Suara.com - Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar menyoroti pernyataan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro yang menyebut bahwa ijazah Presiden Ketujuh Joko Widodo identik dengan pembandingnya.
Dalam siniar yang tayang melalui kanal Youtube Refly Harun, Rismon menegaskan bahwa kesimpulan bahwa ijazah Jokowi identik harus memiliki pembanding.
Namun, dia menegaskan bahwa pembanding ijazah Jokowi itu juga seharusnya diuji keasliannya.
"Nah, pertanyaannya pembandingnya itu diuji nggak autentiknya? Jadi, kalau identik bukan berarti bahwa dia autentik, asli," kata Rismon dalam video yang tayang pada Sabtu 24 Mei 2025.
"Kalau autentik, Bahasa Indonesia-nya berarti asli. Kalau identik ya identik saja, artinya objek A sama dengan objek B. Pertanyaannya, objek B sebagai referensi itu autentik nggak?" tambah dia.
Rismon juga menegaskan, Bareskrim Polri seharusnya transparan mengenai ijazah siapa saja yang menjadi pembanding ijazah Jokowi.
Kalau perbandingan dilakukan secara statistik, dia menyebut pihak kepolisian seharusnya mengambil sampel secara random atau acak, bukan membandingkannya dengan ijazah milik orang-orang dekat Jokowi.
Untuk itu, dia merasa apa yang sudah disampaikan Bareskrim Polri tidak memiliki nilai karena dia berharap ada kajian ilmiah dalam menguji keaslian Jokowi.
Pasalnya, Rismon mengaku sudah melakukan sejumlah metode penelitian untuk menguji usia kertas, usia tinta, hingga jenis tinta yang digunakan dalam ijazah Jokowi.
Baca Juga: Bareskrim Setop Kasus Ijazah Jokowi, Istana Angkat Bicara: Ya Tentu Kita...
"Ini membandingkan dengan pembanding dan didapati identik. Ujinya uji identik, ya kesimpulannya bukan asli. Hasil perbandingan adalah identik, bukan autentik," kata Rismon.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menyatakan menghentikan penyelidikan terhadap laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Alasan Bareskrim Polri adalah tidak ditemukannya tindakan pidana dalam kasus tersebut.
"Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis 21 Mei 2025.
Djuhandhani menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?