Suara.com - Aksi demonstrasi yang digelar oleh puluhan mahasiswa di depan Balai Kota DKI Jakarta berujung ricuh pada Rabu, 21 Mei 2025. Kericuhan pecah tepat saat para peserta aksi hendak membubarkan diri menuju Halte Balai Kota.
Aparat kepolisian tampak telah menyusun barikade pagar kantor Gubernur DKI Jakarta saat para pendemo balik kanan.
Belum diketahui pasti isu yang diangkat dalam aksi tersebut.
Namun, dari keterangan yang terdengar langsung di lokasi, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyebut bahwa demonstrasi berkaitan dengan isu Hak Asasi Manusia (HAM).
Peristiwa bentrokan pecah ketika terjadi ketegangan antar mahasiswa dengan aparat kepolisian.
Sejumlah demonstran memukul tameng pembatas milik kepolisian hingga situasi memanas.
“Tidak seperti ini kalian melakukan aksi, bukan seperti ini membela HAM,” tegas Kombes Susatyo saat mencoba berdialog dengan koordinator aksi di depan Balai Kota.
Upaya komunikasi itu tak berlangsung mulus. Susatyo menyatakan bahwa tindakan para mahasiswa sudah melampaui batas karena melakukan kekerasan terhadap aparat yang berjaga.
“Ini sudah anarkis, kalian sudah melakukan pemukulan terhadap anggota saya, ini sudah tindak pidana,” pekik Kapolres Jakpus.
Baca Juga: Curhat di DPR, Emak-emak Ini Sebut Sistem Aceng dan Slot Cekik Mitra Ojol: Tolong Dihapus Pak!
Koordinator aksi dari atas mobil komando sempat berusaha menjelaskan maksud mereka, namun percakapan dua arah itu berlangsung tegang dan tanpa hasil.
“Pak, dengar dulu, pak, pak, pak,” ujar salah satu mahasiswa dengan nada memohon kepada aparat kepolisian.
Menanggapi sikap dari perwakilan pendemo, Kombes Susatyo tetap bersikeras agar aksi dihentikan karena dianggap telah mengganggu ketertiban umum, termasuk arus lalu lintas di sekitar Balai Kota Jakarta.
Kapolres Susatyo menegaskan bahwa pihaknya tak anti-demonstrasi, namun tetap harus ada aturan yang dipatuhi.
Karena situasi makin tak terkendali, Susatyo memerintahkan anak buahnya untuk mengevakuasi para mahasiswa ke mobil tahanan.
“Jangan melawan, ayo masuk ke mobil tahanan satu per satu, ayo masuk. Bawa mereka, jangan melawan,” pekik Kombes Susatyo dengan suara tegas.
Berita Terkait
-
Curhat di DPR, Emak-emak Ini Sebut Sistem Aceng dan Slot Cekik Mitra Ojol: Tolong Dihapus Pak!
-
Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!
-
Disebut Kecipratan Fee Judol saat jadi Menkominfo, Menkop Budi Arie: Lagu Lama, Kaset Rusak!
-
Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Digitalisasi Bansos, Sistem Dibuat Oleh Luhut Binsar Pandjaitan
-
6 Fakta Heboh Semburan Minyak di Bangkalan: Ketinggian 5 Meter hingga Sifatnya yang Mudah Terbakar
-
Mensos Pastikan Dapur Umum di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tetap Beroperasi Selama Tanggap Darurat
-
Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari