Tentang Cek Fakta Suara.com
Cek Fakta adalah bagian dari produk jurnalistik yang dikerjakan khusus oleh satu unit dalam tim redaksi Suara.com. Pengerjaannya pada dasarnya mirip dengan proses kerja jurnalistik biasa, namun dengan langkah-langkah yang lebih terstruktur, terukur, sekaligus berusaha lebih transparan menampilkan sumber-sumbernya.
Metodologi Cek Fakta
Dalam mengerjakan artikel atau konten Cek Fakta, tim redaksi dipandu dan berpedoman pada satu metodologi tersendiri yang juga lazim digunakan oleh lembaga pemeriksa fakta lainnya. Berikut penjelasan tentang metodologi tersebut:
1. Pemilihan klaim, kabar atau informasi
Klaim, kabar, maupun informasi yang hendak diperiksa atau diuji faktanya bisa didapat dari pemberitaan yang beredar, info di media sosial, maupun yang tengah viral di masyarakat. Kami juga bisa menerima langsung klaim atau kabar tersebut melalui jalur kontak resmi kami seperti email, nomor telepon atau WhatsApp, akun media sosial, atau juga melalui jalur komunikasi pribadi anggota tim Cek Fakta maupun redaksi Suara.com.
Klaim atau kabar yang diterima atau didapat, baik itu terkait topik politik, hukum, sosial, kesehatan, sains dan lain sebagainya, kemudian didata. Lalu, tim akan mengurutkan klaim atau kabar-kabar yang ada berdasarkan beberapa pertimbangan, antara lain: potensi bahaya atau dampak buruknya bagi publik, status atau potensi viralnya, pentingnya isu tersebut terhadap kepentingan publik, juga level tokoh yang mungkin terkait dengan klaim atau kabar tersebut.
Berikutnya, kami juga memastikan bahwa klaim atau kabar itu bisa diperiksa faktanya, misalnya bukan sekadar opini mengambang atau pernyataan normatif. Ini penting, karena tidak semua klaim atau kabar bisa diperiksa faktanya.
Hal lain yang kami pastikan dalam setiap pemilihan klaim atau kabar yang akan diperiksa adalah tidak adanya kecenderungan memeriksa fakta yang berasal dari kelompok tertentu saja, karena konten Cek Fakta pada prinsipnya haruslah terbebas dari bias apa pun. Ini juga sebagai wujud lain dari independensi dan imparsialitas.
Baca Juga: Cek Fakta: Heboh Dua Pulau di Anambas Kepulauan Riau Dijual Via Situs Asing
2. Verifikasi klaim atau kabar
Bagian selanjutnya dalam proses pengerjaan adalah verifikasi terhadap klaim atau kabar yang dipilih. Verifikasi dimaksud dilakukan demi memastikan bahwa klaim atau kabar itu memang benar-benar ada atau tengah beredar, yang berarti memerlukan pengecekan sumber-sumbernya, apakah itu dari postingan di media sosial (di platform apa dan berasal dari akun yang mana), apakah dari rekaman audio atau video, dari sebuah peristiwa tertentu, dari keterangan resmi lembaga atau orang tertentu, dan lainnya.
Ketika misalnya tim atau pemeriksa fakta yang bertugas kesulitan menemukan sumber aslinya, bisa dilakukan pula komunikasi atau permintaan sumber klaim/kabar tersebut kepada orang yang meneruskan atau mengirimkannya (jika ada).
3. Riset dan pemeriksaan fakta
Ketika sudah terbukti adanya klaim atau kabar tersebut, lengkap dengan sumbernya, maka pemeriksa fakta kemudian mulai melakukan riset sekaligus pengecekan faktanya. Sumber atau teknik yang digunakan antara lain bisa melalui riset data atau dokumen resmi, dari sumber otoritatif seperti pejabat berwenang, ahli yang kompeten di bidang terkait, atau dari situs berita terpercaya, juga situs-situs penyedia foto resmi dan orisinil yang dapat diakses.
Teknik lain bisa melibatkan pencarian reverse image, fitur analisis media sosial, maps, dan lain sebagainya. Ini termasuk untuk memperdalam pengecekan fakta tidak saja pada menemukan sumber asli atau pembandingnya, namun juga lebih jauh guna mendapatkan asal-usul dan perjalanan dari klaim atau kabar yang diperiksa tersebut.
Salah satu yang cukup ringkas mungkin adalah menemukan apakah sudah pernah ada konten Cek Fakta sebelumnya di media atau situs lain, terkait klaim atau kabar tersebut. Dalam hal ini, Suara.com yang berada dalam kolaborasi Cekfakta.com, ketika menemukan konten Cek Fakta yang sudah jadi dan clear, bisa saja mereplika atau menulis ulang dan menyajikan konten tersebut dengan merujuk pada sumbernya, sesuai kesepakatan kolaborasi.
4. Penyajian konten Cek Fakta
Secara umum, penyajian artikel atau konten Cek Fakta mengikuti struktur standar berupa: pertama, judul yang jelas dan tegas, tidak membingungkan apalagi meneruskan ulang keraguan yang ditimbulkan oleh klaim atau kabar tersebut. Idealnya, judul sebaiknya sekaligus memastikan apakah klaim/kabar yang diperiksa itu adalah palsu atau hoaks, menyesatkan, benar, sebagian benar, atau tak bisa diverifikasi. Namun ini juga bisa dinyatakan dalam fitur tertentu seperti "truth-meter", atau ditegaskan kembali pada bagian kesimpulan yang terbaca jelas dan konklusif.
Kedua, bagian headline atau kalimat awal sebagai penjelasan sederhana konten Cek Fakta tentang apakah ini. Bagian ketiga, klaim atau kabar yang diperiksa (biasanya berisi narasi utuhnya atau bisa juga bagian dari narasi yang perlu diperiksa). Keempat, bagian isi yang memuat proses penelusuran atau pengecekan fakta, lengkap dengan penjelasan terhadap sumber-sumbernya. Lalu kelima, bagian kesimpulan sebagai penegasan dari hasil pengecekan fakta yang berisi kalimat konklusif apakah klaim/kabar itu hoaks, menyesatkan, ataukah benar adanya.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani: Geopolitik Memanas, Bank Sentral Dunia Dihadapkan Dilema Suku Bunga
-
Menperin Sebut Perang Iran-Israel Bisa Bikin Industri Dalam Negeri Kocar-kacir
-
Iran-Israel Saling Serang, Harga Minyak Dunia Lompat Tinggi Lagi
-
Bandara Ditutup, 42 WNI Ziarah Terjebak di Israel: Begini Upaya Evakuasi
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa