Suara.com - Beredar sebuah poster digital mencatut foto Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, yang bernarasi menyebut bahwa penumpang pesawat wajib vaksin Tuberkulosis (TBC).
Unggahan tersebut jadi perbincangan di media sosial hingga jadi pertanyaan publik.
Berikut narasi yang beredar:
“Semua penumpang yang akan naik pesawat agar sudah divaksin TBC dan menunjukan surat vaksin. Tujuannya untuk mencegah penyebaran lewat udara.”
Informasi tersebut menyebar cepat di media sosial. Tentunya hal itu memicu kebingungan sekaligus keresahan masyarakat yang tengah mempersiapkan perjalanan udara menjelang libur panjang sekolah dan cuti bersama.
Lantas, benarkah Menteri Kesehatan mewajibkan vaksin TBC untuk naik pesawat?
Berdasarkan penelusuran Tim Anti Hoax Antara, unggahan tersebut tidak benar dan termasuk berita hoaks.
Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan klarifikasi resmi melalui akun Instagram resminya.
Dalam pernyataan resminya, Kemenkes RI menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan yang mewajibkan vaksin TBC sebagai syarat untuk bepergian menggunakan moda transportasi udara.
“Tidak benar. Tidak ada kebijakan seperti itu dari Kemenkes,” tulis akun resmi @kemenkes_ri, sembari menyertakan stempel “HOAKS” pada unggahan tersebut.
Kemenkes juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek fakta dan tidak mudah mempercayai informasi yang beredar, terutama yang tidak berasal dari sumber resmi.
Heboh Vaksin TBC Usai Pertemuan Prabowo dan Bill Gates
Ramainya isu vaksin TBC sebagai syarat perjalanan udara ini diduga muncul setelah pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan pendiri The Gates Foundation, Bill Gates, pada 7 Mei 2025 di Istana Merdeka, Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Prabowo dan Bill Gates membahas kerja sama terkait uji klinis vaksin Tuberkulosis yang dikembangkan dan didanai oleh yayasan Bill Gates.
Vaksin TBC yang tengah dikembangkan tersebut saat ini sedang menjalani uji coba di sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Pemerintah menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari upaya global mengurangi beban penyakit TBC yang masih tinggi di Indonesia.
Namun, belum ada keputusan pemerintah yang menetapkan vaksin tersebut sebagai syarat perjalanan domestik maupun internasional.
“Saat ini vaksin TBC masih dalam tahap uji klinis. Belum ada kebijakan mewajibkan masyarakat untuk mendapatkannya, apalagi menjadikannya syarat naik pesawat,” jelas juru bicara Kemenkes.
Tuberkulosis Masih Jadi Ancaman Kesehatan Global
Tuberkulosis merupakan penyakit infeksi menular yang menyerang paru-paru dan menyebar melalui udara.
WHO mencatat, Indonesia berada di peringkat kedua tertinggi di dunia dalam kasus TBC, setelah India. Setiap tahunnya, ratusan ribu kasus baru TBC tercatat di Indonesia.
Kemenkes mencatat, pada tahun 2024 lalu, jumlah kasus TBC di Indonesia mencapai lebih dari 820 ribu, dan sekitar 10 persen di antaranya sulit diobati karena resisten terhadap obat standar.
Karena itu, Kemenkes secara aktif mendorong penguatan upaya penanggulangan TBC melalui deteksi dini, pengobatan tuntas, serta edukasi kepada masyarakat.
Salah satu langkah yang tengah didorong adalah riset dan pengembangan vaksin TBC generasi baru, yang diharapkan lebih efektif dari vaksin BCG yang selama ini digunakan.
Namun demikian, Kemenkes menekankan bahwa belum ada regulasi yang menjadikan vaksin TBC sebagai syarat perjalanan udara, baik untuk rute domestik maupun internasional.
Fenomena hoaks terkait vaksin bukan pertama kali terjadi. Di era digital, disinformasi kesehatan menjadi tantangan serius bagi pemerintah dan masyarakat.
Informasi yang keliru, apalagi menyangkut isu sensitif seperti vaksinasi, dapat dengan cepat menyebar dan memengaruhi keputusan masyarakat.
Atas dasar itu, Kemenkes terus mendorong masyarakat untuk hanya mengacu pada sumber informasi resmi, seperti laman resmi Kemenkes, kanal media sosial terverifikasi, dan media kredibel.
Masyarakat juga diajak untuk lebih aktif melakukan pengecekan melalui platform cek fakta sebelum membagikan informasi yang belum diverifikasi.
Kesimpulan
Unggahan yang menyebut bahwa Menteri Kesehatan mewajibkan vaksin TBC untuk penumpang pesawat adalah tidak benar.
Hingga saat ini, Kementerian Kesehatan belum menerbitkan aturan yang mewajibkan vaksinasi TBC sebagai syarat perjalanan udara.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya hoaks dan tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah.
Berita Terkait
-
Ancaman Hoaks dan Krisis Literasi Digital di Kalangan Pelajar Indonesia
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Roberto Mancini Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Begini Fakta Sebenarnya
-
Phil Foden Jadi Korban Hoaks Manipulasi AI: Sang Anak Disebut Meninggal Dunia
-
CEK FAKTA: Jokowi Buat Natuna Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat China
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak
-
Khawatir NU Terpecah: Ini Seruan dari Nahdliyin Akar Rumput untuk PBNU
-
'Semua Senang!', Ira Puspadewi Ungkap Reaksi Tahanan KPK Dengar Dirinya Bebas Lewat Rehabilitasi
-
Berkaca dari Tragedi Alvaro, Kenapa Dendam Orang Dewasa Anak Jadi Pelampiasan?
-
DPR Sebut Ulah Manusia Perparah Bencana Sumatera, Desak Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Ngeri! Gelondongan Kayu Hanyut Saat Banjir Sumut, Disinyalir Hasil Praktik Ilegal?
-
Rentetan Proses Pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Keppres Keluar Pagi, Bebas di Sore Hari
-
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Mendagri Minta Pemda Segera Data Jembatan Rusak Menuju Sekolah