Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara alias ASN segera cair pada bulan Juni ini.
Kepastian itu disampaikan bendahara negara seusai mengumumkan lima paket stimulus dari pemerintah, dengan total alokasi anggaran Rp24,44 triliun.
"Selain Rp24,44 triliun, gaji ke-13 juga kami cairkan Juni ini. Total anggaran sekitar Rp49,3 triliun, termasuk ASN pusat, daerah, TNI-Polri, dan pensiunan," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Sri Mulyani berharap, gaji-ke 13 dan paket stimulus yang segera cair dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
"Dengan adanya pencairan gaji ke-13, paket stimulus Rp24,44 triliun dan akselerasi program pemerintah maka kita harapkan momentum pertumbuhan bisa terus dijaga," kata Sri Mulyani.
Lima Paket Stimulus
Presiden Prabowo Subianto memutuskan memberikan paket stimulus dengan total alokasi anggaran sebesar Rp24,44 triliun.
Rinciannnya, Rp 23,59 triliun dari total APBN, serta Rp0,85 triliun berasal dari dana non-APBN.
Keputusan pemberian paket stimulus itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, seusai menggelar rapat terbatas dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Kriteria PNS Penerima Gaji ke-13, Syarat dan Ketentuan Berlaku
Dalam rapat terbatas sekaligus pengumuman paket stimulus itu juga dihadiri oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Kemudian ada pula Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.
"Hari ini telah diputuskan lima hal yang menjadi paket kebijakan ekonomi," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (1/6/2025).
Sri Mulyani menjelaskan, paket stimulus ekonomi itu menjadi keputusan pemerintah sebagai respons terhadap kemugkinan penungkatan risiko dan pelemahan ekonomi nasional akibat dampak global.
Ia mengatakan, situasi global yang dinamis, mulai dari geopolitik, perang tarif, dan eskalasi global mengakibatkan pertumbuhan ekonomi dunia pada 2025 diperkirakan melemah.
"Situasi ini tentu akan memberikan pengaruh kepada perekonomian nasional," kata Sri Mulyani.
Berita Terkait
-
Kriteria PNS Penerima Gaji ke-13, Syarat dan Ketentuan Berlaku
-
Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli, Apa Alasannya?
-
5 Jurus Prabowo Jaga Stabilitas Ekonomi: Diskon Tiket Kereta, Tarif Tol hingga BSU ke Buruh-Guru
-
Rencana Stimulus Berupa Diskon Tarif Tol Harus Punya Dasar Hukum Jelas
-
Sri Mulyani Dapat Tekanan Banyak Pihak Soal Cukai Rokok
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui