Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda), Jhendik Handoko (JH) pada Selasa (3/6/2025) hari ini.
Perihal jadwal pemanggilan itu, Jhendik Handiko akan diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pencairan kredit usaha fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Jhendik sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan sedang menjalani pemeriksaan. Meski begitu, Budi Prasetyo mengaku belum bisa mengungkapkan materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada Jhendik Handoko.
KPK Cekal 5 Tersangka
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni JH, IN, AN, AS, dan MIA. KPK juga telah mengajukan surat permohonan kepada pihak Imingras untuk mencegah para tersangka bepergian ke luar negeri.
Skandal kasus ini terungkap setelah KPK melakukan penyelidikan dengan cara memanggil para saksi.
Dalam pengusutan skandal kasus ini, penyidik KPK menemukan adanya pencairan 38 rekening kredit fiktif senilai total Rp272 miliar selama periode 2022–2023. Aliran janggal soal pencarian kredit fiktif di Bank Jepara Artha ke puluhan rekening diungkap oleh penyidik KPK melalui pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
"Ketiganya (saksi) didalami terkait dengan pencairan 38 rekening kredit fiktif yang diproses selama tahun 2022–2023 dengan total plafon Rp272 miliar," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis (21/11/2024).
Baca Juga: Ungkit Nama Jokowi, Analis Ungkap 2 Hal yang Bikin PDIP Urung Gelar Kongres
Dugaan Aliran Dana ke Kampanye Pilpres
Asep Guntur Rahayu saat menjadi Direktur Penyidikan KPK menyatakan pihaknya akan menyelidiki dugaan aliran dana dari kasus ini yang mengarah ke pendanaan kampanye Pilpres.
"Ini terkait dana kampanye. Apakah akan di-trace (lacak) lebih jauh? Tentu," kata Asep kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan transaksi mencurigakan yang diduga dana kampanye ilegal mengalir dari Bank Jepara Artha (BJA) di Jawa Tengah ke simpatisan partai politik berinisial MIA.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pernah memperingatkan BUMD dari Pemkab Jepara, Jawa Tengah itu karena serampangan dalam penyaluran kredit kepada debitur.
Dalam analisis PPATK periode 2022-2023, total pencairan dana mencurigakan dari Bank Jepara Artha mencapai Rp102 miliar dan mengalir kepada 27 debitur.
Berita Terkait
-
Diri di Belakang Megawati, Rocky Gerung Sebut Gibran Canggung: Wapres Kehilangan Marwah karena...
-
Mangkir Alasan Sakit, Eks Direktur PPTKA Kemnaker Haryanto Kirim Surat ke KPK
-
Dipuji-puji karena Dietnya Berhasil, Prabowo Pangling Lihat Megawati: Ibu Luar Biasa!
-
Megawati Murka Partainya Dituding Dalang Framing Judol, PDIP Siap Polisikan Budi Arie: Keterlaluan!
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Nasional
-
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
-
Gebrakan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren Langsung Tuai Pro Kontra
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono
-
Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!
-
Sekolah Rakyat Libatkan TNI-Polri: Solusi Disiplin atau Justru... ? Ini Kata Mensos!
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?