Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggelar program pemutihan pajak pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta dan program ini akan berlangsung untuk jangka waktu tertentu.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati untuk membantah informasi mengenai program pemutihan denda pajak yang hanya akan berlangsung satu hari.
"Enggak begitu (pelaksanaan pemutihan pajak hanya satu hari)," ujar Lusiana kepada Suara.com, Rabu (11/6/2025).
Informasi mengenai program pembebasan pajak hanya satu hari berdasarkan pernyataan dari Gubernur DKI Pramono Anung.
Menurut Lusiana, Pramono tak mengatakan pelaksanaan program hanya satu hari, melainkan menyebut pembebasan denda pajak diberikan pada masyarakat yang ingin membayar tunggakannya.
"Maksudnya Pak Gubernur, yang bayar yang dapet pembebasan, kalau nggak bayar ya nggak dapat," ucapnya.
"Contoh kalau saya punya tunggakan, saya bayar sanksi akan di hilangkan pada saat bayar, kalau tidak bayar ya tidak dihapuskan," lanjutnya.
Lebih lanjut, mengenai periode pelaksanaan penghapusan denda pajak dan jenis pajak apa saya yang dilibatkan dalam program ini, Lusiana belum bisa membeberkannya.
Pihaknya masih melakukan penyusunan mengenai mekanisme program ini sebelum menyampaikan pengumuman resmi nantinya.
Baca Juga: Taman Kota 24 Jam, Tempat Berhenti Sejenak dari Kesibukan Kota
"Saat ini lagi diproses," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berencana menggelar program pemutihan pajak dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-498.
"Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak," kata Pramono di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Menurutnya, akan ada beberapa acara lain yang digelar Pemprov DKI Jakarta sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT Jakarta.
Segera Diumumkan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pada Selasa kemarin menyatakan pemerintah Ibu Kota bakal mengadakan program penghapusan denda pajak atau pemutihan pajak bagi warga Jakarta.
Berita Terkait
-
Beri Subsidi Transportasi untuk Warga Jabar hingga Banten, Pramono Belajar dari Ahok
-
Pramono Anung: Manajemen Lalu Lintas Berbasis AI Sukses, Kemacetan di Jakarta Berkurang
-
Klaim Rute Transjabodetabek Blok MPIK 2 Banjir Penumpang, Pramono: Hari Libur Paling Tinggi
-
Gubernur Pramono Anung Segera Umumkan Pemutihan Pajak Sambut Ulang Tahun Jakarta
-
Ngotot Bongkar Tiang Mangkrak Monorel karena Rusak Estetika Kota, Pramono Segera Surati Adhi Karya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?