Suara.com - Perwakilan driver ojek online atau ojol diterima Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Dalam kesempatan ini dikeluhkan salah satunya soal skema sistem Aceng atau Argo Goceng yang disediakan aplikator. Hal itu seperti dikeluhkan oleh Eki Zakiya, salah perwakilan komunitas ojol.
Awalnya, driver ojol perempuan itu menyampaikan keluhannya soal potongan 20 persen yang diterapkan aplikator.
Menurutnya, itu sangat membebani dan seharusnya diturunkan cukup potongan 10 persen saja.
"Jadi kami datang ke sini untuk fokus meminta bantuan kepada bapak-bapak di komisi V untuk dapat memutuskan 10 persen harga mati untuk teman-teman driver online," kata Eki.
Di depan anggota parlemen, wanita berhijab itu juga mengeluhkan soal program Aceng yang dirasa telah mencekik keberadaan driver ojol.
"Selain itu ada program Aceng yang sangat tidak manusiawi dan sangat menjajah rakyat Indonesia," katanya.
"Program Aceng yang mereka buat. Program Aceng itu aplikasi serba goceng. Jadi Pak kalo enggak ngerti goceng, Rp5.000, Pak. Jadi itu aplikasi driver. walaupun itu customer membayar 30.000, yang masuk hanya 5.000 Pak. Di mana rasa kemanusiaan itu, padahal kami hanya memakai jaringan aplikasinya saja, bensin, bensin kami tenaga tenaga kami, risiko kami tanggung sendiri," sambungnya.
Belum lagi, kata dia, cover asuransi juga sangat bertele-tele proses klaimnya. Lebih lanjut, ia juga menyoroti soal skema sistem Slot yang disediakan aplikator.
Baca Juga: Telak! Emak-emak Sindir Ojol yang Ngotot Narik: Kami Demo Pakai Hati Nurani, Bukan Budak Aplikator!
Dalam program itu kalau driver mau mendapatkan orderan banyak dari penumpang maka harus membayar dengan sejumlah nominal.
"Dan satu lagi aplikasi yang mereka buat, Program slot, Yang 3000, kita bayar 30 ribu untuk slot, jika kita tidak bayar, Kita tidak dapat untuk order. Jadi tolong untuk dua program yang mereka bentuk untuk menjajah secara perlahan lahan, menyerap darah Indonesia tolong dihapuskan," pungkasnya.
Tampung Uneg-uneg Drivel Ojol
Hari ini, Komisi V DPR RI akhirnya menerima sejumlah perwakilan driver transportasi online yang diundang dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Momen tersebut terjadi setelah ada demo besar-besaran sopir ojol di sejumlah daerah termasuk Jakarta demi melayangkan tuntutan mereka kepada pihak aplikator pada Selasa (20/5/2025) kemarin.
Dalam rapat ini ditegaskan, jika DPR akan merumuskan juga Rancangan Undang-Undang Transportasi Online atau Angkuta Online.
"Kami tentu menyimak secara sama komisi ini kami sudah berupaya untuk mencari titik temu terkait dengan regulasi. Kami mendengarkan masukan dari teman-teman perlu kami sampaikan kami sudah mendapat perintah dari pimpinan DPR untuk segera memulai membahas undang-undang angkutan online," kata Ketua Komisi V DPR Lasarus dalam rapat.
Berita Terkait
-
Modatara Dukung Tuntutan Ojol: Solusi Harus Berpijak Realitas Ekonomi, Bukan Cuma Wacana Politik
-
Telak! Emak-emak Sindir Ojol yang Ngotot Narik: Kami Demo Pakai Hati Nurani, Bukan Budak Aplikator!
-
Tak Bisa Batalkan Orderan saat Demo, Ojol Bongkar Pesan dari Aplikator: Bukti Mereka Takut!
-
Ajak Anak-Istri Nonton Demo di DPR, Sopir Ojol Diusir Polisi: Sana, Jangan di Sini!
-
Tuntut Aplikator Potong Biaya 10 Persen, Massa Ojol: Ini Harga Mati, Harus Kita Lawan!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim