Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggelar program pemutihan pajak pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta dan program ini akan berlangsung untuk jangka waktu tertentu.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati untuk membantah informasi mengenai program pemutihan denda pajak yang hanya akan berlangsung satu hari.
"Enggak begitu (pelaksanaan pemutihan pajak hanya satu hari)," ujar Lusiana kepada Suara.com, Rabu (11/6/2025).
Informasi mengenai program pembebasan pajak hanya satu hari berdasarkan pernyataan dari Gubernur DKI Pramono Anung.
Menurut Lusiana, Pramono tak mengatakan pelaksanaan program hanya satu hari, melainkan menyebut pembebasan denda pajak diberikan pada masyarakat yang ingin membayar tunggakannya.
"Maksudnya Pak Gubernur, yang bayar yang dapet pembebasan, kalau nggak bayar ya nggak dapat," ucapnya.
"Contoh kalau saya punya tunggakan, saya bayar sanksi akan di hilangkan pada saat bayar, kalau tidak bayar ya tidak dihapuskan," lanjutnya.
Lebih lanjut, mengenai periode pelaksanaan penghapusan denda pajak dan jenis pajak apa saya yang dilibatkan dalam program ini, Lusiana belum bisa membeberkannya.
Pihaknya masih melakukan penyusunan mengenai mekanisme program ini sebelum menyampaikan pengumuman resmi nantinya.
Baca Juga: Taman Kota 24 Jam, Tempat Berhenti Sejenak dari Kesibukan Kota
"Saat ini lagi diproses," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berencana menggelar program pemutihan pajak dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-498.
"Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak," kata Pramono di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Menurutnya, akan ada beberapa acara lain yang digelar Pemprov DKI Jakarta sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT Jakarta.
Segera Diumumkan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pada Selasa kemarin menyatakan pemerintah Ibu Kota bakal mengadakan program penghapusan denda pajak atau pemutihan pajak bagi warga Jakarta.
Berita Terkait
-
Beri Subsidi Transportasi untuk Warga Jabar hingga Banten, Pramono Belajar dari Ahok
-
Pramono Anung: Manajemen Lalu Lintas Berbasis AI Sukses, Kemacetan di Jakarta Berkurang
-
Klaim Rute Transjabodetabek Blok MPIK 2 Banjir Penumpang, Pramono: Hari Libur Paling Tinggi
-
Gubernur Pramono Anung Segera Umumkan Pemutihan Pajak Sambut Ulang Tahun Jakarta
-
Ngotot Bongkar Tiang Mangkrak Monorel karena Rusak Estetika Kota, Pramono Segera Surati Adhi Karya
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya