Suara.com - Wali Nanggroe Aceh, Tengku Malik Mahmud, melakukan kunjungan silaturrahmi ke rumah Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa malam, 17 Juni 2025.
Kunjungan ini berlangsung tak lama setelah pemerintah pusat memutuskan mengembalikan status empat pulau.
Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh rasa syukur.
Usai pertemuan, Tengku Malik Mahmud menyatakan kegembiraannya atas penyelesaian polemik perbatasan yang sempat memanas antara Aceh dan Sumatera Utara.
“Saya mengucapkan syukur Alhamdulillah, dan saya senang sekali karena masalah ini akhirnya bisa diselesaikan dengan keputusan yang bijaksana,” ujar Malik Mahmud kepada awak media.
Kekhawatiran Terjadinya Konflik
Dalam pernyataannya, Malik Mahmud mengaku sempat khawatir jika keputusan pemerintah tidak tepat.
Ia menilai polemik yang terjadi berpotensi menimbulkan gejolak baru antara masyarakat Aceh dan Sumut.
Baca Juga: Jusuf Kalla Ungkap Pemicu Polemik 4 Pulau: Jakarta Tak Konsultasi dengan Pemerintah Aceh
“Kalau tidak diselesaikan dengan baik, saya khawatirkan akan ada gejolak baru antara Sumut dan Aceh. Ini sebenarnya tidak perlu, tapi bisa saja terjadi jika masalah ini dibiarkan,” ucap Malik.
Ia juga menyinggung pentingnya menjaga stabilitas dan perdamaian di wilayah perbatasan.
Menurutnya, rakyat Aceh akan merasa lega dan tenang dengan keputusan pengembalian empat pulau tersebut.
“Kalau tidak, suasana bisa panas. Jangan sampai kita menggaruk luka lama. Kalau itu terjadi, bisa sulit diselesaikan dan bisa memicu konflik suku yang sangat berbahaya,” tambahnya.
Klaim Sejarah dan Potensi SDA
Malik Mahmud menegaskan bahwa keempat pulau tersebut sejak dahulu memang merupakan bagian dari wilayah Aceh, bahkan sejak masa kolonial Belanda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu