Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengeluarkan rencana pembentukan lembaga pengumpulan dana Jakarta Funding dari salah satu program 100 hari alias quick wins di pemerintahannya.
Pramono Anung mengakui pembentukan Jakarta Funding tidak bisa selesai dalam waktu 100 hari setelah ia menjabat sebagai Gubernur Jakarta.
Rencananya, Pramono Anung baru akan melakukan diskusi dengan CEO Indonesia Investment Authority (INA), Ridha Wirakusumah besok untuk meminta saran mengenai pembentukan Jakarta Funding.
"Besok, dalam minggu ini saya akan bertemu, berdiskusi secara detail dengan Pak Ridha. Pak Ridha itu adalah sekarang menjadi CEO-nya Ina Funding," beber Pramono Anung saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Timur, Selasa 27 Mei 2025.
"Sehingga dengan demikian, untuk Jakarta Funding bukan program 100 hari, enggak mungkin," lanjut mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) era Presiden ke-7 RI, Jokowi itu.
Menurut Pramono, Jakarta Funding adalah program jangka panjang yang dibuat untuk meningkatkan pemasukan di Pemprov DKI Jakarta.
Nantinya, lembaga ini akan mendorong pemasukan dari berbagai sektor di luar pajak.
"Jakarta Funding itu adalah program jangka panjang untuk menambah revenue Jakarta, karena tidak bisa Jakarta hanya bergantung pada pajak, distribusi, restribusi, dan sebagainya," ungkap politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Tak Bisa Diluncurkan di Program 100 Hari Pramono-Rano Karno
Baca Juga: Urat Jari Putus, Detik-detik Pembacokan Pegawai Kejaksaan di Depok: Bermula Neduh di Warkop!
Staf Khusus Gubernur DKI Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim mengakui Jakarta Funding tak akan didirikan dalam 100 hari masa jabatan Pramono-Rano Karno.
"Dari 40 program, mungkin hanya ada satu atau dua yang belum bisa direalisasikan dalam 100 hari. Contohnya Jakarta Funding," beber Chico Hakim.
Untuk diiketahui, Jakarta Fund merupakan program andalan Pramono sejak masa kampanye Pilkada 2024. Konsepnya mirip lembaga investasi nasional INA, namun dengan skala provinsi.
Tujuannya, mengelola dana sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) APBD DKI—sekitar Rp3 triliun—agar bisa diinvestasikan secara profesional dan menghasilkan pendapatan baru bagi kas daerah.
Pada akhirnya, upaya membentuk lembaga investasi daerah itu terganjal regulasi. Pemprov DKI perlu memastikan landasan hukum yang kuat untuk bisa membentuk entitas keuangan semacam ini.
"Memang itu terkait dengan regulasi-regulasi bagaimana Jakarta bisa membuat suatu entitas untuk bisa menjadi badan investasi dan lain-lain. Jadi, ganjalannya di situ aja," pungkas Chico Hakim.
Berita Terkait
-
Urat Jari Putus, Detik-detik Pembacokan Pegawai Kejaksaan di Depok: Bermula Neduh di Warkop!
-
Pramono Ngaku Siap Lanjutkan Program Rumah DP Rp0 Warisan Anies, Asalkan...
-
Sadis, Pegawai Kejaksaan Dibacok di Depok, Pelaku: Mampus Lu!
-
Warga Cakung Korban Gusuran Tagih Utang ke Pramono: Saya Sudah ke Gibran tapi Tak Ada Jawaban!
-
Usai Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Muncul Desakan Agar Roy Suryo dkk Segera Dijebloskan ke Bui
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang
-
Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik
-
KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
-
Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?
-
Ray Rangkuti: Prabowo Subianto Berpotensi Jadi Presiden dengan Aktivis Paling Banyak Dipolisikan
-
Israel Tembak Mobil Pengangkut Air di Gaza, Kakak Beradik Tewas Mengenaskan