Suara.com - Kejadian tragis menimpa seorang sopir angkuta kota alias angkot JakLingko. Mobil angkutan milik pemerintah DKI Jakarta yang dibawa sang sopir menyeruduk sebuah tiang di pinggir jalan yang ada di Jalan Sunter Permai Raya, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin dini hari.
Tragisnya, kecelakaan itu terjadi setelah ayahanda dari sopir Jaklingko itu meninggal dunia. Imbas dari kecelakaan itu, mobil yang dikendarai oleh sopir JakLingko rusak parah. Bahkan, mobil tersebut sempat terjepit gegara kecelakaan tunggal itu.
Kasiops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman menduga jika kecelakaan itu akibat sopir angkot itu mengantuk saat mengemudi.
Meski mengalami kejadian yang nahas, Gatot Sulaeman memastikan jika tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
"Mobil ini melaju menabrak tiang hingga membelah bagian depan mobil. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," beber Gatot sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (2/6/2025).
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, kata dia, pada saat siang hari orang tua sopir JakLingko itu meninggal dan setelah selesai dikebumikan, dia langsung lanjut bekerja mengemudikan mobil angkotnya.
Dalam kondisi lelah disertai mengantuk, mobil yang dikendarai sopir tersebut tidak terkendali lalu menabrak tiang di pinggir Jalan Sunter Permai Raya Kecamatan Tanjung Priok.
Selanjutnya sopir langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan penanganan medis.
Petugas Gulkarmat Jakut dan Kepulauan Seribu pun mengerahkan satu unit mobil penyelamatan dengan tiga personel untuk mengevakuasi mobil angkot tersebut.
Baca Juga: Masuk Bursa Caketum, Elite PPP Sebut Jokowi Disenangi Ulama: Buktinya Maruf Amin jadi Wapres
"Kami menerima informasi pukul 01.20 WIB dan langsung melakukan evakuasi. Alhamdulillah evakuasi berhasil dilakukan pukul 01.48 WIB," ujar Gatot.
Ingub soal Angkot di Jakarta
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu lalu telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Setiap Hari Rabu.
Dalam Ingub itu dituliskan bahwa setiap ASN diwajibkan menggunakan moda transportasi publik saat berangkat kerja, melaksanakan tugas dinas, hingga pulang ke rumah setiap Rabu.
Adapun jenis moda transportasi l umum massal itu meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuterline), Kereta Bandara (Raillink), Bus/Angkot reguler, dan Kapal dan angkutan antar jemput karyawan/pegawai.
Instruksi tersebut diteken pada 23 April 2025 dan mulai diberlakukan pada pekan ini.
Berita Terkait
-
Siap Akui Israel, Golkar Blak-blakan Dukung Prabowo: Sejalan dengan UUD 45 dan Falsafah Pancasila
-
Keras! Felix Siauw Soroti Ucapan Prabowo soal Israel: Kita Harus Akui Penjajah? Ini Gila!
-
Heboh Prabowo Disebut Ngebir saat Gala Dinner Bareng Macron, Istana: Itu Sari Apel
-
Curiga Prabowo 'Dibisiki' Mau Akui Israel, Felix Siauw: Jangan sampai Malu-maluin Indonesia!
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir