Namun, tindakan dokter Tifa cs rupanya membuat Jokowi terusik hingga melaporkan ketiganya ke polisi.
"Orang yang punya dokumen ganjil dan foto-foto yang sangat meragukan itu rupanya marah, dan merasa terhina-hina, merasa terendah-rendah. Dan merasa perlu memenjarakan kami dengan melaporkan kami ke Polisi dengan pasal-pasal yang sangat berat hukumannya: 8 tahun dan 12 tahun," imbuh dokter Tifa.
Dokter Tifa juga menyinggung kasus serupa yang dialami oleh Bambang Tri Mulyono yang sebelumnya menggugat keaslian ijazah Jokowi.
"Seakan-akan tidak cukup dia memenjarakan Bambang Tri. Seakan akan tidak cukup dia memenjarakan Gus Nur! Sesungguhnya jika hatinya tidak jahat dan kejam, ketika Bambang Tri dan Gus Nur bertanya tentang ijazah, tinggal dia tunjukkan saja ijazah, selesai! Seakan tidak cukup, ketika kami bertiga bertanya tentang ijazah, hatinya yang jahat dan kejam, ingin membungkam kami dengan memenjarakan kami!" semprot dokter Tifa.
Meski begitu, dokter Tifa menegaskan pihaknya tidak takut dan bertekad untuk terus melanjutkan penelitian terhadap ijazah Jokowi.
"Apakah kami takut? Kalian semua bisa melihat sendiri, kami terus melanjutkan penelitian kami tentang ijazah yang meragukan itu, tentang foto-foto yang mencurigakan itu, dan kami terus sampaikan ke media dan tulisan dan karena kami sungguh ingin, rakyat semua tahu kebenaran, anak-anak dan masa depan negara ini tak lagi berada dalam kabut keraguan yang menggelisahkan. Jadi, orang orang picik dan kusam pikiran saja yang mengira kami takut kalian bikin meme seperti ini!" tulis dokter Tifa dengan menyinggung gambar ilustrasi dirinya yang memakai baju penjara.
Dokter Tifa mengatakan jika peyerangnya lah yang penakut karena melakukan bully secara berkelompok.
"Penakut itu seperti kalian! Yang hanya diam dan membisu. Yang keroyokan membully dan menista kami," pungkasnya.
Dokter Tifa kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan kebohongan yang terlihat jelas di depan matanya.
Baca Juga: Pertanyakan Hasil Uji Labfor, Rismon Sianipar Tantang Ahli Forensik Digital dari Pihak Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan
-
BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama
-
Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya
-
Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi
-
Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
-
Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah
-
Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik
-
Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga
-
Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur
-
Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045