Suara.com - Meski kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri resmi disetop setelah ijazah S1 dinyatakan asli, Presiden ke-7 RI, Jokowi masih menghadapi masalah hukum terkat gugatan yang diajukan sejumlah pihak ke pengadilan.
Menanggapi itu, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina merasa percaya diri alias pede nantinya majelis hakim akan menolak gugatan soal tudingan ijazah palsu Jokowi. Salah satu gugatan itu itu dilayangkan oleh sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) dan kini kasus tersebut sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Pernyataan itu disampaikan Silfester Matutina usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/5/2025) kemarin. Relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 itu diperiksa sebagai saksi atas laporan Peradi Bersatu yang melaporkan Roy Suryo dkk karena dianggap menyebarkan fitnah soal ijazah palsu Jokowi.
"Ini kemungkinan besar ya gugatan di PN Solo dan PN Sleman itu akan ditolak," ungkap Silfester Matutina sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (29/5/2025).
Silfester Matutina menyatakan, menurut konstruksi dan fakta hukum yang ada terbilang tidak kuat dan tak punya konteks hukum (legal standing).
Ia menambahkan bahwa terdapat preseden hukum (yurisprudensi) terkait gugatan serupa yang pernah dilayangkan sebelumnya dan telah ditolak oleh pengadilan.
"Seperti halnya dua gugatan yang dulu pernah diajukan di PN Jakarta Pusat dan PN Solo, itu juga sudah ditolak. Lalu ada satu gugatan lagi di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara), itupun dicabut sendiri oleh mereka," jelasnya.
Silfester mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini secara objektif dan berdasarkan fakta hukum yang telah diputuskan oleh lembaga peradilan.
"Jadi intinya, mari masyarakat kita harus melihat bahwa ini sudah ada yurisprudensi. Bahwa yurisprudensi itu adalah kejadian yang sudah diputuskan hakim dan menjadi acuan untuk gugatan-gugatan selanjutnya. Itu bisa menjadi satu pedoman, atau tonggak penting dalam proses hukum ini," ujarnya.
Baca Juga: Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ketum Solmet Ngaku Dicecar 40 Pertanyaan: Seputar Tuduhan Roy Suryo di TV
Drama Ijazah Palsu
Sebelumnya, gugatan ijazah palsu terhadap Presiden Jokowi kembali dilayangkan ke pengadilan oleh sejumlah pihak, meski pihak terkait termasuk Mabes Polri telah menyatakan keaslian dokumen tersebut.
Polres Metro Jakarta Selatan mulai menyelidiki kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2025.
Pelapornya adalah Tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu. Sedangkan terlapor kasus tudingan ijazah palsu Jokowi adalah Roy Suryo dkk. Dalam kasus ini, pelapor mempolisikan Roy Suryo dkk dengan tudingan melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan menghentikan penyelidikan terhadap laporan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi. Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.
Alasan Bareskrim Polri adalah tidak ditemukannya tindakan pidana dalam kasus tersebut.
Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis (21/5/2025).
Djuhandhani menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
"Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya.
Berita Terkait
-
Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ketum Solmet Ngaku Dicecar 40 Pertanyaan: Seputar Tuduhan Roy Suryo di TV
-
Jokowi Santer Maju Ketum PSI: Siasat jadi King Maker Demi Muluskan Jalan Gibran di 2029?
-
Siap Bongkar Borok Roy Suryo dkk ke Polisi, Silfester Matutina: Seenaknya Bunuh Karakter Pak Jokowi
-
Usai Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Muncul Desakan Agar Roy Suryo dkk Segera Dijebloskan ke Bui
-
Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa