RUPTL ini juga diharapkan mampu menyerap lebih dari 1,7 juta tenaga kerja baru. Sebanyak 91 persen di antaranya berasal dari sektor pembangkitan berbasis EBT. Peluang ekonomi hijau terbuka lebar.
Dari sisi pemerataan, Program Listrik Desa (Lisdes) menjadi bagian krusial. Program ini akan menjangkau 5.758 desa, dengan penambahan kapasitas listrik sebesar 394 MW dan target melistriki lebih dari 780 ribu rumah tangga.
Rencana ini tak hanya menyasar dekarbonisasi sektor energi. RUPTL juga dirancang untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional, yang ditargetkan menyentuh 8 persen pada 2029. Ekspansi kawasan industri, pusat data, dan ekosistem kendaraan listrik akan ikut ditopang oleh infrastruktur kelistrikan ini.
Bagi Christiany, peluncuran RUPTL ini adalah momentum strategis. Bukan sekadar janji, tapi komitmen konkret. Ia menutup dengan penegasan bahwa hak atas energi bersih harus dirasakan semua lapisan masyarakat, bukan hanya mereka yang punya akses.
“Pelaksanaan RUPTL harus benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!