Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan kesanggupannya untuk melanjutkan program pengadaan rumah dengan down payment (DP) Rp0 alias nol rupiah. Kebijakan ini digagas saat era kepemimpinan eks Gubernur Anies Baswedan.
Namun, Pramono Anung menyebut syarat untuk melanjutkan program ini adalah kesiapan lahan untuk dibangun.
Jika lahannya sudah siap, maka Pramono mengaku mau saja mendirikan hunian bertingkat dengan sistem pembayaran DP Rp0.
"Saya secara khusus ingin menyampaikan bahwa bagi saya selama lahan itu siap dan bisa dibangun, tentunya kami akan lanjutkan," beber Pramono Anung di Jakarta Timur pada Selasa (27/5/2025).
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu pun menyoroti soal pengadaan lahan untuk program ini yang kerap bermasalah.
Bahkan, sudah ada kasus hukum yang menjerat eks Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan yang disangkakan pelanggaran korupsi lahan di Munjul, Jakarta Timur.
"Sebenarnya area atau lahan yang sudah dibebaskan ketika program DP nol kan ada beberapa yang sekarang ini memang masih ada catatannya," beber Pramono Anung.
Di satu sisi, Pramono Anung menyatakan dirinya akan tetap melanjutkan program pendahulunya seperti program DP Rp0 peninggalan Anies. Namun, menurut Pramono program itu mesti betul-betul relevan dengan masalah yang ada di Jakarta.
"Karena bagi saya, siapa pun, apa pun yang ditinggalkan oleh gubernur siapa pun, selama ini baik untuk kepentingan warga banyak maka kami akan melanjutkan," pungkas mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) era Presiden ke-7 RI, Jokowi itu.
Baca Juga: Sadis, Pegawai Kejaksaan Dibacok di Depok, Pelaku: Mampus Lu!
Program DP Rp0 Anies Diubah Heru Budi
Sebelumnya diberitakan, mantan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sempat mengubah nomenklatur program rumah Down Payment (DP) 0 rupiah yang digagas pendahulunya, mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
Adanya pengganti skema itu, nama program yang sempat digagas Anies itu berubah menjadi Hunian Terjangkau Milik.
Hal ini diketahui dari unggahan akun instagram penyedia informasi perumahan kelolaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau DPRKP DKI, JakHabitat. Dalam unggahannya, disampaikan syarat-syarat, tata cara, hingga dokumen yang dibutuhkan untuk memiliki hunian terjangkau milik ini.
Menanggapi hal ini, Plt Kepala DPRKP DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum sebelumnya sempat membenarkan adanya perubahan nama program warisan Anies itu.
"Nomenklatur Hunian DP Nol Rupiah diubah menjadi Hunian Terjangkau Milik," beber Retno Sulistyaningrum saat dikonfirmasi, Kamis (22/6/2023).
Berita Terkait
-
Sadis, Pegawai Kejaksaan Dibacok di Depok, Pelaku: Mampus Lu!
-
Warga Cakung Korban Gusuran Tagih Utang ke Pramono: Saya Sudah ke Gibran tapi Tak Ada Jawaban!
-
Usai Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Muncul Desakan Agar Roy Suryo dkk Segera Dijebloskan ke Bui
-
Fakta Ijazah S1 Jokowi Asli: Hasil Sederet Uji Puslabfor soal Bukti Setoran SPP, Blanko hingga KKN
-
Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021