Suara.com - Pengamat Komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai isu ijazah palsu Presiden ke 6 Joko Widodo atau Jokowi tak akan mereda, meski Bareskrim Polri menegaskan keasliannya.
Jamaluddin menjelaskan bahwa hal tersebut karena adanya faktor tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Sebagian masyarakat katanya, tetap akan meyakini bahwa ijazah Jokowi sebagai lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah palsu.
"Kelompok ini tetap meyakini ijazah Jokowi palsu. Kenapa hal itu terjadi ? Pastinya hal ini berkaitan dengan trust," kata Jamiluddin lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Sabtu 24 Mei 2025.
Ia mengemukakan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri menjadi salah satu faktor ketidakpercayaan publik dalam kasus ijazah Jokowi.
"Masyarakat yang tetap yakin menyatakan ijazah Jokowi palsu karena sejak awal sudah tidak percaya kepada institusi Polri. Karena itu, apa pun yang dinyatakan Polri kelompok ini tidak akan percaya," ujarnya.
Ia mengemukakan bahwa sikap berbeda akan datang dari sebagian masyarakat yang sedari awal meyakini ijazah Jokowi asli.
"Kelompok ini justru menjadikan pernyataan Bareskrim Polri sebagai penguatan atau peneguhan," ujarnya.
Menurutnya perbedaan sikap tersebut sudah muncul sejak awal sebelumnya persoalan ini diadukan ke Polri.
Baca Juga: Identik Bukan Autentik, Bareskrim Polri Dinilai Tak Bisa Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi
"Jadi, bila dua kelompok sikap awalnya berbeda, maka wajar saja mereka memiliki sikap berbeda pula terhadap pernyataan Bareskrim Polri. Hal ini semata karena predisposisi mereka berbeda sejak awal," sambungnya.
Tak hanya itu, ia pun menilai isu ijazah Jokowi akan terus menjadi polemik. Penegasan dari Bareskrim Polri menurutnya tidak akan meredam isu tersebut.
"Sikap semacam ini akan terus berlanjut bila nanti kasus tersebut diputus di pengadilan. Termasuk bila yang menyatakan hal itu UGM. Hal ini tetap terjadi bila trust pengadilan dan UGM juga dinilai rendah oleh masyarakat.
Dia pun mendorong dibentuknya tim yang kredibel untuk menguji keaslian ijazah Jokowi. Tim itu idealnya dibentuk dari dari pihak UGM, pihak Jokowi, pihak Roy Suryo--yang mempersoalkan, dan pihak independen.
"Kalau tim itu dapat dibentuk, maka mereka diberikan batas waktu dalam bekerja. Keputusan tim ini seyogyanya disepakati bersifat final. Hal itu memang perlu segera diselesaikan agar isu ijazah palsu tidak dijadikan panggung politik oleh pihak manapun," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menyatakan menghentikan penyelidikan terhadap laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Alasan Bareskrim Polri, yakni tidak ditemukannya tindakan pidana dalam kasus tersebut.
"Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis 21 Mei 2025.
Djuhandhani menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
"Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya.
Bareskrim Polri telah melakukan beberapa upaya dalam menyelidiki tudingan ijazah palsu Jokowi.
Bareskrim Polri menyatakan menghentikan penyelidikan terhadap laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Alasan Bareskrim Polri adalah tidak ditemukannya tindakan pidana dalam kasus tersebut.
"Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis 21 Mei 2025.
Djuhandhani menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
"Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya.
Bareskrim Polri telah melakukan beberapa upaya dalam menyelidiki tudingan ijazah palsu Jokowi.
Uji Lab dan Forensik
Dirrtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan pihaknya tidak hanya melakukan pemeriksaan uji laboratorium dan forensik, terkait dengan ijazah Jokowi.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Adapun pihak yang diperiksa oleh penyidik di antaranya 4 orang yang melakukan pengaduan soal dugaan ijazah palsu Jokowi.
Selanjutnya, ada 10 orang yang berasal dari UGM. Kemudian 8 orang Alumni Fakultas Kehutanan UGM Periode 1982-1988.
"Satu orang senior di Fakultas Kehutanan UGM yang saat ini sebagai guru besar di Universitas Diponegoro Semarang," jelasnya.
Kemudian, penyidik juga ikut melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang yang berasal dari sekolah menengah atas (SMA) tempat Jokowi melakukan sekolah di SMA 6 Surakarta.
"Enam orang rekan SMA 6 Surakarta Bapak Ir H Joko Widodo. 6 orang pihak eksternal dan 1 orang teradu, yaitu Bapak Joko Widodo," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?
-
Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran
-
Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan
-
Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene