Suara.com - Anatomi Pertambangan Indonesia (API) menuding pemerintah setengah hati menjalankan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU PWP3K). Sebab, mereka menyebut ada sejumlah fakta aktivitas pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil mendapat protes dari publik, termasuk di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Direktur Eksekutif API Riyanda Barmawi mengaku pihaknya mendapat banyak aduan dari masyarakat lokal di sejumlah daerah yang saat ini memperjuangkan nasib pulau mereka yang terancam rusak diduga karena aktivitas pertambangan.
Beberapa pulau yang dimaksud ialah di Pulau Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.
“Pulau Pagerungan Kecil ini kasihan. Dari namanya saja kita sudah tahu ini pulau sangat kecil. Luasnya cuma 2,7 Km2. Itu masih mau dirusak oleh pengusaha-pengusaha di Jakarta,” kata Riyanda di Jakarta, Sabtu (21/6/2025).
Lebih lanjut, Riyanda menerangkan, saat ini sebuah perusahaan migas bernama PT Kangean Energy Indonesia (KEI) yang merupakan anak perusahaan PT Energi Mega Persada dan bagian dari Group Bakrie diduga sedang melakukan eksplorasi dan siap untuk produksi gas di Pulau Pagerungan Kecil.
“Pagerungan Kecil ini bersebelahan dengan Pulau Pagerungan Besar yang mineralnya sudah diisap sejak tahun 1994. Nah, sekarang PT KEI ini sedang memperluas garapannya ke Pulau Pagerungan Kecil,” ujar Riyanda.
Dia menjelaskan dampak buruk dari aktivitas pertambangan gas bumi di pulau Pagerungan Besar sudah lama dirasakan oleh masyarakat setempat. Namun, kata dia, mereka hanya bisa bersabar dan berusaha menerima keadaan karena tidak ada yang berani bersuara.
“Kerusakan ekosistem ini yang paling nampak. Burung-burung endemik di kepulauan ini sudah hilang. Para nelayan mengeluh, sekarang mereka harus menempuh jarak yang sangat jauh untuk mencari ikan. Padahal dulu sebelum ada aktivitas tambang gas bumi disana, mereka cukup buang jala di depan pulau, hasilnya sudah melimpah,” tutur Riyanda.
“Ayolah, hentikan ketamakan ini. Gas memang penting bagi kebutuhan energi, tapi juga harus memikirkan nasib masyarakat lokal. Jangan jadikan mereka sebagai tumbal atas ketamakan kita. Pemerintah harus tegas, jangan setengah hati melaksanakan UU PWP3K itu, karena itu sudah menjadi komitmen kita untuk menjaga alam kita,” tambah dia.
Baca Juga: Koar-koar Ijazah Palsu, Roy Suryo Ternyata Pendukung Jokowi: Memang Top, Beliau Pintar!
Sekadar informasi, Pulau Pagerungan Besar dan Pagerungan Kecil merupakan dua pulau yang berdampingan. Keduanya masuk dalam gugusan pulau-pulau kecil di Kecamatan Sapeken.
Dalam peta sumberdaya migas, kedua pulau tersebut termasuk dalam Blok Kangean karena jaraknya ke Pulau Kangean yang tidak terlalu jauh.
Berita Terkait
-
Koar-koar Ijazah Palsu, Roy Suryo Ternyata Pendukung Jokowi: Memang Top, Beliau Pintar!
-
Minta Putin Turun Tangan, Prabowo Sebut Rusia Bisa jadi Juru Kunci Redam Perang Iran-Israel
-
Berseteru saat Pimpin GAM, Prabowo Ungkap Jurus Taklukan Muzakir Manaf: Mantan Musuh Kini Bersatu
-
Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden
-
Transjakarta Berduka dan Serahkan Penyelidikan Kecelakaan Maut di Pondok Labu ke Polisi
-
Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat
-
Anggota Komisi III DPR: MKMK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adies Kadir Sebagai Hakim MK!
-
SBY Minta Pemerintah Dalami Aturan Board of Peace Sebelum Bayar Iuran Rp17 Triliun
-
Gus Ipul Minta Pendamping PKH Datangi 11 Juta Peserta PBI yang Dinonaktifkan
-
Golkar Resmi Proses PAW Adies Kadir, Sarmuji Tegaskan Tak Ada 'Lompat Pagar'
-
MKMK Dinilai Hanya Bisa Adili Etik, Keppres Pengangkatan Adies Jadi Hakim MK Tak Bisa Dibatalkan?
-
Drama Tetangga: Teriakkan Suara Drum Berujung Pengeroyokan, Korban Malah Jadi Terlapor
-
Nasib Tragis Sutaji, Pemuda Pondok Labu Tewas Terlindas Transjakarta di Depan Bus Stop Taman DDN