Suara.com - Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, meski masih sebatas diskursus di ruang publik, membuka kotak pandora tentang skenario politik tingkat tinggi: siapa yang akan mengisi kekosongan kursi orang nomor dua di Republik ini?
Diketahui, isu pemakzulan Gibran bermula dari surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI kepada DPR dan MPR.
Di mana ada 8 usulan yang salah satunya adalah mengusulkan adanya pergantian Wakil Presiden RI karena keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-undang Pemilu dinilai telah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.
Nah, jika skenario ini benar-benar terjadi, proses pergantian tidak akan berjalan seperti pemilihan umum, melainkan melalui mekanisme ketatanegaraan yang menjadikan Presiden sebagai aktor utama dan parlemen sebagai panggung penentu.
Konstitusi Indonesia, UUD 1945 Pasal 8 ayat (2), telah mengatur secara jelas mekanisme ini. Jika jabatan Wakil Presiden lowong, Presiden akan mengajukan dua nama calon kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Selanjutnya, MPR memiliki waktu selambat-lambatnya 60 hari untuk menggelar sidang dan memilih satu dari dua kandidat tersebut.
Artinya, penentuan calon pengganti Gibran sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto, dengan mempertimbangkan peta kekuatan politik di koalisinya.
Pilihan Presiden Prabowo dipastikan akan jatuh pada figur yang tidak hanya loyal, tetapi juga mampu menjaga stabilitas Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang tambun.
"Ini bukan sekadar memilih pendamping, ini adalah kalkulasi politik untuk mengamankan pemerintahan hingga akhir masa jabatan. Presiden akan mencari figur yang bisa merepresentasikan kekuatan besar di koalisi sekaligus memiliki akseptabilitas publik," ujar analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, belum lama ini.
Baca Juga: Mahasiswa Pengkritik Gibran di Blitar Dipiting Paspampres, Guntur Romli PDIP: Berlebihan...
Dengan kerangka tersebut, beberapa nama dari lingkar dalam kekuasaan segera mengemuka sebagai kandidat potensial. Siapa saja mereka?
Poros Beringin: Airlangga Hartarto
Sebagai mantan Ketua Umum Partai Golkar sekaligus politisi senior, partai dengan perolehan kursi terbesar kedua di parlemen dan pilar utama KIM, Airlangga Hartarto menjadi nama yang paling logis untuk dipertimbangkan.
Posisinya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam beberapa periode pemerintahan memberinya bekal teknokratis yang kuat.
Memilih Airlangga akan menjadi langkah strategis bagi Prabowo untuk mengunci loyalitas Golkar dan memastikan dukungan penuh dari faksi politik terbesar kedua di pemerintahannya.
Kematangan Airlangga dalam berpolitik dan kemampuannya mengelola dinamika internal partai besar menjadi nilai tambah yang signifikan.
Tag
Berita Terkait
-
Mahasiswa Pengkritik Gibran di Blitar Dipiting Paspampres, Guntur Romli PDIP: Berlebihan...
-
Demokrasi Omon-Omon? Momen Paspampres Piting Leher Mahasiswa PMII Pengkritik Gibran di Blitar Viral
-
Senasib Gibran Marten, Nadhira Hill Alami Kejadian Horor di Lokasi Syuting Film Lorong Kost
-
Bawa Poster 'Omon-Omon' Saat Kunjungan Wapres Gibran, 3 Mahasiswa Diringkus Paspampres
-
Bola Panas Pemakzulan Gibran, Ujian Loyalitas Prabowo atau Sekadar Politik Sandera?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?