Suara.com - Gabungan Masyarakat dan Mahasiswa Indonesia di Belanda Untuk Keadilan Sejarah menanggapi pernyataan sikap Menteri Kebudayaan Fadli Zon perihal penulisan ulang sejarah Indonesia, khususnya soal pemerkosaan massal pada Mei 1998 dan wacana memberikan gelar pahlawan nasional untuk Presiden Kedua Soeharto.
Mereka mendesak Fadli Zon untuk secara terbuka menyampaikan permintaan maaf dan mencabut pernyataannya yang tidak berpihak pada para korban dan keluarga korban dalam tragedi kerusuhan Mei 1998.
“Gabungan Masyarakat dan Mahasiswa Indonesia di Belanda mendesak dibukanya ruang dialog sejarah yang plural dan adil terhadap korban, termasuk para eksil yang terhalang pulang akibat pelanggaran HAM yang dilakukan Pemerintah Suharto, maupun kekerasan politik yang terjadi pada masa-masa awal berdirinya Negara Republik Indonesia,” demikian pernyataan Gabungan Masyarakat dan Mahasiswa Indonesia di Belanda dikutip pada Senin (16/6/2025).
Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah Republik Indonesia untuk mengungkapkan kebenaran di balik berbagai kasus pelanggaran HAM di masa lalu maupun yang terjadi sekarang.
“Desakan ini muncul atas dasar kegagalan negara yang terus berlarut-larut dalam menyelesaikan pengungkapan kebenaran dari 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, yang hingga kini belum memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka,” tegas mereka.
Gabungan Masyarakat dan Mahasiswa Indonesia di Belanda juga menolak adanya politisasi sejarah, terlebih dengan hanya menuliskan sejarah yang dianggap positif dan mendukung agenda kekuasaan di bawah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dianggap berkaitan erat dengan kekerasan dan pelanggaran HAM.
Mereka mendukung Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) yang menolak upaya pemerintah untuk memberlakukan narasi sejarah tunggal.
“Meskipun pahit dan sulit untuk dihadapi, sejarah tersebut tetap harus diakui sebagai bagian penting yang membentuk perjalanan bangsa, sekaligus menjadi pengingat agar kekerasan kelam masa lalu tidak kembali terulang apalagi diwariskan menjadi warisan buruk dari satu generasi ke generasi berikutnya,” tandas mereka.
Klaim Fadli Zon
Baca Juga: Tak Ada Permintaan Maaf, Fadli Zon Jawab Kritikan Soal Pemerkosaan Massal 1998
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut bahwa peristiwa Mei 1998 masih bisa diperdebatkan, termasuk soal adanya pemerkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa.
Bahkan, dia menyebut tidak ada bukti dan penulisan dalam buku sejarah tentang adanya peristiwa pemerkosaan massal pada Mei 1998.
“Nah, ada perkosaan massal. Betul gak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu gak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada gak di dalam buku sejarah itu? Gak pernah ada," ucap Fadli Zon, Senin (8/6/2025).
Temuan TGPF Mei 1998
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mei 1998 melakukan investigasi dengan mengumpulkan dan mengolah data dari berbagai sumber, menampung informasi dari kotak pos dan hotlines, serta membentuk subtim verifikasi, subtim testimoni, dan subtim fakta korban pada 23 Juli hingga 23 Oktober 1998.
Hasilnya menunjukkan bahwa telah terjadi kekerasan seksual, termasuk perkosaan dalam kerusuhan pada 13 hingga 15 Mei 1998 yang dilakukan terhadap sejumlah perempuan oleh para pelaku di berbagai tempat berbeda dalam waktu yang sama atau hampir bersamaan, yang terjadi secara spontan karena situasi yang mendukung atau direkayasa oleh kelompok tertentu dengan tujuan tertentu.
Berita Terkait
-
Polemik Pernyataan Fadli Zon, Istana: Biarkan Sejarawan Menulis, Nanti Pelototi Bareng-bareng
-
Tepis Fadli Zon? Viral BJ Habibie Bongkar Fakta Pemerkosaan Massal 98: Kita Mengutuk Tindakan Biadab
-
Fadli Zon Ragu Ada Perkosaan Massal 1998, Menko PMK Ungkap Fakta Sebaliknya
-
Ucapan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 98 Memanas, Misteri Kematian Tan Malaka Diungkit Sejarawan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka