Suara.com - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengeklaim akan memastikan UMKM yang mendapatkan konsesi tambang juga memperhatikan dampak terhadap lingkungan.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Usaha Mikro Riza Adha Damanik seusai mengikuti acara diskusi publik yang digelar Kantor Komunikasi Kepresiden, Jakarta pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Sebagaimana diketahui salah satu perubahan dalam Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara atau UU Minerba yang direvisi DPR dan pemerintah, yakni diberikannya izin pertambangan bagi UMKM.
"Kami tentu mengawal bagaimana memastikan agar UMKM-nya betul-betul bisa mendapatkan manfaat dan juga sekaligus menjaga aspek-aspek sustainability (keberlanjutan)," kata Riza Damanik saat ditemui Suara.com seusai acara.
Riza pun menegaskan bahwa lingkungan merupakan aspek penting soal pemberian izin tambang kepada UMKM.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, sebelumnya mengatakan, peraturan pemerintah atau PP yang akan mengakomodir pemberian izin tambang kepada UMKM hampir rampung. PP itu merupakan turunan UU Minerba, yang akan mengatur persyaratan dan skema perizinan pertambangan bagi UMKM.
Riza pun menyebut skema pemberian tambang kepada UMKM masih terus dibahas antara Kementerian ESDM dengan Kementerian UMKM.
"Nah tentu dalam perkembangannya ada kebijakan di mana kesempatan bagi usaha kecil dan menengah dalam kegiatan pertambangan ini dalam pembicaraan. Sedang ada pembicaraan baik itu dengan Kementerian UMKM, dengan Kementerian ESDM dan tentu lead-nya ada di Kementerian ESDM ya," jelasnya.
Di sisi lain, Kementerian UMKM katanya, bakal memastikan usaha yang mendapatkan izin tambang tidak disusupi oleh perusahaan besar.
Baca Juga: Koar-koar Ijazah Palsu, Roy Suryo Ternyata Pendukung Jokowi: Memang Top, Beliau Pintar!
"Saya belum bisa masuk secara substansi dalam pokok pembahasan itu, tapi sedang dibincangkan bagaimana kriteriannya ada kesepakatan," kata Riza.
UMKM Diragukan Bisa Kelola Tambang
Sebelumya, saat diwawancarai Suara.com, peneliti Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda meragukan kemampuan UMKM dalam pengelolaan tambang.
Dia mempertanyakan apakah UMKM bisa memenuhi syarat untuk mengelola tambang, khusunya aspek lingkungan.
"Bukan hanya soal menambangnya saja tapi juga mengelola eksternalitas negatif yang ditimbulkan dari sisi kegiatan pertambangan. Mulai dari sisi lingkungan, hingga sosial," kata Huda kepada Suara.com beberapa waktu lalu.
Menurutnya, penting untuk dipertanyakan bagaimana UMKM membangun pusat pengedalian limbah tambang, serta bagaimana UMKM menghadapi potensi konflik dengan masyarakat.
Berita Terkait
-
Koar-koar Ijazah Palsu, Roy Suryo Ternyata Pendukung Jokowi: Memang Top, Beliau Pintar!
-
Aktivis Penolak Tambang Raja Ampat Dicap Wahabi, Ferry Irwandi Skakmat Gus Ulil: Sesat Pikir!
-
Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
-
Bisa Picu Konflik di Raja Ampat, Senantor Papua: Jangan Adu Domba Kita Cuma Gara-gara Tambang!
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya