Suara.com - Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman group Facebook 'Fantasi Sedarah' yang berisi adegan pelecehan seksual.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengaku bahwa dirinya masih mendalami tentang temuan ini.
"Kita kan udah kemarin tunggu lah. Masih mendalami," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Senin 19 Mei 2025.
Meski demikian, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan aktivitas seksual ini merupakan sisi paling pelik.
Fantasi sedarah, berasosiasi dengan inses atau aktivitas seksual oleh individu-individu bertalian darah.
Tetapi bisa pula pedofilia atau ketertarikan seksual pada anak-anak prapuber atau pun molestation yang merupakan aktivitas seksual dengan anak-anak prapuber.
"Terlepas apa pun itu, keduanya harus dianggap sebagai penyimpangan bahkan kejahatan," kata Reza dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Senin 19 Mei 2025.
Namun sayangnya, hingga saat ini Indonesia tidak memiliki hukum spesifik tentang inses. Namun menurutnya, para pelakunya bisa dijerat pidana jika memenuhi kriteria sebagai kekerasan seksual.
Kekerasan terhadap anak-anak yang dilakukan seorang, yang berusia berusia 0 hingga sebelum 18 tahun.
Baca Juga: Kementerian PPPA Minta Polisi Tangkap Pembuat Grup Facebook Fantasi Sedarah: Membahayakan Anak-anak!
Kemudaian kekerasan terhadap paksaan yang berarti bersifat nonkonsensual atau ada relasi kuasa yang asimetris.
Adapun, perzinaan, yakni dilakukan oleh salah satu pihak atau kedua pihak yang mana masing-masing sudah menikah.
"Sekarang bayangkan, apa yang terjadi jika mereka yang melakukan inses itu adalah seorang ibu dan anak laki-lakinya yang berumur 20 tahun (belum menikah) dan mereka setuju melakukan itu?” ungkapnya.
Bahkan, menurutnya, hal tersebut belum ada payung hukum yang bisa menjeratnya.
"Pahitnya, mereka tidak bisa dipidana. UU kita, bahkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), tidak bisa menjangkau mereka. Inilah bukti betapa sejumlah pasal dalam UU TPKS bersifat amoral," katanya.
Amoral sendiri lantaran pasal-pasal tersebut tidak menjiwai nilai-nilai moralitas dan etil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji
-
Teror Api Misterius Sleman: Sampel Gas Jadi Kunci, Baju Bisa Terbakar Sendiri
-
Kabar Baik! Jalur Lenteng Agung yang Amblas Bisa Dilalui Normal Besok Pagi
-
Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel
-
Prabowo: Tak Ada Bangsa Lain yang Kasihan Kalau Kita Sulit
-
Pertemuan Langka di Gedung Pancasila: Prabowo, Megawati, JK, hingga Ma'ruf Amin Kumpul Satu Meja
-
Teror Api di Rumah Warga Sleman Belum Usai, Kebakaran Terjadi 73 Kali di 65 Titik
-
Prabowo Sebut Ada Kelompok yang Melawan Negara, Singgung Koruptor hingga Pelaku Ekonomi Ilegal
-
Hasto: Jangan Seperti Papua dan Aceh, Kaya SDA tapi Rakyat Belum Sejahtera
-
Bumi Diprediksi Makin Panas hingga 2030, Sudah Cukupkah Upaya Mitigasinya?