Suara.com - Komisi II DPR siap melakukan revisi undang-undang terkait provinsi, kabupaten dan kota untuk mendetailkan batas wilayah lengkap dengan titik koordinat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda untuk menanggapi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan bahwa empat pulau, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), Pulau Mangkir Ketek (Kecil) masuk wilayah Provinsi Aceh.
Sebelumnya, 4 pulau tersebut menjadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara.
"Bagi kami Komisi II DPR RI terkait tapal batas wilayah terutama terkait batas batas provinsi, kabupaten, kota akan segera kami normakan dalam undang-undang dan jika diperlukan revisi terhadap semua undang-undang provinsi kabupaten kota yang menyebutkan titik koordinat dengan jelas," katanya kepada wartawan, Selasa 17 Juni 2025.
Menurutnya, Komisi II DPR akan mengubah seluruh undang-undang terkait provinsi, kabupaten dan kota yang jumlahnya mencapai 545 wilayah di seluruh Indonesia.
"Maka Komisi II DPR RI siap bekerja keras menyelesaikan seluruh undang-undang terkait provinsi kabupaten kota yang jumlahnya 545 (wilayah) di seluruh Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa 4 pulau yang dalam beberapa waktu belakang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara, masuk ke wilayah administrasi provinsi paling ujung barat Indonesia tersebut.
Keputusan tersebut disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai melakukan rapat terbatas dengan kedua gubernur, yakni Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
Selain kedua gubernur, turut hadir dalam rapat di Wisma Negara, yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Baca Juga: Aceh dan Sumut Sepakat Kepemilikan 4 Pulau, Presiden Prabowo: Segera Umumkan!
Usai rapat, mereka menyampaikan keterangan pers bersama di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Prasetyo mengatakan, rapat terbatas tersebut dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto yang saat ini diketahui sedang dalam kunjungan kenegaraan ke Rusia, setelah dari Singapura.
Ia berujar bahwa rapat terbatas tersebut digelar untuk mencari jalan keluar terhadap adanya dinamika 4 pulau antara Aceh dan Sumatra Utara.
Prasetyo mengatakan, berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dokumen-dokumen, data-data pendukung, Presiden Prabowo kemudian memutuskan 4 pulau masuk wilayah Aceh.
"Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah landaskan ke dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah ambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, kemudian Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh," kata Prasetyo, Selasa 17 Juni 2025.
Prasetyo berharap adanya keputusan dari presiden tersebut menjasi jalan keluar yang baik bagi semua pihak, terutama Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran