Suara.com - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengeklaim akan memastikan UMKM yang mendapatkan konsesi tambang juga memperhatikan dampak terhadap lingkungan.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Usaha Mikro Riza Adha Damanik seusai mengikuti acara diskusi publik yang digelar Kantor Komunikasi Kepresiden, Jakarta pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Sebagaimana diketahui salah satu perubahan dalam Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara atau UU Minerba yang direvisi DPR dan pemerintah, yakni diberikannya izin pertambangan bagi UMKM.
"Kami tentu mengawal bagaimana memastikan agar UMKM-nya betul-betul bisa mendapatkan manfaat dan juga sekaligus menjaga aspek-aspek sustainability (keberlanjutan)," kata Riza Damanik saat ditemui Suara.com seusai acara.
Riza pun menegaskan bahwa lingkungan merupakan aspek penting soal pemberian izin tambang kepada UMKM.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, sebelumnya mengatakan, peraturan pemerintah atau PP yang akan mengakomodir pemberian izin tambang kepada UMKM hampir rampung. PP itu merupakan turunan UU Minerba, yang akan mengatur persyaratan dan skema perizinan pertambangan bagi UMKM.
Riza pun menyebut skema pemberian tambang kepada UMKM masih terus dibahas antara Kementerian ESDM dengan Kementerian UMKM.
"Nah tentu dalam perkembangannya ada kebijakan di mana kesempatan bagi usaha kecil dan menengah dalam kegiatan pertambangan ini dalam pembicaraan. Sedang ada pembicaraan baik itu dengan Kementerian UMKM, dengan Kementerian ESDM dan tentu lead-nya ada di Kementerian ESDM ya," jelasnya.
Di sisi lain, Kementerian UMKM katanya, bakal memastikan usaha yang mendapatkan izin tambang tidak disusupi oleh perusahaan besar.
Baca Juga: Koar-koar Ijazah Palsu, Roy Suryo Ternyata Pendukung Jokowi: Memang Top, Beliau Pintar!
"Saya belum bisa masuk secara substansi dalam pokok pembahasan itu, tapi sedang dibincangkan bagaimana kriteriannya ada kesepakatan," kata Riza.
UMKM Diragukan Bisa Kelola Tambang
Sebelumya, saat diwawancarai Suara.com, peneliti Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda meragukan kemampuan UMKM dalam pengelolaan tambang.
Dia mempertanyakan apakah UMKM bisa memenuhi syarat untuk mengelola tambang, khusunya aspek lingkungan.
"Bukan hanya soal menambangnya saja tapi juga mengelola eksternalitas negatif yang ditimbulkan dari sisi kegiatan pertambangan. Mulai dari sisi lingkungan, hingga sosial," kata Huda kepada Suara.com beberapa waktu lalu.
Menurutnya, penting untuk dipertanyakan bagaimana UMKM membangun pusat pengedalian limbah tambang, serta bagaimana UMKM menghadapi potensi konflik dengan masyarakat.
Berita Terkait
-
Koar-koar Ijazah Palsu, Roy Suryo Ternyata Pendukung Jokowi: Memang Top, Beliau Pintar!
-
Aktivis Penolak Tambang Raja Ampat Dicap Wahabi, Ferry Irwandi Skakmat Gus Ulil: Sesat Pikir!
-
Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
-
Bisa Picu Konflik di Raja Ampat, Senantor Papua: Jangan Adu Domba Kita Cuma Gara-gara Tambang!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta