Suara.com - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Jawa Barat kini telah dibuka, memberikan opsi pendaftaran langsung ke sekolah atau secara daring. Dinas Pendidikan Jawa Barat, bekerja sama dengan instansi terkait, telah menyiapkan situs web dan aplikasi pendaftaran daring untuk memfasilitasi proses ini.
Namun, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa orang tua atau wali murid seringkali menghadapi kendala, bahkan menjadi korban pungutan liar (pungli) atau praktik titip murid di sekolah. Untuk mengatasi potensi penyalahgunaan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyediakan jalur komunikasi khusus atau hotline bagi masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran terkait SPMB Jabar 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan proses penerimaan murid berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik ilegal.
Saluran Pelaporan Pelanggaran SPMB Jabar 2025
Masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran atau kecurangan selama proses SPMB Jabar 2025 diimbau untuk segera melaporkannya melalui saluran resmi yang telah disediakan. Langkah ini penting untuk menjaga integritas sistem pendidikan dan memberikan keadilan bagi seluruh calon murid.
Saluran pelaporan yang dapat dimanfaatkan adalah sebagai berikut:
- Nomor Telepon: 082129243191 (Portal Jabarprov)
- Situs Web Pengaduan: https://www.jabarprov.go.id/layanan/spmb2025
- Aplikasi Sapawarga: Aplikasi ini dapat diunduh melalui PlayStore untuk pengguna Android dan AppStore untuk pengguna iOS.
- Situs Web Dinas Pendidikan Jabar: Informasi dan potensi saluran pengaduan juga dapat ditemukan melalui situs resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Penyediaan berbagai saluran ini menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam memberantas praktik curang dan melindungi hak-hak calon murid.
Jadwal SPMB Jabar 2025: Tahap 1 dan Tahap 2
Berdasarkan pola pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, berikut ini adalah jadwal sementara SPMB Jabar 2025. Meskipun ini adalah jadwal sementara, kemungkinan besar akan berlaku dengan beberapa penyesuaian minor dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Masyarakat diimbau untuk rutin memantau pengumuman resmi agar tidak tertinggal informasi penting.
Jadwal Pendaftaran Tahap 1 (Umum):
Baca Juga: Job Fair Bekasi Rusuh Sampai Banyak Pelamar yang Pingsan, Pemprov Jabar: Tidak Boleh Terulang
Pendaftaran dan verifikasi dokumen SPMB tahap 1: 10 Juni 2025 – 16 Juni 2025.
Masa sanggah verifikasi: 10 Juni 2025 – 17 Juni 2025.
Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi SPMB tahap 1: 18 Juni 2025.
Koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas: 18 Juni 2025.
Rapat koordinasi penyaluran KETM (Calon murid Tidak Mampu) yang tidak lolos seleksi: 18 Juni 2025.
Pengumuman hasil SPMB tahap 1: 19 Juni 2025.
Daftar ulang SPMB tahap 1: 20 Juni 2025 – 23 Juni 2025.
Dinas Pendidikan akan mengumumkan jadwal resmi dan detail lebih lanjut melalui situs https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id dan akun media sosial resminya. Masyarakat sangat dianjurkan untuk memantau sumber-sumber informasi ini secara berkala.
Sementara itu, pendaftaran tahap 2 dijadwalkan akan dibuka pada 24 Juni hingga 1 Juli 2025. Tahap kedua ini biasanya mencakup jalur-jalur lain seperti prestasi akademik dan non-akademik, dengan detail jadwal yang akan diumumkan lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan.
Penyediaan hotline pengaduan ini merupakan langkah proaktif pemerintah untuk menciptakan lingkungan SPMB yang bersih dan adil. Ini juga berfungsi sebagai pengingat bagi oknum-oknum yang mungkin berniat melakukan pelanggaran bahwa ada pengawasan aktif dari pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan. Dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan SPMB Jabar 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan calon murid yang berkualitas tanpa ada praktik kecurangan.
Berita Terkait
-
Jadwal SPMB Jabar 2025 Tahap 1 dan 2: Jalur Afirmasi, Domisili, Mutasi dan Prestasi Akademik
-
Dugaan Pungli Jamaah Haji Indonesia, Pelaku Diduga dari KBIH
-
Daftar Sekolah Skema Rayonisasi SPMB Jabar 2025, Depok Bisa Sekolah Jakarta
-
Sudah 2 Lebaran, Idulfitri dan Iduladha, KPK Tak Kunjung Periksa Ridwan Kamil
-
Nomor Layanan SPMB Jakarta, Keluhan dan Masalah Bisa Segera Dilaporkan
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menhan Ungkap Pertemuan Prabowo dan Tokoh Oposisi: Apa yang Dibahas?
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat