Suara.com - Kubu yang menuding ijazah milik Presiden Joko Widodo alias Jokowi palsu, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, dan Rizal Fadilah menyambangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Rabu (21/5/2025).
Kedatangan mereka bertujuan melaporkan adanya dugaan kriminalisasi yang dilakukan Jokowi lantaran membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah palsu.
Lawyer Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Aktivis dan Akademisi, Ahmad Khozinudin mengatakan Jokowi dianggap melanggar HAM karena membuat pelaporan itu.
"Kami dari tim advokasi anti-kriminalisasi akademisi dan aktivis telah mendatangi Komnas HAM dalam rangka untuk mengadukan dugaan pelanggar hak manusia yang kami duga dilakukan oleh saudara Joko Widodo berkaitan dengan adanya sejumlah tindakan kriminalisasi," ujar Khozinudin usai membuat laporan.
Ahmad Khozinudin menjelaskan, Roy Suryo Cs diduga dikriminalisasi lantaran diseret ke ranah pidana usai mengungkap dugaan ijazah palsu Jokowi. Padahal, apa yang dilakukan sejumlah pihak ini disebutnya sebagai bentuk penyampaian pendapat berdasarkan ilmu.
"Apa itu kriminalisasi? Ini tindakan yang sebenarnya menjalankan hak konstitusi untuk menyampaikan pendapat berdasarkan ilmu, ini dipaksakan menjadi ranah kejahatan atau pidana," ucapnya.
Dalam pelaporan ke Komnas HAM itu, Khozinudin menyebut pihaknya menyampaikan komplain tentang penggunaan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang digunakan tim hukum Jokowi untuk menyangkalan Roy Suryo Cs.
"Undang-Undang ITE itu tidak ada relevansinya dengan apa yang dikeluhkan oleh sodara Joko Widodo tentang diri yang merasa dihinakan sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya," ucapnya.
Selain itu, ia juga menyebut kliennya mendapatkan perlakuan diskriminasi dari pihak kepolisian. Sebab, laporan ke Bareskrim soal ijazah palsu Jokowi tak kunjung ditindak lanjut setelah enam bulan.
Baca Juga: Revolusi Mental Jokowi Diungkit Lagi usai Sri Mulyani Sebut SDM Indonesia Lemah, Kemenbud Disalahkan
"Sementara laporan dari sodara Joko Widodo di Polda metro jaya begitu cepat kilat sejak 30 April," pungkasnya.
Lapor Polisi karena Merasa Difitnah
Diberitakan sebelumnya, mantan Presiden Jokowi akhirnya resmi membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu. Pelaporan itu disampaikan langsung Jokowi di Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.
Dia pun menyebut alasannya membuat laporan karena merasa difitnah memiliki ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata mantan Wali Kota Solo itu, di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengaku heran lantaran, tudingan atas ijazah palsu miliknya masih terus bergulir. Padahal saat ini dirinya sudah purna tugas menjadi Kepala Negara.
Berita Terkait
-
Revolusi Mental Jokowi Diungkit Lagi usai Sri Mulyani Sebut SDM Indonesia Lemah, Kemenbud Disalahkan
-
Budi Arie Diduga Kecipratan Fee Judol, Jokowi Ogah Ladeni Wartawan
-
Ngaku Tak Masalah jadi Terlapor Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Kasihan, tapi Ini Sudah Keterlaluan
-
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Ngaku Dicecar 22 Pertanyaan: Mulai Ijazah SD, SMP hingga Universitas
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina