Suara.com - City car matic masih menjadi pilihan favorit banyak orang yang tinggal di kota besar. Para pemula atau orang yang baru belajar naik roda 4 pun akan memilih mobil jenis ini.
Ukurannya yang kompak membuat mobil city car matic mudah bermanuver di jalanan padat. Sementara transmisi otomatis memberikan kenyamanan saat menghadapi kemacetan.
Banyak city car matic juga memiliki konsumsi bahan bakar yang efisien dan terbilang irit. Makanya harga mobil city car matic hingga 2025 ini masih terus bersaing. Bahkan harga mobil bekas jenis ini pun terbilang tinggi.
Lantas apa saja rekomendasi mobil bekas city car matic yang murah di bawah Rp100 juta?
Bagi Anda yang sedang mencari mobil dengan harga terjangkau, berikut ini beberapa rekomendasi mobil bekas murah city car matic di bawah 100 juta yang cocok untuk kebutuhan harian.
Meski harganya ramah di kantong, fitur dan performa yang ditawarkan cukup mumpuni.
1. Toyota Yaris Bakpao
Toyota Yaris Bakpao dikenal dengan desain bulat dan fitur yang cukup lengkap di kelasnya. Mengusung mesin 1.5L 4 silinder, mobil ini mampu menghasilkan tenaga sekitar 107 hp, cukup untuk penggunaan dalam kota maupun perjalanan luar kota.
Transmisi otomatisnya halus dan responsif, serta dibekali fitur keamanan seperti ABS dan dual airbag. Di pasaran, Yaris bekas keluaran 2008 ini bisa Anda dapatkan mulai dari Rp 70 juta, tergantung kondisi dan lokasi.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Mobil LCGC untuk Pemula, Irit dan Mudah Dikendarai
2. Daihatsu Sirion G
Sirion G adalah salah satu rekomendasi mobil city car murah yang menawarkan kenyamanan berkendara dan kabin luas.
Mobil ini dibekali mesin 1.3L dan transmisi otomatis yang cocok untuk pemula. Manuvernya juga sangat ringan dan stabil di tikungan.
Interiornya sudah dilengkapi head unit layar sentuh dan steering switch control.
Harga bekasnya saat ini berkisar antara Rp 85 juta hingga Rp98 juta, menjadikannya rekomendasi mobil bekas murah city car matic di bawah 100 juta yang layak dipertimbangkan.
3. Suzuki Karimun Wagon R
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Mobil LCGC untuk Pemula, Irit dan Mudah Dikendarai
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Juni 2025: Harga Rp60 Jutaan, Mesin Tetap Andalan
-
4 Rekomendasi Mobil 7 Seater Terbaik dengan Kabin Luas, Harga Mulai Rp200 Jutaan
-
8 Mobil Keluarga Terbaik 2025: Irit BBM dan Minim Biaya Perawatan
-
6 Rekomendasi Mobil Listrik Keluarga Murah dan Canggih, Harga Mulai Rp100 Jutaan!
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Heboh! Dua Ponsel Harga Limit Rp73 Ribu Laku Puluhan Juta di Lelang KPK, Kok Bisa?
-
Investigasi TAUD: Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diduga Ikut Terkena Cipratan Air Keras
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
TAUD Desak Polisi Lacak Pembuat Foto AI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
-
Prabowo Kaji Efisiensi Anggaran ala Pakistan, Potong Gaji Anggota DPR dan Kabinet
-
DPR Siap Dukung Kebijakan Efisiensi Prabowo, Termasuk WFH dan Pemotongan Gaji Pejabat
-
Eks Penasihat PM Israel Bongkar Skenario Partai Likud Selamatkan Benjamin Netanyahu
-
Polisi Ungkap Rute Pelarian Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
H-5 Idulfitri, 5.500 Pemudik Tinggalkan Jakarta Lewat Terminal Kalideres
-
Prabowo Kaji Pemotongan Gaji Menteri dan Anggota DPR, Tak Boleh Beli AC dan Mobil