Suara.com - Dosen pada Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia Bob Hardian Syahbuddin mengungkapkan bahwa penelusuran menggunakan Call Detail Record (CDR), data interaksi perangkat seluler dengan Base Transceiver Station (BTS), hanya bisa menunjukkan keberadaan perangkat, bukan keberadaan orang yang memiliki.
Hal itu sampaikan pakar teknologi informasi itu saat menyampaikan keterangan sebagai ahli di bidang teknologi informasi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antawaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
“Pertanyaannya BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tanggal 26 Februari nomor 16 halaman 10, ada HP katanya milik Harun Masiku yang saudara terangkan itu adalah keberadaan HP nomor 081218 dan seterusnya. Saudara tidak tahu kalau HP itu apakah dipegang atau enggak atau memang kebetulan dipegang, kan saudara enggak sampe situ keahlian Saudara kan? Yang pokok, perangkatnya di situ terhubung dengan BTS, maka itulah lokasi dan posisinya, gitu ya?” kata Kuasa Hukum Hasto, Patra M Zein di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
“Iya,” balas Bob.
“Baik, begitu juga BAP nomor 17 itu katanya HP milik Pak Hasto, yang saudara terangkan adalah keberadaan HP itu ya?” lanjut Patra.
“Iya,” jawab Bob
“Baik, begitu juga BAP nomor 18 Kusnadi, perangkat HP nomor itu, betul ya?” tanya Patra.
“Betul,” timpal Bob.
“Baik, BAP lagi ni pak nomor 19, perangkat yang katanya kilik Nur Hasan. Kalau begitu, sepanjang ada keahlian yang Anda miliki, bisa enggak Saudara menerangkan bahwa hubungan antara orang yang saya sebutkan memiliki HP itu, enggak sampai situ kan?” ucap Patra.
Baca Juga: Tuding PDIP-BG Framing Kasus Judol, Budi Arie Diultimatum Segera Minta Maaf: Ditunggu 1x 24 Jam!
“Enggak,” sahut Bob.
Lebih lanjut, Bob mengakui bahwa dirinya tidak bisa mengetahui alasan ponsel pihak yang diamatinya tidak terhubung dengan BTS.
Patra kemudian mempertanyakan isi komunikasi Hasto dengan pihak lain seperti Harun Masiku, Kusnadi, dan Nur Hasan berupa perintah untuk melakukan suap dan merintangi penyidikan.
“Selama saudara ahli diminta pendapatnya, diminta keterangan ahli, pernah nggak ahli ditunjukkan isi komunikasi atau rekaman atau chat Pak Hasto menyuruh atau menyiapkan uang talangan kepada Harun Masiku seingat saudara, pernah enggak?” tanya Patra.
“Saya cuma dikasih liat CDR tapi isi pembicaraan SMS segala macem itu saya enggak diperlihatkan karena memang sesuai dengan keahlian saya menginterpretasikan data interaksi dengan selulernya, bukan membahas isinya,” jawab Bob.
“Baik, dengan begitu saudara berdasarkan keahlian itu, itu terkait dgn CDR, call detail record, maka saya tanyakan lagi tegas tegas nih ahli, pernah nggak ahli dimintai keterangan dengan adanya data ditunjukkan chat isi rekaman isi komunikasi Pak Hasto menyuruh untuk merintangi penyidikan, nggak pernah juga lanjut Patra.
Berita Terkait
-
Dicecar Kubu Hasto di Sidang, Ahli IT Akui Bukti CDR Bisa Picu Kebocoran Data
-
Tuding PDIP-BG Framing Kasus Judol, Budi Arie Diultimatum Segera Minta Maaf: Ditunggu 1x 24 Jam!
-
Legislator PDIP Skakmat Menkop Budi Arie di DPR: Bapak Lagi Panik, Jangan Fitnah Partai Kami!
-
Ragukan Objektivitas, Kubu Hasto Protes Jaksa Hadirkan Penyelidik KPK di Sidang: Kami Menolak!
-
Kibuli Istri, Saeful Bahri Akui Dana Talangan dari Hasto PDIP Cuma Karangan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang DIY, Satu Warga Kulon Progo Tewas Tersambar Petir
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang