Suara.com - Meski kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri resmi disetop setelah ijazah S1 dinyatakan asli, Presiden ke-7 RI, Jokowi masih menghadapi masalah hukum terkat gugatan yang diajukan sejumlah pihak ke pengadilan.
Menanggapi itu, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina merasa percaya diri alias pede nantinya majelis hakim akan menolak gugatan soal tudingan ijazah palsu Jokowi. Salah satu gugatan itu itu dilayangkan oleh sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) dan kini kasus tersebut sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Pernyataan itu disampaikan Silfester Matutina usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/5/2025) kemarin. Relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 itu diperiksa sebagai saksi atas laporan Peradi Bersatu yang melaporkan Roy Suryo dkk karena dianggap menyebarkan fitnah soal ijazah palsu Jokowi.
"Ini kemungkinan besar ya gugatan di PN Solo dan PN Sleman itu akan ditolak," ungkap Silfester Matutina sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (29/5/2025).
Silfester Matutina menyatakan, menurut konstruksi dan fakta hukum yang ada terbilang tidak kuat dan tak punya konteks hukum (legal standing).
Ia menambahkan bahwa terdapat preseden hukum (yurisprudensi) terkait gugatan serupa yang pernah dilayangkan sebelumnya dan telah ditolak oleh pengadilan.
"Seperti halnya dua gugatan yang dulu pernah diajukan di PN Jakarta Pusat dan PN Solo, itu juga sudah ditolak. Lalu ada satu gugatan lagi di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara), itupun dicabut sendiri oleh mereka," jelasnya.
Silfester mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini secara objektif dan berdasarkan fakta hukum yang telah diputuskan oleh lembaga peradilan.
"Jadi intinya, mari masyarakat kita harus melihat bahwa ini sudah ada yurisprudensi. Bahwa yurisprudensi itu adalah kejadian yang sudah diputuskan hakim dan menjadi acuan untuk gugatan-gugatan selanjutnya. Itu bisa menjadi satu pedoman, atau tonggak penting dalam proses hukum ini," ujarnya.
Baca Juga: Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ketum Solmet Ngaku Dicecar 40 Pertanyaan: Seputar Tuduhan Roy Suryo di TV
Drama Ijazah Palsu
Sebelumnya, gugatan ijazah palsu terhadap Presiden Jokowi kembali dilayangkan ke pengadilan oleh sejumlah pihak, meski pihak terkait termasuk Mabes Polri telah menyatakan keaslian dokumen tersebut.
Polres Metro Jakarta Selatan mulai menyelidiki kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2025.
Pelapornya adalah Tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu. Sedangkan terlapor kasus tudingan ijazah palsu Jokowi adalah Roy Suryo dkk. Dalam kasus ini, pelapor mempolisikan Roy Suryo dkk dengan tudingan melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli
Berita Terkait
-
Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ketum Solmet Ngaku Dicecar 40 Pertanyaan: Seputar Tuduhan Roy Suryo di TV
-
Jokowi Santer Maju Ketum PSI: Siasat jadi King Maker Demi Muluskan Jalan Gibran di 2029?
-
Siap Bongkar Borok Roy Suryo dkk ke Polisi, Silfester Matutina: Seenaknya Bunuh Karakter Pak Jokowi
-
Usai Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Muncul Desakan Agar Roy Suryo dkk Segera Dijebloskan ke Bui
-
Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata