Terpisah, kepolisian menangkap wanita berinisial T (21) yang mencuri empat sepeda motor dan telepon seluler kantornya di Cilandak, Jakarta Selatan. Aksi kriminal itu karena pelaku belum digaji selama tiga bulan.
"Kami menangkap pelaku T yang bekerja kepada pelapor atau korban di resto kopi," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/5).
Febriman mengatakan kejadian itu terjadi di Jalan Taman Sari, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/4) pukul 16.00 WIB.
Pelaku ditangkap atas dugaan melakukan pencurian empat sepeda motor dan 10 telepon seluler (ponsel) kantor di tempatnya bekerja.
"Karena memang ada tunggakan mungkin gaji yang belum diselesaikan, beberapa bulan, sehingga merasa kecewa, mungkin kesal, akhirnya barang yang ada di situ diamankan," ujarnya.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cilandak, AKP Tomy Sugiyono menjelaskan, peristiwa itu bermula saat pelaku meninggalkan kamar kost-nya pada hari yang sama.
Setelah beberapa lama pelaku meninggalkan lokasi, ibu kost pelaku mencium bau busuk di kamar yang ditinggal.
Ternyata saat dicek, kamar tersebut terlihat berantakan. Kemudian, empat unit sepeda motor yang terparkir di kost tersebut juga hilang dicuri pelaku.
Empat motor itu hilang lantaran kendaraannya dibawa dengan cara membawanya satu persatu. Lalu pelaku menjual kepada setiap orang yang ditemui secara acak.
Baca Juga: Kembalikan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Jaksa, Polda Metro Jaya: Mudah-mudahan Langsung P21
"Menurut keterangan tersangka T, dia mendorong motor itu kemudian dijual. Ada yang bertemu dengan tersangka langsung," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tuntut Penyelesaian Tragedi 1998, 93 Mahasiswa Trisakti Digelandang ke Polda Metro Jaya
-
Polda Metro Jaya Dalami Grup Facebook 'Fantasi Sedarah', Jerat Hukumnya Bagaimana?
-
Mantan Rektor UGM Komentari Polemik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Kita Percaya Penuh
-
Anggota FBR Peras Mandor Proyek, Ancam Hentikan Pekerjaan jika Tak Bayar 'Uang Keamanan'
-
Kembalikan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Jaksa, Polda Metro Jaya: Mudah-mudahan Langsung P21
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar