Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara alias ASN segera cair pada bulan Juni ini.
Kepastian itu disampaikan bendahara negara seusai mengumumkan lima paket stimulus dari pemerintah, dengan total alokasi anggaran Rp24,44 triliun.
"Selain Rp24,44 triliun, gaji ke-13 juga kami cairkan Juni ini. Total anggaran sekitar Rp49,3 triliun, termasuk ASN pusat, daerah, TNI-Polri, dan pensiunan," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Sri Mulyani berharap, gaji-ke 13 dan paket stimulus yang segera cair dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
"Dengan adanya pencairan gaji ke-13, paket stimulus Rp24,44 triliun dan akselerasi program pemerintah maka kita harapkan momentum pertumbuhan bisa terus dijaga," kata Sri Mulyani.
Lima Paket Stimulus
Presiden Prabowo Subianto memutuskan memberikan paket stimulus dengan total alokasi anggaran sebesar Rp24,44 triliun.
Rinciannnya, Rp 23,59 triliun dari total APBN, serta Rp0,85 triliun berasal dari dana non-APBN.
Keputusan pemberian paket stimulus itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, seusai menggelar rapat terbatas dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Kriteria PNS Penerima Gaji ke-13, Syarat dan Ketentuan Berlaku
Dalam rapat terbatas sekaligus pengumuman paket stimulus itu juga dihadiri oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Kemudian ada pula Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.
"Hari ini telah diputuskan lima hal yang menjadi paket kebijakan ekonomi," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (1/6/2025).
Sri Mulyani menjelaskan, paket stimulus ekonomi itu menjadi keputusan pemerintah sebagai respons terhadap kemugkinan penungkatan risiko dan pelemahan ekonomi nasional akibat dampak global.
Ia mengatakan, situasi global yang dinamis, mulai dari geopolitik, perang tarif, dan eskalasi global mengakibatkan pertumbuhan ekonomi dunia pada 2025 diperkirakan melemah.
"Situasi ini tentu akan memberikan pengaruh kepada perekonomian nasional," kata Sri Mulyani.
Berita Terkait
-
Kriteria PNS Penerima Gaji ke-13, Syarat dan Ketentuan Berlaku
-
Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli, Apa Alasannya?
-
5 Jurus Prabowo Jaga Stabilitas Ekonomi: Diskon Tiket Kereta, Tarif Tol hingga BSU ke Buruh-Guru
-
Rencana Stimulus Berupa Diskon Tarif Tol Harus Punya Dasar Hukum Jelas
-
Sri Mulyani Dapat Tekanan Banyak Pihak Soal Cukai Rokok
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru