Suara.com - Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar menyoroti pernyataan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro yang menyebut bahwa ijazah Presiden Ketujuh Joko Widodo identik dengan pembandingnya.
Dalam siniar yang tayang melalui kanal Youtube Refly Harun, Rismon menegaskan bahwa kesimpulan bahwa ijazah Jokowi identik harus memiliki pembanding.
Namun, dia menegaskan bahwa pembanding ijazah Jokowi itu juga seharusnya diuji keasliannya.
"Nah, pertanyaannya pembandingnya itu diuji nggak autentiknya? Jadi, kalau identik bukan berarti bahwa dia autentik, asli," kata Rismon dalam video yang tayang pada Sabtu 24 Mei 2025.
"Kalau autentik, Bahasa Indonesia-nya berarti asli. Kalau identik ya identik saja, artinya objek A sama dengan objek B. Pertanyaannya, objek B sebagai referensi itu autentik nggak?" tambah dia.
Rismon juga menegaskan, Bareskrim Polri seharusnya transparan mengenai ijazah siapa saja yang menjadi pembanding ijazah Jokowi.
Kalau perbandingan dilakukan secara statistik, dia menyebut pihak kepolisian seharusnya mengambil sampel secara random atau acak, bukan membandingkannya dengan ijazah milik orang-orang dekat Jokowi.
Untuk itu, dia merasa apa yang sudah disampaikan Bareskrim Polri tidak memiliki nilai karena dia berharap ada kajian ilmiah dalam menguji keaslian Jokowi.
Pasalnya, Rismon mengaku sudah melakukan sejumlah metode penelitian untuk menguji usia kertas, usia tinta, hingga jenis tinta yang digunakan dalam ijazah Jokowi.
Baca Juga: Bareskrim Setop Kasus Ijazah Jokowi, Istana Angkat Bicara: Ya Tentu Kita...
"Ini membandingkan dengan pembanding dan didapati identik. Ujinya uji identik, ya kesimpulannya bukan asli. Hasil perbandingan adalah identik, bukan autentik," kata Rismon.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menyatakan menghentikan penyelidikan terhadap laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Alasan Bareskrim Polri adalah tidak ditemukannya tindakan pidana dalam kasus tersebut.
"Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis 21 Mei 2025.
Djuhandhani menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas