Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dari Sekretariat Komisi XI DPR RI dalam kasus dugaan korupsi penyaluran program sosial Bank Indonesia.
Tiga saksi itu adalah Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR Ageng Wardoyo; Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR Anita Handayaniputri; dan Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR Sarilan Putri Khairunnisa.
Pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut dilakukan pada Selasa (17/6/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Saksi hadir didalami terkait dengan rapat-rapat pembahasan penyaluran PSBI,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).
Meski begitu, ada satu saksi yang tidak hadir dalam pemeriksaan kemarin, yaitu Kepala Divisi PSBI-DKom BI Hery Indratno. Dia tidak memenuhi panggilan KPK karena sedang menunaikan ibadah haji.
KPK Panggil Anggota DPR
Sebelumnya KPK juga telah memanggil anggota DPR RI periode 2024—2029 Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST) sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama HG dan ST, anggota DPR RI," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa kedua legislator itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi XI DPR RI yang bermitra dengan Bank Indonesia. Adapun saat ini Heri Gunawan menjabat di Komisi II DPR RI, sedangkan Satori di Komisi VIII DPR RI.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA, KPK Panggil Pensiunan PNS Hingga Bos Swasta
Sebelumnya KPK juga telah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan juga telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.
Satori kepada wartawan mengakui semua anggota Komisi XI menerima dana CSR tersebut melalui yayasan dan digunakan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing.
”Programnya untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” tambah dia.
Meski begitu, dia membantah adanya uang suap terkait penggunaan dana CSR tersebut. Dia juga mengaku akan bersikap korporatif dengan proses hukum di KPK.
Penyidik KPK juga memanggil tiga pegawai Bank Indonesia berinisial NAM, PW, dan PS, sebagai saksi kasus tersebut.
Berita Terkait
- 
            
              Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
 - 
            
              Buronan E-KTP Paulus Tannos Gigit Jari! Upaya Bebas di Singapura Ditolak Mentah-mentah!
 - 
            
              Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Senilai Rp3 Miliar
 - 
            
              Penangguhan Penahanan Ditolak Pengadilan Singapura, Buronan Paulus Tannos Segera Diseret Pulang KPK?
 - 
            
              Terungkap! Tersangka Suap Papua Bawa 19 Koper Berisi Duit untuk Beli Jet Pribadi
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?