Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara alias ASN segera cair pada bulan Juni ini.
Kepastian itu disampaikan bendahara negara seusai mengumumkan lima paket stimulus dari pemerintah, dengan total alokasi anggaran Rp24,44 triliun.
"Selain Rp24,44 triliun, gaji ke-13 juga kami cairkan Juni ini. Total anggaran sekitar Rp49,3 triliun, termasuk ASN pusat, daerah, TNI-Polri, dan pensiunan," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Sri Mulyani berharap, gaji-ke 13 dan paket stimulus yang segera cair dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
"Dengan adanya pencairan gaji ke-13, paket stimulus Rp24,44 triliun dan akselerasi program pemerintah maka kita harapkan momentum pertumbuhan bisa terus dijaga," kata Sri Mulyani.
Lima Paket Stimulus
Presiden Prabowo Subianto memutuskan memberikan paket stimulus dengan total alokasi anggaran sebesar Rp24,44 triliun.
Rinciannnya, Rp 23,59 triliun dari total APBN, serta Rp0,85 triliun berasal dari dana non-APBN.
Keputusan pemberian paket stimulus itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, seusai menggelar rapat terbatas dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Kriteria PNS Penerima Gaji ke-13, Syarat dan Ketentuan Berlaku
Dalam rapat terbatas sekaligus pengumuman paket stimulus itu juga dihadiri oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Kemudian ada pula Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.
"Hari ini telah diputuskan lima hal yang menjadi paket kebijakan ekonomi," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (1/6/2025).
Sri Mulyani menjelaskan, paket stimulus ekonomi itu menjadi keputusan pemerintah sebagai respons terhadap kemugkinan penungkatan risiko dan pelemahan ekonomi nasional akibat dampak global.
Ia mengatakan, situasi global yang dinamis, mulai dari geopolitik, perang tarif, dan eskalasi global mengakibatkan pertumbuhan ekonomi dunia pada 2025 diperkirakan melemah.
"Situasi ini tentu akan memberikan pengaruh kepada perekonomian nasional," kata Sri Mulyani.
Berita Terkait
-
Kriteria PNS Penerima Gaji ke-13, Syarat dan Ketentuan Berlaku
-
Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli, Apa Alasannya?
-
5 Jurus Prabowo Jaga Stabilitas Ekonomi: Diskon Tiket Kereta, Tarif Tol hingga BSU ke Buruh-Guru
-
Rencana Stimulus Berupa Diskon Tarif Tol Harus Punya Dasar Hukum Jelas
-
Sri Mulyani Dapat Tekanan Banyak Pihak Soal Cukai Rokok
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
Terkini
-
Pegiat Media Sosial Bandingkan Sri Mulyani dengan Ibu Rumah Tangga yang Tangguh
-
Prabowo: BRICS Kekuatan Strategis! Indonesia Komitmen Perkuat Kerja Sama
-
Mirip Indonesia, Unjuk Rasa Berdarah di Nepal Tewaskan 19 Orang
-
Kasus Anak Todongkan Senapan ke Ibu Berakhir Damai
-
Kementerian Haji dan Umrah Dapat Anggaran Baru? Gus Irfan Bilang Begini
-
Santer Kabar Raffi Ahmad Jadi Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Ajukan Pengunduran Diri 2 Kali Sebelum Direshuffle dari Menteri Keuangan
-
Misteri Angka 8 Prabowo: Reshuffle Senin Pon, Kode Keras Ekonomi Meroket 8 Persen?
-
4 Fakta dan Kontroversi Sri Mulyani Terdampak Reshuffle Prabowo
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?