Suara.com - Kubu yang menuding ijazah milik Presiden Joko Widodo alias Jokowi palsu, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, dan Rizal Fadilah menyambangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Rabu (21/5/2025).
Kedatangan mereka bertujuan melaporkan adanya dugaan kriminalisasi yang dilakukan Jokowi lantaran membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah palsu.
Lawyer Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Aktivis dan Akademisi, Ahmad Khozinudin mengatakan Jokowi dianggap melanggar HAM karena membuat pelaporan itu.
"Kami dari tim advokasi anti-kriminalisasi akademisi dan aktivis telah mendatangi Komnas HAM dalam rangka untuk mengadukan dugaan pelanggar hak manusia yang kami duga dilakukan oleh saudara Joko Widodo berkaitan dengan adanya sejumlah tindakan kriminalisasi," ujar Khozinudin usai membuat laporan.
Ahmad Khozinudin menjelaskan, Roy Suryo Cs diduga dikriminalisasi lantaran diseret ke ranah pidana usai mengungkap dugaan ijazah palsu Jokowi. Padahal, apa yang dilakukan sejumlah pihak ini disebutnya sebagai bentuk penyampaian pendapat berdasarkan ilmu.
"Apa itu kriminalisasi? Ini tindakan yang sebenarnya menjalankan hak konstitusi untuk menyampaikan pendapat berdasarkan ilmu, ini dipaksakan menjadi ranah kejahatan atau pidana," ucapnya.
Dalam pelaporan ke Komnas HAM itu, Khozinudin menyebut pihaknya menyampaikan komplain tentang penggunaan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang digunakan tim hukum Jokowi untuk menyangkalan Roy Suryo Cs.
"Undang-Undang ITE itu tidak ada relevansinya dengan apa yang dikeluhkan oleh sodara Joko Widodo tentang diri yang merasa dihinakan sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya," ucapnya.
Selain itu, ia juga menyebut kliennya mendapatkan perlakuan diskriminasi dari pihak kepolisian. Sebab, laporan ke Bareskrim soal ijazah palsu Jokowi tak kunjung ditindak lanjut setelah enam bulan.
Baca Juga: Revolusi Mental Jokowi Diungkit Lagi usai Sri Mulyani Sebut SDM Indonesia Lemah, Kemenbud Disalahkan
"Sementara laporan dari sodara Joko Widodo di Polda metro jaya begitu cepat kilat sejak 30 April," pungkasnya.
Lapor Polisi karena Merasa Difitnah
Diberitakan sebelumnya, mantan Presiden Jokowi akhirnya resmi membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu. Pelaporan itu disampaikan langsung Jokowi di Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.
Dia pun menyebut alasannya membuat laporan karena merasa difitnah memiliki ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata mantan Wali Kota Solo itu, di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengaku heran lantaran, tudingan atas ijazah palsu miliknya masih terus bergulir. Padahal saat ini dirinya sudah purna tugas menjadi Kepala Negara.
Berita Terkait
-
Revolusi Mental Jokowi Diungkit Lagi usai Sri Mulyani Sebut SDM Indonesia Lemah, Kemenbud Disalahkan
-
Budi Arie Diduga Kecipratan Fee Judol, Jokowi Ogah Ladeni Wartawan
-
Ngaku Tak Masalah jadi Terlapor Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Kasihan, tapi Ini Sudah Keterlaluan
-
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Ngaku Dicecar 22 Pertanyaan: Mulai Ijazah SD, SMP hingga Universitas
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Wajah Auto Mulus! 5 Dark Spot Correcting Serum Ampuh Samarkan Noda Hitam
-
3 Oknum Polsek Rupat Utara Terbukti Bersalah Diminta Pindah ke Luar Riau
-
Kerajaan Bisnis Haji Isam, dari Perusahaan Batu Bara dan Sawit hingga Pabrik Gula
-
Berharap Seri, Hull City Justru Bikin MU Kalah dan Putus Rekor 52 Tahun
-
24 Agustus 2026 Libur Bursa atau Tidak, Ini Kepastian Resmi saat Maulid Nabi
-
BNI Hadirkan wondrZ, Dorong Anak dan Remaja Belajar Mengelola Keuangan Sejak Dini
-
Kembalikan Rp92 Juta ke Pelanggan, Kurir Syarif Dapat Renovasi Rumah Dari SPX
-
Jaringan Aktivis 98 Lanjutkan Gerakan Warga Peduli Warga di Lampung
-
KKN-MAs Kelompok 19 Kenalkan Dimsum Lele untuk PMT Balita di Puthukrejo
-
PNM Dorong Semangat dan Daya Juang Karyawan Lewat Grand Final PORSENI 2026