Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Cahyadi alias Deddy Corbuzier, sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK.
Hasilnya, KPK menyebut LHKPN yang telah dilaporkan oleh Deddy Corbuzier lengkap.
“Untuk saudara Deddy Cahyadi, sudah lapor LHKPN dan terverifikasi lengkap,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Mesi sudah dinyatakan lengkap, Budi mengungkapkan publikasi LHKPN Deddy Corbuzier masih dalam tahap proses untuk diunggah ke laman elhkpn.kpk.go.id.
Kewajiban Deddy untuk menyampaikan harta kekayaannya melalui LHKPN kepada KPK ini diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) nomor 28 tahun 2019.
Di sisi lain, Budi Prasetyo juga menjelaskan LHKPN Direktur Utara PT Produksi Film Negara (PFN) Riefan Fajarsyah alias Ifan Seventeen belum rampung. Laporan itu kata dia, masih draf.
“Untuk saudara Riefian Fajarsyah masih draf,” ujar Budi Prasetyo.
Diketahui, Deddy Corbuzier dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan pada 11 Februari 2025 sedangkan Ifan Seventeen mulai menjabat sebagai Direktur PFN pada 10 Maret 2025.
Deddy dan Ifan wajib melaporkan harta kekayaan mereka karena berstatus sebagai penyelenggara negara sesuai UU Nomor 28 tahun 1999.
Baca Juga: Profil Bimo Wijayanto: Pendidikan, Kekayaan, serta Deretan Jabatan di BUMN dan Pemerintah
Pelantikan Deddy Corbuzier Jadi Sorotan
Seperti diberitakan sebelumnya, pelantikan Deddy Corbuzier sebagai staf khusus Menteri Pertahanan pada Februari lalu sempat picu perhatian publik, terutama yang mempertanyakan soal rencana efisiensi anggaran oleh pemerintah.
Pengamat politik Universitas Katolik Parahyangan Kristian, Widya Wicaksono, menilai wajar kalau publik langsung mempertanyakan penunjukan Deddy Corbuzier tersebut.
Sebab, dalam rancangan efisiensi anggaran tersebut diketahui salah satunya dilakukan dengan pemangkasan pegawai honorer di lembaga pemerintahan.
"Ini memang menjadi peluang munculnya pertanyaan publik, sebab efisiensi salah satunya dapat dipahami sebagai sebuah upaya untuk mengurangi personil termasuk menunda perekrutan karena keterbatasan sumber daya untuk memberikan gaji/upah," kata Kristian kepada Suara.com, dihubungi Selasa (11/2/2025).
Keputusan itu pun berpotensi menimbulkan pertanyaan lain yang lebih fundamental, yakni alasan profesionalitas dibalik perekrutan Deddy Corbuzier.
Berita Terkait
-
Beda Pandangan, Azka Berani Tegur Deddy Corbuzier
-
Pandji Pragiwaksono Bilang Dont jinx it soal Ade Armado Puji Gibran, Apa Maksudnya?
-
Pesan Terakhir Ibrahim Sjarief Assegaf di Hati Deddy Corbuzier: Sebuah Kenangan Tak Terlupakan
-
Melayat ke Rumah Najwa Shihab, Deddy Corbuzier Kenang Momen Bersama Ibrahim Assegaf
-
Profil Bimo Wijayanto: Pendidikan, Kekayaan, serta Deretan Jabatan di BUMN dan Pemerintah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan