Suara.com - Tiga mahasiswa mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka mengunjungi Blitar, Jawa Timur.
Para mahasiswa tersebut diringkus anggota Paspampres saat membawa sejumlah poster.
Poster tersebut diantaranya bertuliskan, 'Dinasti tiada henti', 'Omon-omon 19 juta lapangan kerja', 'Semangat terus bikin bualan mas Wapres Gibran' dan 'konstitusi?!!'.
Video saat sejumlah mahasiswa diamankan anggota Paspampres tersebut terlihat di X alias Twitter dengan akun @/bangherwin pada Selasa, 18 Juni 2025.
"Apakah ini yang dinamakan Demokrasi pak Prabowo? Saya kira wajar saja ketika rakyat menagih janji kepada Gibran yang bilang '19 juta lapangan pekerjaan'," tulisnya.
Sejumlah warganet bereaksi atas postingan tersbeut. Apalagi melihat tingkah Paspampres yang menahan salah satu mahasiswa dengan cara mengalungkan tangan di leher.
Belum lagi saat seorang mahasiswa lain berusaha menghindar, ia kembali dikejar dan diamankan.
"Ini harus di up, pemerintah melakukan kekerasan, otoriter. Lagian spanduk tulisan tangan doang, ya Allah," kata warganet.
"Mulai masuk pada era pembungkaman. Diktaktor antikritik, demokrasi omon-omon, reformasi jilid II akan terjadi," sahut yang lain.
Baca Juga: Sisi Gelap Internship di Industri Kreatif: Magang atau Kerja Rodi?
"Digaji rakyat tapi kok berani mukulin rakyat?" kata warganet.
"Takut kok sama tulisan. Memang nggak boleh dikritik rakyat? Bahaya kalau pemimpin nggak suka dikritik," timpal yang lain.
Terkait insiden ini, Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana memberikan penjelasan bahwa tiga orang yang ternyata anggota PMII ( Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) ini hanya dihalau.
Tujuannya, agar tidak menerobos iring-iringan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang hendak makan siang.
"Ada tiga orang yang menerobos rombongan Wapres dan saat itu oleh Paspampres dihalau atau dipinggirkan agar jangan sampai menganggu. Peristiwa sekira pukul 12.30 WIB," kata dia, Rabu (18/6/2025).
Subiyantana juga menerangkan, tiga orang tersebut tidak ditahan. Melainkan diperbolehkan pulang dan tidak harus melewati proses hukum.
Berita Terkait
-
Bola Panas Pemakzulan Gibran, Ujian Loyalitas Prabowo atau Sekadar Politik Sandera?
-
Gibran Tak berdaya? Pengamat: Dia Cuma Dipakai saat Pilpres 2024
-
Kerja Sebelum Matahari Terbit, Gibran Dibandingkan Tukang Sayur
-
Dihantui Penampakan di Film Lorong Kost, Gibran Marten Kabur dari Tempat Penginapan
-
Jadi Paket Genre Lengkap, Film Lorong Kost Bakal Hadirkan Unsur Horor, Komedi dan Drama
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar