Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui, pemerintah belum mengambil keputusan setelah Mahkamah Konstitusi mengamanatkan agar negara ikut menggratiskan biaya SPP SD dan SMP swasta.
Dia mengatakan, Kementerian Keuangan RI lebih dulu bakal menggelar rapat bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, untuk membahas putusan MK tersebut.
"Nanti akan ada rapat tersendiri mengenai hal itu. Kami akan pelajari keputusan MK itu dan dampaknya seperti apa," kata Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/6/2025).
Tunggu arahan Prabowo
Sementara Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan, masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyikapi keputusan MK.
Selain itu, Mu'ti mengakui kementeriannya tengah intensif berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengestimasi anggaran guna menggratiskan SPP SD dan SMP swasta se-Indonesia.
Sependek pemahamannya, kata Mu'ti, putusan tersebut bukan berarti menggratiskan semua pendidikan negeri dan swasta.
"Artinya swasta itu masih boleh memungut dengan syarat ketentuan tertentu," kata Mu'ti di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Senin (2/6/2025).
Soal APBN memungkinkan untuk menggratiskan SPP SD dan SMP swasta, ia menegaskan bakal melakukan kajian komprehensif.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Gaji ke-13 ASN Cair Bulan Juni Ini
"Itu kan berarti harus perubahan anggaran tengah tahun kan. Artinya harus ada pembicaraan dengan Menkeu, termasuk dengan DPR, sehingga kami untuk sementara fokus dulu pada yang pertama bagaimana sesungguhnya substansi dari substansi dari keputusan MK itu," kata Mu'ti.
Lalu, kata dia, kementeriannya kekinian masih fokus membantu program pendidikan lainnya.
"Baru nanti kami menyusun skema, kira-kira apa yang bisa kita lakukan untuk melaksanakan putusan MK ini."
Meski begitu, Mu'ti menegaskan pemerintah akan menjalankan putusan MK yang bersifat final dan mengingat tesebut.
"Keputusan MK itu kan final and binding kan. Keputusannya paripurna dan mengikat. Karena itu ya tentu saja dalam pelaksanaannya semua terikat. Tapi bagaimana melaksanakannya, itu harus koordinasi dengan kementerian terkait," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyebutkan, pemerintah akan segera menggelar rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Berita Terkait
-
Menkeu Sri Mulyani: Gaji ke-13 ASN Cair Bulan Juni Ini
-
Soal Putusan MK, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut SD-SMP Swasta Masih Boleh Pungut Biaya, Asal...
-
Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli, Apa Alasannya?
-
5 Jurus Prabowo Jaga Stabilitas Ekonomi: Diskon Tiket Kereta, Tarif Tol hingga BSU ke Buruh-Guru
-
Golkar Pesimis Pemerintah Mampu Gratiskan SD-SMP, Tak Sepakat Putusan MK
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun
-
Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik
-
Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
-
Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
-
Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus
-
Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi
-
Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung