Suara.com - Dosen pada Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia Bob Hardian Syahbuddin mengungkapkan bahwa penelusuran menggunakan Call Detail Record (CDR), data interaksi perangkat seluler dengan Base Transceiver Station (BTS), hanya bisa menunjukkan keberadaan perangkat, bukan keberadaan orang yang memiliki.
Hal itu sampaikan pakar teknologi informasi itu saat menyampaikan keterangan sebagai ahli di bidang teknologi informasi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antawaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
“Pertanyaannya BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tanggal 26 Februari nomor 16 halaman 10, ada HP katanya milik Harun Masiku yang saudara terangkan itu adalah keberadaan HP nomor 081218 dan seterusnya. Saudara tidak tahu kalau HP itu apakah dipegang atau enggak atau memang kebetulan dipegang, kan saudara enggak sampe situ keahlian Saudara kan? Yang pokok, perangkatnya di situ terhubung dengan BTS, maka itulah lokasi dan posisinya, gitu ya?” kata Kuasa Hukum Hasto, Patra M Zein di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
“Iya,” balas Bob.
“Baik, begitu juga BAP nomor 17 itu katanya HP milik Pak Hasto, yang saudara terangkan adalah keberadaan HP itu ya?” lanjut Patra.
“Iya,” jawab Bob
“Baik, begitu juga BAP nomor 18 Kusnadi, perangkat HP nomor itu, betul ya?” tanya Patra.
“Betul,” timpal Bob.
“Baik, BAP lagi ni pak nomor 19, perangkat yang katanya kilik Nur Hasan. Kalau begitu, sepanjang ada keahlian yang Anda miliki, bisa enggak Saudara menerangkan bahwa hubungan antara orang yang saya sebutkan memiliki HP itu, enggak sampai situ kan?” ucap Patra.
Baca Juga: Tuding PDIP-BG Framing Kasus Judol, Budi Arie Diultimatum Segera Minta Maaf: Ditunggu 1x 24 Jam!
“Enggak,” sahut Bob.
Lebih lanjut, Bob mengakui bahwa dirinya tidak bisa mengetahui alasan ponsel pihak yang diamatinya tidak terhubung dengan BTS.
Patra kemudian mempertanyakan isi komunikasi Hasto dengan pihak lain seperti Harun Masiku, Kusnadi, dan Nur Hasan berupa perintah untuk melakukan suap dan merintangi penyidikan.
“Selama saudara ahli diminta pendapatnya, diminta keterangan ahli, pernah nggak ahli ditunjukkan isi komunikasi atau rekaman atau chat Pak Hasto menyuruh atau menyiapkan uang talangan kepada Harun Masiku seingat saudara, pernah enggak?” tanya Patra.
“Saya cuma dikasih liat CDR tapi isi pembicaraan SMS segala macem itu saya enggak diperlihatkan karena memang sesuai dengan keahlian saya menginterpretasikan data interaksi dengan selulernya, bukan membahas isinya,” jawab Bob.
“Baik, dengan begitu saudara berdasarkan keahlian itu, itu terkait dgn CDR, call detail record, maka saya tanyakan lagi tegas tegas nih ahli, pernah nggak ahli dimintai keterangan dengan adanya data ditunjukkan chat isi rekaman isi komunikasi Pak Hasto menyuruh untuk merintangi penyidikan, nggak pernah juga lanjut Patra.
Berita Terkait
-
Dicecar Kubu Hasto di Sidang, Ahli IT Akui Bukti CDR Bisa Picu Kebocoran Data
-
Tuding PDIP-BG Framing Kasus Judol, Budi Arie Diultimatum Segera Minta Maaf: Ditunggu 1x 24 Jam!
-
Legislator PDIP Skakmat Menkop Budi Arie di DPR: Bapak Lagi Panik, Jangan Fitnah Partai Kami!
-
Ragukan Objektivitas, Kubu Hasto Protes Jaksa Hadirkan Penyelidik KPK di Sidang: Kami Menolak!
-
Kibuli Istri, Saeful Bahri Akui Dana Talangan dari Hasto PDIP Cuma Karangan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim
-
Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?
-
Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual
-
Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?
-
Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat
-
Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan
-
MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi
-
Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan
-
Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta