Suara.com - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Jawa Barat kini telah dibuka, memberikan opsi pendaftaran langsung ke sekolah atau secara daring. Dinas Pendidikan Jawa Barat, bekerja sama dengan instansi terkait, telah menyiapkan situs web dan aplikasi pendaftaran daring untuk memfasilitasi proses ini.
Namun, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa orang tua atau wali murid seringkali menghadapi kendala, bahkan menjadi korban pungutan liar (pungli) atau praktik titip murid di sekolah. Untuk mengatasi potensi penyalahgunaan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyediakan jalur komunikasi khusus atau hotline bagi masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran terkait SPMB Jabar 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan proses penerimaan murid berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik ilegal.
Saluran Pelaporan Pelanggaran SPMB Jabar 2025
Masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran atau kecurangan selama proses SPMB Jabar 2025 diimbau untuk segera melaporkannya melalui saluran resmi yang telah disediakan. Langkah ini penting untuk menjaga integritas sistem pendidikan dan memberikan keadilan bagi seluruh calon murid.
Saluran pelaporan yang dapat dimanfaatkan adalah sebagai berikut:
- Nomor Telepon: 082129243191 (Portal Jabarprov)
- Situs Web Pengaduan: https://www.jabarprov.go.id/layanan/spmb2025
- Aplikasi Sapawarga: Aplikasi ini dapat diunduh melalui PlayStore untuk pengguna Android dan AppStore untuk pengguna iOS.
- Situs Web Dinas Pendidikan Jabar: Informasi dan potensi saluran pengaduan juga dapat ditemukan melalui situs resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Penyediaan berbagai saluran ini menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam memberantas praktik curang dan melindungi hak-hak calon murid.
Jadwal SPMB Jabar 2025: Tahap 1 dan Tahap 2
Berdasarkan pola pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, berikut ini adalah jadwal sementara SPMB Jabar 2025. Meskipun ini adalah jadwal sementara, kemungkinan besar akan berlaku dengan beberapa penyesuaian minor dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Masyarakat diimbau untuk rutin memantau pengumuman resmi agar tidak tertinggal informasi penting.
Jadwal Pendaftaran Tahap 1 (Umum):
Baca Juga: Job Fair Bekasi Rusuh Sampai Banyak Pelamar yang Pingsan, Pemprov Jabar: Tidak Boleh Terulang
Pendaftaran dan verifikasi dokumen SPMB tahap 1: 10 Juni 2025 – 16 Juni 2025.
Masa sanggah verifikasi: 10 Juni 2025 – 17 Juni 2025.
Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi SPMB tahap 1: 18 Juni 2025.
Koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas: 18 Juni 2025.
Rapat koordinasi penyaluran KETM (Calon murid Tidak Mampu) yang tidak lolos seleksi: 18 Juni 2025.
Pengumuman hasil SPMB tahap 1: 19 Juni 2025.
Daftar ulang SPMB tahap 1: 20 Juni 2025 – 23 Juni 2025.
Dinas Pendidikan akan mengumumkan jadwal resmi dan detail lebih lanjut melalui situs https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id dan akun media sosial resminya. Masyarakat sangat dianjurkan untuk memantau sumber-sumber informasi ini secara berkala.
Sementara itu, pendaftaran tahap 2 dijadwalkan akan dibuka pada 24 Juni hingga 1 Juli 2025. Tahap kedua ini biasanya mencakup jalur-jalur lain seperti prestasi akademik dan non-akademik, dengan detail jadwal yang akan diumumkan lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan.
Penyediaan hotline pengaduan ini merupakan langkah proaktif pemerintah untuk menciptakan lingkungan SPMB yang bersih dan adil. Ini juga berfungsi sebagai pengingat bagi oknum-oknum yang mungkin berniat melakukan pelanggaran bahwa ada pengawasan aktif dari pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan. Dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan SPMB Jabar 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan calon murid yang berkualitas tanpa ada praktik kecurangan.
Berita Terkait
-
Jadwal SPMB Jabar 2025 Tahap 1 dan 2: Jalur Afirmasi, Domisili, Mutasi dan Prestasi Akademik
-
Dugaan Pungli Jamaah Haji Indonesia, Pelaku Diduga dari KBIH
-
Daftar Sekolah Skema Rayonisasi SPMB Jabar 2025, Depok Bisa Sekolah Jakarta
-
Sudah 2 Lebaran, Idulfitri dan Iduladha, KPK Tak Kunjung Periksa Ridwan Kamil
-
Nomor Layanan SPMB Jakarta, Keluhan dan Masalah Bisa Segera Dilaporkan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai