Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap 93 mahasiswa Universitas Trisakti saat menggelar aksi di depan Balai Kota Jakarta pada Rabu (21/5/2025).
Puluhan mahasiswa ini digelandang ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Rabu malam.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus mengatakan, para mahasiswa ini ditangkap lantaran terlibat bentrok dengan aparat kepolisian akibat ingin menerobos masuk ke area Balai Kota DKI Jakarta.
"93 orang massa aksi dan 43 unit sepeda motor yang diamankan dan di bawa ke Polda," kata Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2025).
Puluhan orang ini ditangkap, lantaran melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi. Total sebanyak 7 anggota polisi mengalami luka.
"7 polisi terluka, dikeroyok saat ini dibawa ke polda untuk divisum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Bentrokan ini bermula ketika mahasiswa mencoba menerobos pintu masuk ke area Balai Kota melalui pintu keluar.
Sesampainya di Balai Kota, aksi itu gagal lantaran pintu telah ditutup rapat oleh petugas.
Meski demikian, dua mahasiswa mencoba menerobos melalui gerbang masuk Balai Kota yang terbuka dengan sepeda motor.
Baca Juga: Rayen Pono Vs Ahmad Dhani Memanas! Laporan Dilimpahkan, Saksi Kunci Ungkap Fakta Mengejutkan
Hal ini kemudian yang memancing keributan, hingga membuat bentrokan tak terhindarkan.
Adapun, para mahasiswa Trisakti melakukan aksi guna menuntut penyelesaian dan pengungkapan kasus Tragedi Trisakti 12 Mei 1998.
Bentrokan Pecah
Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyebut bahwa demonstrasi berkaitan dengan isu Hak Asasi Manusia (HAM).
Peristiwa bentrokan pecah ketika terjadi ketegangan antar mahasiswa dengan aparat kepolisian.
Sejumlah demonstran memukul tameng pembatas milik kepolisian hingga situasi memanas.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Dalami Grup Facebook 'Fantasi Sedarah', Jerat Hukumnya Bagaimana?
-
Mantan Rektor UGM Komentari Polemik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Kita Percaya Penuh
-
Anggota FBR Peras Mandor Proyek, Ancam Hentikan Pekerjaan jika Tak Bayar 'Uang Keamanan'
-
Kembalikan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Jaksa, Polda Metro Jaya: Mudah-mudahan Langsung P21
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Mensos Pastikan Dapur Umum di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tetap Beroperasi Selama Tanggap Darurat
-
Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari
-
Semeru Muntahkan Awan Panas 4 KM, Kolom Abu Kelabu Membumbung Tinggi, Status Siaga
-
Menkum Buka Suara Soal Kasus Pandji Pragiwaksono: Cek Dulu KUHP Baru, Penuhi Unsur Gak?