Saat dikonfirmasi mengenai Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah Jokowi terbukti asli apakah juga menjadi bahan analisa Polda Metro Jaya, Ade Ary membenarkan hal tersebut.
"Betul, karena peristiwa yang ditangani di Polda Metro Jaya adalah dugaan pencemaran nama baik yang diatur di KUHP dan UU ITE," jelasnya.
Ade Ary menambahkan dalam pengumpulan fakta objek perkaranya adalah pernyataan yang mengandung fitnah dan pencemaran nama baik melalui medsos atas tuduhan ijazah palsu S1 milik Jokowi, kemudian skripsi berikut lembar pengesahan.
"Inilah yang didalami, apakah pernyataan yang disampaikan beberapa pihak sesuai fakta atau tidak, tuduhannya sesuai fakta atau tidak, tentunya hal-hal yang terkait dengan peristiwa ini merupakan bagian yang didalami," jelasnya.
Polda Metro Jaya menyebutkan proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan.
"Laporan polisi yang ditangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (23/5).
Hingga saat ini, lanjut dia, pihaknya telah mengambil keterangan dari 29 saksi terkait peristiwa ini.
Berita Terkait
-
Jokowi Tolak PPP, Lebih Pilih Jadi Ketum PSI? Ini Alasannya!
-
Pembuktian Ijazah Jokowi Banyak Kejanggalan, Dokter Tifa Curiga Bareskrim Gunakan Data Palsu
-
Respons Lengkap Jokowi Soal Menolak Posisi Ketum PPP hingga Isu Pemakzulan Gibran
-
Pakar Forensik Bongkar 'Ketidak-identikan' Ijazah Jokowi: Benarkah Ada Perbedaan Cetak?
-
Penulisan Sejarah Baru: Pelanggaran HAM Dinegasikan, Soeharto Dijadikan Pahlawan?
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?