Suara.com - Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, meski masih sebatas diskursus di ruang publik, membuka kotak pandora tentang skenario politik tingkat tinggi: siapa yang akan mengisi kekosongan kursi orang nomor dua di Republik ini?
Diketahui, isu pemakzulan Gibran bermula dari surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI kepada DPR dan MPR.
Di mana ada 8 usulan yang salah satunya adalah mengusulkan adanya pergantian Wakil Presiden RI karena keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-undang Pemilu dinilai telah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.
Nah, jika skenario ini benar-benar terjadi, proses pergantian tidak akan berjalan seperti pemilihan umum, melainkan melalui mekanisme ketatanegaraan yang menjadikan Presiden sebagai aktor utama dan parlemen sebagai panggung penentu.
Konstitusi Indonesia, UUD 1945 Pasal 8 ayat (2), telah mengatur secara jelas mekanisme ini. Jika jabatan Wakil Presiden lowong, Presiden akan mengajukan dua nama calon kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Selanjutnya, MPR memiliki waktu selambat-lambatnya 60 hari untuk menggelar sidang dan memilih satu dari dua kandidat tersebut.
Artinya, penentuan calon pengganti Gibran sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto, dengan mempertimbangkan peta kekuatan politik di koalisinya.
Pilihan Presiden Prabowo dipastikan akan jatuh pada figur yang tidak hanya loyal, tetapi juga mampu menjaga stabilitas Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang tambun.
"Ini bukan sekadar memilih pendamping, ini adalah kalkulasi politik untuk mengamankan pemerintahan hingga akhir masa jabatan. Presiden akan mencari figur yang bisa merepresentasikan kekuatan besar di koalisi sekaligus memiliki akseptabilitas publik," ujar analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, belum lama ini.
Baca Juga: Mahasiswa Pengkritik Gibran di Blitar Dipiting Paspampres, Guntur Romli PDIP: Berlebihan...
Dengan kerangka tersebut, beberapa nama dari lingkar dalam kekuasaan segera mengemuka sebagai kandidat potensial. Siapa saja mereka?
Poros Beringin: Airlangga Hartarto
Sebagai mantan Ketua Umum Partai Golkar sekaligus politisi senior, partai dengan perolehan kursi terbesar kedua di parlemen dan pilar utama KIM, Airlangga Hartarto menjadi nama yang paling logis untuk dipertimbangkan.
Posisinya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam beberapa periode pemerintahan memberinya bekal teknokratis yang kuat.
Memilih Airlangga akan menjadi langkah strategis bagi Prabowo untuk mengunci loyalitas Golkar dan memastikan dukungan penuh dari faksi politik terbesar kedua di pemerintahannya.
Kematangan Airlangga dalam berpolitik dan kemampuannya mengelola dinamika internal partai besar menjadi nilai tambah yang signifikan.
Tag
Berita Terkait
-
Mahasiswa Pengkritik Gibran di Blitar Dipiting Paspampres, Guntur Romli PDIP: Berlebihan...
-
Demokrasi Omon-Omon? Momen Paspampres Piting Leher Mahasiswa PMII Pengkritik Gibran di Blitar Viral
-
Senasib Gibran Marten, Nadhira Hill Alami Kejadian Horor di Lokasi Syuting Film Lorong Kost
-
Bawa Poster 'Omon-Omon' Saat Kunjungan Wapres Gibran, 3 Mahasiswa Diringkus Paspampres
-
Bola Panas Pemakzulan Gibran, Ujian Loyalitas Prabowo atau Sekadar Politik Sandera?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal