Habiburokhman lantas mempersilakan LPSK dan Peradi masing-masing untuk menyampaikan paparannya mengenai masukan untuk Revisi KUHAP.
Kejanggalan Putusan MK
Sebelumnya terpisah, di tengah isu pemakzulan yang kini masih bergulir, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka maju dan terpilih menjadi wakil presiden hasil Pilpres 2024 kembali mengemuka.
Pakar hukum tata negara, Feri Amsari membongkar adanya kejanggalan soal putusan MK yang akhirnya meloloskan Gibran yang kini menjadi wapres pendamping Presiden Prabowo Subianto. Dugaan adanya kecurangan itu diungkapkan oleh Feri Amsari dalam sebuah acara diskusi yang tayang di salah satu TV nasional, belum lama ini.
Cuplikan video Feri Amsari yang mengungkit lagi soal putusan MK itu viral setelah beredar di media sosial. Salah satunya dibagikan akun X, @AbdulRachimmks pada Senin (16/6/2026) kemarin.
Berdasar video berdurasi 1 menit, 56 detik itu, pegiat antikorupsi sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas itu menyebut jika sebagian besar orang tidak tahu jika MK tidak pernah menggelar sidang pembuktian terkait putusan perkara Nomor 90 Tahun 2023 tentang perubahan syarat usia minimal capres-cawapres dalam UU Pemilu.
"Hanya ingin menyampaikan tidak banyak yang tahu, tetapi merasa tahu. Misalnya sebagian besar di ruangan ini tidak tahu bahwa, perkara putusan MK yang mengabulkan bahwa Gibran memenuhi syarat (wapres), tidak pernah disidangkan dalam perkara pembuktian di MK," Feri Amsari sebagaimana dikutip Suara.com pada Selasa (17/6/2025).
Berita Terkait
-
Feri Amsari Bongkar Praktik Culas MK: Dari Sekian Banyak Anak Muda, Cuma Gibran Dapat Karpet Merah
-
Revisi KUHAP, LPSK Usul Terpidana yang Tidak Bayar Restitusi Tak Dapat Hak Warga Binaan
-
Bahas Masukan Revisi KUHAP, Komisi III DPR Gelar Rapat Bareng LPSK Hingga Peradi
-
Pelajaran untuk RUU Perampasan Aset, Presiden dan DPR Diminta Cermati Gugatan Soal Perpu PUPN di MK
-
Pemerintah Segera Gelar Rapat Tingkat Menteri untuk Bahas Putusan MK soal SD-SMP Gratis
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
PAM Jaya Diingatkan Prioritas Utama Tetaplah Pelayanan Publik
-
Guru Agama hingga Marbot Senyum Lebar, Pemkot Semarang Naikkan Besaran Bisyarah
-
Soal IKN Jadi Ibu Kota Politik, Golkar Minta Penjelasan: karena Dalam UU-nya Tak Kenal Istilah Itu
-
Terungkap! Ini Alasan Kemdiktisaintek Alokasikan 50 Persen Anggaran Sekolah Garuda untuk Dana Abadi
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan