Suara.com - Pengamat politik, Rocky Gerung menanggapi positif soal upaya pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang digulirkan oleh Forum Purnawirawan TNI. Pasalnya, langkah itu dianggap logis untuk menguji sistem demokrasi di Indonesia.
Dalam siniar yang tayang di akun Youtube pribadinya pada Rabu (4/6/2025), Rocky menilai upaya pemakzulan yang digulirkan para purnawiran TNI itu bukan berangkat dari masalah personal ke Gibran. Namun, Rocky menganggap memang banyak pelanggaran etik atas pelantikan Gibran sebagai Wapres.
"Ya, sudah betul itu para purnawirawan akhirnya mengambil langkah yang memungkinkan kita menguji demokrasi. Kan tetap langkah para purnawirawan ini untuk meminta proses pemakzulan wakil presiden Gibran itu sangat masuk akal, karena masalahnya bukan sekedar ketidaksukaan personal tetapi proses di belakang dilantiknya Gibran sebagai wakil presiden bermasalah secara etis," ungkap Rocky Gerung dalam siniar yang dilihat Suara.com pada Kamis (5/6/2025).
"Jadi karena ada problem etis dan itu yang juga dinyatakan secara terang benderang oleh Ketua Dewan Etik (Mahkamah Konsititusi) waktu itu Jimly Asshiddiqie, maka ada langkah untuk menampilkan tampilan awal adalah soal etis ini nih, nanti diproses di parlemen, di MPR," sambungnya.
Menurutnya, langkah Forum Purnawirawan TNI terkait pemakzulan terhadap Wapres Gibran juga mesti didukung. Sebab, dia menganggap upaya pemakzulan itu menjadi hak warga negara dalam mengekspresikan pandangan politiknya.
"Jadi dalil-dalil yang disiapkan oleh Purnawirawan dan di dalamnya tentu ada pikiran matang dari atau pikiran bijak dari Pak Try Sutrisno, harusnya kita dukung dan memang harus kita dukung, karena di situlah diperlihatkan bahwa hak warga negara untuk mengekspresikan pikiran politiknya, dalam hal ini ekspresi yang mungkin dianggap sebagai radikal atau dianggap keberlebihan tetapi itu adalah ekspresi yaitu pemakzulan Gibran," beber Rocky Gerung.
Lebih lanjut, Rocky juga menganggap jika upaya pemakzulan ini merupakan hal yang lumrah dalam sebuah negara demokrasi.
"Itu mulai jadi semacam konvensi nantinya bahwa seseorang yang dipilih secara publik juga bisa dicopot jabatannya oleh permintaan publik. Hal yang yang sangat biasa di dalam demokrasi yang sudah modern atau sudah matang," ungkap Rocky.
Pemakzulan Gibran
Baca Juga: Bela Gibran? Golkar soal Usulan Pemakzulan di MPR-DPR: Mas Wapres Belum Langgar Hukum
Diketahui, upaya pemakzulan terhadap Wapres Gibran kembali digulirkan oleh Forum Purnawirawan TNI. Bahkan, kekinian, mereka telah bersurat ke MPR, DPR hingga DPD RI agar mempertimbangkan usulan tersebut.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI, terdiri dari pensiunan jenderal TNI pernah menyampaikan delapan sikap mereka terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Delapan pernyataan sikap itu, di antaranya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo kecuali pembangunan IKN, dan ada juga usul pergantian Wapres Gibran Rakabuming Raka kepada MPR.
Pernyataan sikap itu diteken oleh sejumlah purnawirawan, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan ada juga Wapres Ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Berdasarkan surat nomor 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima oleh Suara.com, dituliskan jika pihak Forum Purnawirawan ini menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis surat dikutip Suara.com, Selasa (3/6).
Dihubungi secara terpisah, Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio menyampaikan, jika surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin (2/6) lalu.
Berita Terkait
-
Masih Dendam ke Jokowi? Analis Sebut Wajar Megawati Cueki Gibran: Artinya Memang Tak Suka
-
Ngotot Lengserkan Gibran, Surat Fachrul Razi Dkk Ternyata Tak Bisa Ujug-ujug Diproses DPR, Kenapa?
-
Dorong MPR-DPR Lengserkan Gibran, PDIP Angkat Topi ke Fachrul Razi dkk: Patut Diapresiasi, karena...
-
Diri di Belakang Megawati, Rocky Gerung Sebut Gibran Canggung: Wapres Kehilangan Marwah karena...
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman