Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggelar program pemutihan pajak pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta dan program ini akan berlangsung untuk jangka waktu tertentu.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati untuk membantah informasi mengenai program pemutihan denda pajak yang hanya akan berlangsung satu hari.
"Enggak begitu (pelaksanaan pemutihan pajak hanya satu hari)," ujar Lusiana kepada Suara.com, Rabu (11/6/2025).
Informasi mengenai program pembebasan pajak hanya satu hari berdasarkan pernyataan dari Gubernur DKI Pramono Anung.
Menurut Lusiana, Pramono tak mengatakan pelaksanaan program hanya satu hari, melainkan menyebut pembebasan denda pajak diberikan pada masyarakat yang ingin membayar tunggakannya.
"Maksudnya Pak Gubernur, yang bayar yang dapet pembebasan, kalau nggak bayar ya nggak dapat," ucapnya.
"Contoh kalau saya punya tunggakan, saya bayar sanksi akan di hilangkan pada saat bayar, kalau tidak bayar ya tidak dihapuskan," lanjutnya.
Lebih lanjut, mengenai periode pelaksanaan penghapusan denda pajak dan jenis pajak apa saya yang dilibatkan dalam program ini, Lusiana belum bisa membeberkannya.
Pihaknya masih melakukan penyusunan mengenai mekanisme program ini sebelum menyampaikan pengumuman resmi nantinya.
Baca Juga: Taman Kota 24 Jam, Tempat Berhenti Sejenak dari Kesibukan Kota
"Saat ini lagi diproses," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berencana menggelar program pemutihan pajak dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-498.
"Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak," kata Pramono di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Menurutnya, akan ada beberapa acara lain yang digelar Pemprov DKI Jakarta sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT Jakarta.
Segera Diumumkan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pada Selasa kemarin menyatakan pemerintah Ibu Kota bakal mengadakan program penghapusan denda pajak atau pemutihan pajak bagi warga Jakarta.
Berita Terkait
-
Beri Subsidi Transportasi untuk Warga Jabar hingga Banten, Pramono Belajar dari Ahok
-
Pramono Anung: Manajemen Lalu Lintas Berbasis AI Sukses, Kemacetan di Jakarta Berkurang
-
Klaim Rute Transjabodetabek Blok MPIK 2 Banjir Penumpang, Pramono: Hari Libur Paling Tinggi
-
Gubernur Pramono Anung Segera Umumkan Pemutihan Pajak Sambut Ulang Tahun Jakarta
-
Ngotot Bongkar Tiang Mangkrak Monorel karena Rusak Estetika Kota, Pramono Segera Surati Adhi Karya
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular