Suara.com - Polemik mengenai keaslian ijazah mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, terus mengemuka di media sosial. Kali ini karena unggahan dari pakar digital forensik, Dr. Rismon Sianipar.
Melalui akun X (sebelumnya Twitter) pribadinya, Rismon mempublikasikan hasil analisis visual terhadap ijazah Jokowi yang dibandingkan dengan ijazah milik seorang alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama Frono Jiwo.
Dalam unggahan tersebut, Dr. Rismon menyoroti perbedaan visual antara dua dokumen ijazah dengan nomor 1120 dan 1115. Ijazah dengan nomor 1120 merupakan milik Joko Widodo yang sebelumnya diunggah oleh seorang pengguna bernama Dian Sandi Utama.
Sementara itu, ijazah nomor 1115 diklaim milik Frono Jiwo, seorang mahasiswa dari jurusan dan periode yang sama.
Menurut Dr. Rismon, terdapat empat ketidaksesuaian yang signifikan, terutama pada posisi huruf-huruf seperti A, I, E, dan Z terhadap logo resmi UGM yang terletak di bagian tengah atas dokumen ijazah.
"EMPAT KETIDAK-IDENTIKAN IJAZAH NO: 1120 (JOKO WIDODO yang diupload DIAN SANDI UTAMA) dan IJAZAH NO: 1115 (FRONO JIWO). Terlihat posisi huruf A, I, E, dan Z relatif terhadap LOGO UGM!," tulis dia seperti Suara.com kutip pada Sabtu (7/6/2025).
Ia menyebut bahwa penempatan huruf-huruf tersebut tampak berbeda secara relatif terhadap elemen grafis logo UGM pada masing-masing dokumen. Untuk memperkuat klaimnya, Rismon menyertakan perbandingan visual dan grafik analisis spektrum warna pada bagian-bagian tertentu dari kedua ijazah tersebut.
Tidak hanya itu, Rismon menambahkan bahwa pihaknya juga akan membandingkan temuan ini dengan salinan fotokopi ijazah yang sebelumnya sempat ditampilkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri sebagai bagian dari hasil penyelidikan.
"NANTI kita bandingkan lagi dengan ijazah fotokopi yang ditampilkan DIRTIPIDUM BARESKRIM," tambah dia.
Baca Juga: Soroti Kasus Ijazah Palsu, Mayjen TNI Purn Soenarko: Jokowi Sangat Menghina Bangsa
Unggahan Rismon lainnya kemudian menyoroti salah satu aspek teknis yang lebih dalam, yaitu persentase huruf 'A' yang tertimpa logo Universitas Gadjah Mada pada masing-masing ijazah.
Berdasarkan gambar yang ditampilkan, diketahui bahwa huruf A pada ijazah Jokowi menunjukkan persentase tertimpa logo sebesar 21,01%, sedangkan pada ijazah Frono Jiwo hanya 13,54%.
Teknik digital forensik yang digunakan, yaitu morphology bitwise dalam ruang warna HSV, adalah salah satu metode yang dikenal di bidang pengolahan citra digital. Metode ini memungkinkan analisis pixel demi pixel pada warna dan bentuk untuk menilai tumpang tindih antar elemen visual dalam sebuah gambar.
Tujuan akhirnya adalah untuk mengukur sejauh mana huruf dalam ijazah menyentuh atau melewati batas-batas logo, yang dalam dokumen resmi biasanya dicetak secara simetris dan seragam.
"Persentase huruf A ditimpa dengan logo menggunakan teknik MORPHOLOGY BITWISE pada ruang warna HSV atas ijazah JOKOWI dan FRONO JIWO," ucapnya.
Hasil analisis ini dimaknai oleh Rismon sebagai indikasi adanya perbedaan cetak dan komposisi tata letak pada kedua dokumen ijazah. Ia menggunakan pendekatan kuantitatif dalam membandingkan proporsi tumpang tindih sebagai bahan evaluasi tambahan terhadap orisinalitas dokumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi