Suara.com - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) tengah menyoroti serius indikasi dugaan pungutan liar (pungli) dalam layanan Safari Wukuf bagi jamaah lanjut usia (lansia). Dugaan ini muncul berdasarkan penuturan sejumlah jamaah yang menyebutkan adanya oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang bukan merupakan petugas haji resmi pemerintah melakukan pungutan tersebut.
BP Haji berkomitmen untuk melakukan klarifikasi menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi ini dan mengambil tindakan tegas jika dugaan terbukti.
Tenaga Ahli BP Haji, Rachmat Tri Fahmi, di Makkah pada Selasa (10/6), menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan proses tabayun atau klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. "Kami akan melakukan proses tabayun atau klarifikasi kepada pihak-pihak terkait terlebih dahulu untuk memvalidasi pernyataan dari jamaah tersebut," ujar Fahmi, dikutip Redaksi Suara.com dari Antara. Langkah ini penting untuk memastikan akurasi informasi sebelum mengambil keputusan dan tindakan lebih lanjut.
Sebagai informasi, layanan Safari Wukuf Lansia merupakan fasilitas khusus yang disediakan secara gratis oleh pemerintah. Program ini dirancang untuk memastikan jamaah yang tidak mampu secara fisik tetap dapat menjalankan rukun haji, khususnya wukuf di Arafah, dengan difasilitasi armada bus khusus. Jamaah akan dijemput dari hotel transit menuju Padang Arafah pada waktu yang telah ditentukan, dengan pendampingan penuh dari tenaga medis dan petugas haji yang berdedikasi.
Program Safari Wukuf Lansia ini sendiri telah berlangsung sejak tahun 2023, dan kini memasuki tahun ketiga pelaksanaannya. Layanan ini secara khusus diperuntukkan bagi jamaah lanjut usia, jamaah yang memiliki risiko tinggi secara medis, serta mereka yang berada dalam kondisi kesehatan mengkhawatirkan, memastikan hak-hak mereka untuk beribadah tetap terpenuhi.
Fahmi menekankan bahwa praktik pungutan dalam bentuk apa pun terhadap layanan gratis ini merupakan pelanggaran serius. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga mencoreng semangat kolektif dalam penyelenggaraan ibadah haji yang berintegritas. "Kami berkomitmen menyelenggarakan pelayanan haji yang akuntabel, transparan, dan prima. Terhadap oknum yang mencoreng amanah ini, kami akan bertindak tegas," kata Fahmi, mengisyaratkan sanksi berat bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Di sisi lain, BP Haji juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh petugas Satuan Tugas (Satgas) Safari Wukuf Lansia yang telah bekerja dengan penuh dedikasi selama musim haji 2025.
"Kami menilai para petugas telah menjalankan tugas secara profesional dan menunjukkan integritas dalam melayani jamaah di lapangan," kata Fahmi. Apresiasi ini penting untuk menjaga moral dan semangat para petugas yang telah bekerja keras.
Sebagai langkah strategis ke depan, BP Haji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan haji 2025. Evaluasi ini akan menjadi fondasi penting dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji 2026, yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan BP Haji. "Evaluasi terhadap tata kelola, pengawasan, dan sistem pelayanan akan menjadi bekal penting bagi kami untuk memperkuat sistem penyelenggaraan haji tahun mendatang," ujar Fahmi.
Baca Juga: Menteri Haji Arab Saudi Ungkap Alasan Haji Furoda Ditiadakan
Sejalan dengan pernyataan BP Haji, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, juga memastikan bahwa program Safari Wukuf sama sekali tidak memungut biaya apapun dari jamaah. "Program ini sudah berjalan bertahun-tahun dan insyaallah kita tidak memungut biaya apapun. Tidak ada biaya yang dipungut dari jamaah," tegas Hilman.
Terkait kabar yang beredar soal dugaan pungutan biaya, Hilman menjelaskan bahwa hal itu umumnya terjadi di luar konteks layanan Safari Wukuf. Ia menyebut bahwa komunikasi antara jamaah dengan pembimbing dari KBIH atau organisasi tertentu bisa menyebabkan adanya pengeluaran, misalnya untuk jasa dorong kursi roda saat menjalankan umrah wajib, umrah sunah, atau aktivitas lain di Masjidil Haram. Hal ini seringkali disalahpahami sebagai bagian dari pungutan Safari Wukuf.
Namun, Hilman menegaskan kembali bahwa pemerintah tidak menarik biaya apapun untuk pelaksanaan Safari Wukuf. Jamaah yang mengikuti program ini akan dijemput dan diantar kembali ke hotel oleh petugas secara gratis. "Untuk Safari Wukuf, pemerintah tidak memungut biaya apapun," kata Hilman, menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam memberikan layanan gratis dan prima bagi jamaah haji lansia.
Berita Terkait
-
Dua UU Haji Akan Direvisi, DPR Fokus Wujudkan Ekosistem Haji yang Adaptif
-
Timwas Usulkan Pansus Haji 2025 untuk Evaluasi Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun Ini
-
Plontos Hingga Bercadar: Potret Transformasi Para Artis Usai Ibadah Haji
-
Ruben Onsu Sempat Tolak Ajakan Naik Haji, Ivan Gunawan Tersinggung
-
Lagi-lagi Jemaah Terlantar, Pelaksanaan Haji Bakal Terus Semrawut jika Kemenag Ogah Berbenah Diri
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern