Suara.com - Kubu yang menuding ijazah milik Presiden Joko Widodo alias Jokowi palsu, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, dan Rizal Fadilah menyambangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Rabu (21/5/2025).
Kedatangan mereka bertujuan melaporkan adanya dugaan kriminalisasi yang dilakukan Jokowi lantaran membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah palsu.
Lawyer Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Aktivis dan Akademisi, Ahmad Khozinudin mengatakan Jokowi dianggap melanggar HAM karena membuat pelaporan itu.
"Kami dari tim advokasi anti-kriminalisasi akademisi dan aktivis telah mendatangi Komnas HAM dalam rangka untuk mengadukan dugaan pelanggar hak manusia yang kami duga dilakukan oleh saudara Joko Widodo berkaitan dengan adanya sejumlah tindakan kriminalisasi," ujar Khozinudin usai membuat laporan.
Ahmad Khozinudin menjelaskan, Roy Suryo Cs diduga dikriminalisasi lantaran diseret ke ranah pidana usai mengungkap dugaan ijazah palsu Jokowi. Padahal, apa yang dilakukan sejumlah pihak ini disebutnya sebagai bentuk penyampaian pendapat berdasarkan ilmu.
"Apa itu kriminalisasi? Ini tindakan yang sebenarnya menjalankan hak konstitusi untuk menyampaikan pendapat berdasarkan ilmu, ini dipaksakan menjadi ranah kejahatan atau pidana," ucapnya.
Dalam pelaporan ke Komnas HAM itu, Khozinudin menyebut pihaknya menyampaikan komplain tentang penggunaan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang digunakan tim hukum Jokowi untuk menyangkalan Roy Suryo Cs.
"Undang-Undang ITE itu tidak ada relevansinya dengan apa yang dikeluhkan oleh sodara Joko Widodo tentang diri yang merasa dihinakan sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya," ucapnya.
Selain itu, ia juga menyebut kliennya mendapatkan perlakuan diskriminasi dari pihak kepolisian. Sebab, laporan ke Bareskrim soal ijazah palsu Jokowi tak kunjung ditindak lanjut setelah enam bulan.
Baca Juga: Revolusi Mental Jokowi Diungkit Lagi usai Sri Mulyani Sebut SDM Indonesia Lemah, Kemenbud Disalahkan
"Sementara laporan dari sodara Joko Widodo di Polda metro jaya begitu cepat kilat sejak 30 April," pungkasnya.
Lapor Polisi karena Merasa Difitnah
Diberitakan sebelumnya, mantan Presiden Jokowi akhirnya resmi membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu. Pelaporan itu disampaikan langsung Jokowi di Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.
Dia pun menyebut alasannya membuat laporan karena merasa difitnah memiliki ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata mantan Wali Kota Solo itu, di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengaku heran lantaran, tudingan atas ijazah palsu miliknya masih terus bergulir. Padahal saat ini dirinya sudah purna tugas menjadi Kepala Negara.
Berita Terkait
-
Revolusi Mental Jokowi Diungkit Lagi usai Sri Mulyani Sebut SDM Indonesia Lemah, Kemenbud Disalahkan
-
Budi Arie Diduga Kecipratan Fee Judol, Jokowi Ogah Ladeni Wartawan
-
Ngaku Tak Masalah jadi Terlapor Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Kasihan, tapi Ini Sudah Keterlaluan
-
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Ngaku Dicecar 22 Pertanyaan: Mulai Ijazah SD, SMP hingga Universitas
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
KPK Periksa Kepala Divisi LPEI Terkait Dugaan Korupsi Kredit yang Rugikan Negara Rp11 Triliun
-
Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta
-
24,5 Persen Anak Jambi 'Fatherless', Gubernur Sebut Jadi Pemicu Remaja Gabung Geng Motor
-
Lewat Surat Internal, Megawati Tegaskan PDIP Tak Ambil Jalur Oposisi
-
Banyak Salah Sasaran, Cak Imin Minta Orang Kaya Tak Lagi Ngaku Miskin di BPJS Kesehatan
-
Komedian Narji Resmi 'Pindah Kapal' dari PKS ke PSI, Siap Tempur untuk Pemilu 2029
-
Prabowo Berbisik ke Titiek Soeharto, Lalu Berfoto Bertiga dengan Narendra Modi di Prambanan
-
Dihadang saat Mau Geruduk BGN, Orator Demo MBG Sebut 1,5 Juta Pekerja Terancam: Negara Harus Hadir!
-
Kejagung 'Obrak-abrik' PT PMM di Surabaya, Sita Dokumen dan Boyong Tersangka ke Jakarta
-
ShopeePay Luncurkan Kampanye "Pulsa & PLN Pasti Murah", Bantu Pengguna Lebih Hemat