soal beredarnya isu jika ada pergantian petinggi di Korps Adhyaksa. Bahkan, belakangan mencuat isu di media sosial jika ST Burhanuddin disebut-sebut telah mengundurkan diri sebagai Jaksa Agung.
Menanggapi isu pergantian ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung, Harli Siregar membantah telak-telak soal kabar burung tersebut.
"Tidak benar itu (Jaksa Agung ST Burhanuddin mundur). Hoaks itu," beber Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).
Menanggapi rumor pergantian jaksa agung, Harli Siregar menyebut jika isu tersebut hanya disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Saya rasa memang ini hanya isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, menurut kami informasi ini tidak benarkan bersifat hoaks,” beber Harli Siregar.
Demi membantah isu yang mencuat di medsos, Harli Siregar menyebut jika Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap bekerja seperti biasa.
Harli Siregar juga menyampaikan jika ST Burhanuddin masih memberikan arahan dan petunjuk kepada jajaran di Korps Adhyaksa.
“Beliau bekerja seperti biasa. Tadi pagi saya juga masih melaporkan kerja-kerja kita dan beliau memberikan berbagai arahan, petunjuk,” ucapnya.
Viral di Medsos
Baca Juga: Sebut Mayoritas Ojol Tak Ikut Demo di Jakarta Besok, KON: Mereka Pilih Kasih Makan Anak-Istri
Sebelumnya, beredar narasi di media sosial bahwa Jaks Agung ST Burhanuddin telah berpamitan di internal Kejagung pada pekan sebelumnya.
Presiden Prabowo Subianto digadang-gadang telah mengantongi nama jaksa senior pengganti ST Burhanuddin.
Bahkan, dari narasi itu, Presiden Prabowo Subianto digadang-gadang telah mengantongi nama jaksa senior pengganti ST Burhanuddin.
Sekadar informasi, Burhanuddin diangkat sebagai Jaksa Agung oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (23/10/2019). Burhanuddin menggantikan JA sebelumnya yakni H.M Prasetyo.
Buka Peluang soal Tuntutan Hukumam Mati
Sejak kembali menjabat sebagai Jaksa Agung di era Presiden RI, Prabowo Subianto, ST Burhanuddin sempat mengeluarkan pernyataan yang cukup menohok. Salah satunya, ucapannya yang membuka peluang menuntut hukuman mati kepada tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Berita Terkait
-
Sebut Mayoritas Ojol Tak Ikut Demo di Jakarta Besok, KON: Mereka Pilih Kasih Makan Anak-Istri
-
Suap Hakim Demi Bebaskan Putranya, Ibunda Ronald Tannur Pede Ngaku Tak Bersalah
-
Sebut Aksi Besar-besaran 20 Mei Dipolitisasi, KON: Ada yang Ngaku-ngaku Ojol Padahal Bukan!
-
Mewek di Sidang, Ibunda Ronald Tannur Merasa Diseret Pengacara Lisa: Jahat Sekali Dia!
-
Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak