Hal ini menurutnya penting untuk dipahami sebagai dasar pengambilan keputusan.
“Pulau-pulau itu milik Aceh sejak zaman penjajahan. Sampai Aceh bergabung dengan RI, statusnya tidak berubah,” ungkapnya.
Terkait potensi sumber daya alam seperti tambang dan migas di wilayah tersebut, Malik menyatakan bahwa pencarian dan pendataan masih berlangsung.
Ia juga menegaskan kesiapannya bekerja sama dengan daerah lain demi pengelolaan sumber daya yang bijak dan berkeadilan.
Apresiasi kepada Pemerintah dan Jusuf Kalla
Dalam kesempatan yang sama, Malik Mahmud mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang telah mendengarkan aspirasi rakyat Aceh.
Ia secara khusus memberikan apresiasi kepada Jusuf Kalla yang dinilainya berperan penting dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Saya sampaikan terima kasih kepada Pak JK, yang sejak lama menjalin komunikasi dan membantu kami menyelesaikan persoalan ini,” ucap Malik.
JK: Ini Pembelajaran Penting Tentang Aceh
Baca Juga: Jusuf Kalla Ungkap Pemicu Polemik 4 Pulau: Jakarta Tak Konsultasi dengan Pemerintah Aceh
Sementara itu, Jusuf Kalla menilai polemik empat pulau Aceh sebagai pelajaran berharga, terutama dalam konteks pengambilan kebijakan yang menyangkut wilayah Aceh.
“Ini pembelajaran penting. Jika ingin membuat keputusan soal Aceh, maka harus merujuk pada Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan MoU Helsinki,” ujar JK.
Menurutnya, setiap kebijakan yang menyangkut Aceh wajib dikonsultasikan dan disetujui oleh pemerintah Aceh. Kegagalan memahami aspek hukum dan sejarah hanya akan memicu masalah besar.
“Kalau tidak dipahami, bisa menimbulkan masalah besar. Tapi syukur, sekarang semuanya sudah selesai. Alhamdulillah,” imbuhnya.
JK juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Mendagri Tito Karnavian, serta Wakil Ketua DPR Ahmad Dasco yang turut andil dalam pengambilan keputusan tersebut.
Kunjungan Wali Nanggroe Aceh ke rumah JK menjadi penanda bahwa dialog dan pendekatan damai tetap menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan sensitif antarwilayah di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu