Menurut Mahfud, bahwa pemakzulan presiden atau wakil presiden bisa dilakukan apabila memenuhi sejumlah syarat. Pemakzulan itu juga bisa dilakukan sendiri-sendiri alias tidak satu paket dengan Presiden atau Wapres.
Dalam penjelasannya, Mahfud menyebut argumentasi soal korupsi sejatinya menjadi yang paling mudah, asalkan bisa dibuktikan secara hukum. Hal itu bisa dilakukan karena Gibran termasuk dalam keluarga Jokowi.
Ia kemudian menjelaskan terkait syarat pemakzulan. Di mana syaratnya harus melalui beberapa lembaga.
Begitu surat usulan masuk, pertama harus diproses di internal DPR. Di mana pimpinan DPR akan membuat disposisi agar usulan itu dibahas kepada komisi terkait dan direspons oleh fraksi-fraksi.
Kemudian bila berlanjut, maka syarat selanjutnya adalah melalui sidang paripurna DPR. Di mana syarat minimal anggota yang hadir dalam paripurna itu adalah 2/3.
"Untuk menyatakan ini (usulan pemakzulan) diteruskan apa tidak, kalau hadir 2/3, harus disetujui oleh 2/3 yang hadir ya. Jadi di situ saja kalau melihat konfigurasi koalisi dan oposisi sekarang itu kan sulit," terang Mahfud.
"Karena jangankan untuk mencapai 2/3 yang hadir, untuk mencapai sepertiga saja susah," tambah dia.
Berlanjut setelah dari DPR, proses selanjutnya adalah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Mahfud, di MK butuh waktu sekitar 3 bulan paling lama lewat proses sidang untuk menilai usulan pemakzulan yang sebelumnya telah dibahas DPR.
Apabila lolos di MK, maka akan kembali lagi ke DPR lewat proses sidang DPR. Jika lolos, maka kemudian berlanjut diserahkan ke MPR.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Fufufafa Bisa Jadi Syarat Kuat Pemakzulan Gibran
Di MPR, menurut Mahfud, harus ada 3/4 yang hadir membahas usulan pemakzulan itu. Kemudian syarat sahnya adalah 2/3 dari 2/4 anggota yang hadir setuju, maka pemakzulan bisa dilakukan.
"Jadi itu tidak mudah dan proses ini memang apa dibuat untuk mempersulit cara menjatuhkan presiden (dan wapres). Karena memang presiden tuh harus tidak mudah dijatuhkan lah," kata Mahfud.
"Tetapi tidak juga mudah kalau, kan hukum itu produk politik. Selalu balik ke teori itu ya. Semua kalau politiknya berubah, maka hukum bisa menyesuaikan dia. Semua yang tadinya sulit menjadi mudah sekali," tambah Mahfud.
Berita Terkait
-
Pengangguran Terdidik di Indonesia: Potret Buram Pendidikan dan Lapangan Kerja
-
Gibran Ngebet Kurikulum AI di Sekolah, Mendikdasmen Sebut AI Tak Bikin Manusia Cerdas, Tapi Culas
-
Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
-
Dibongkar Ilmuwan Politik, Gibran Rakabuming Pernah Ikut Latihan Pidato 2 Tahun Tapi Hasil Nihil
-
PDIP Dinilai Hati-hati Hadapi Tawaran Gabung Pemerintah, Bakal Terima Kursi Kabinet?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter