Suara.com - Anatomi Pertambangan Indonesia (API) menuding pemerintah setengah hati menjalankan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU PWP3K). Sebab, mereka menyebut ada sejumlah fakta aktivitas pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil mendapat protes dari publik, termasuk di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Direktur Eksekutif API Riyanda Barmawi mengaku pihaknya mendapat banyak aduan dari masyarakat lokal di sejumlah daerah yang saat ini memperjuangkan nasib pulau mereka yang terancam rusak diduga karena aktivitas pertambangan.
Beberapa pulau yang dimaksud ialah di Pulau Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.
“Pulau Pagerungan Kecil ini kasihan. Dari namanya saja kita sudah tahu ini pulau sangat kecil. Luasnya cuma 2,7 Km2. Itu masih mau dirusak oleh pengusaha-pengusaha di Jakarta,” kata Riyanda di Jakarta, Sabtu (21/6/2025).
Lebih lanjut, Riyanda menerangkan, saat ini sebuah perusahaan migas bernama PT Kangean Energy Indonesia (KEI) yang merupakan anak perusahaan PT Energi Mega Persada dan bagian dari Group Bakrie diduga sedang melakukan eksplorasi dan siap untuk produksi gas di Pulau Pagerungan Kecil.
“Pagerungan Kecil ini bersebelahan dengan Pulau Pagerungan Besar yang mineralnya sudah diisap sejak tahun 1994. Nah, sekarang PT KEI ini sedang memperluas garapannya ke Pulau Pagerungan Kecil,” ujar Riyanda.
Dia menjelaskan dampak buruk dari aktivitas pertambangan gas bumi di pulau Pagerungan Besar sudah lama dirasakan oleh masyarakat setempat. Namun, kata dia, mereka hanya bisa bersabar dan berusaha menerima keadaan karena tidak ada yang berani bersuara.
“Kerusakan ekosistem ini yang paling nampak. Burung-burung endemik di kepulauan ini sudah hilang. Para nelayan mengeluh, sekarang mereka harus menempuh jarak yang sangat jauh untuk mencari ikan. Padahal dulu sebelum ada aktivitas tambang gas bumi disana, mereka cukup buang jala di depan pulau, hasilnya sudah melimpah,” tutur Riyanda.
“Ayolah, hentikan ketamakan ini. Gas memang penting bagi kebutuhan energi, tapi juga harus memikirkan nasib masyarakat lokal. Jangan jadikan mereka sebagai tumbal atas ketamakan kita. Pemerintah harus tegas, jangan setengah hati melaksanakan UU PWP3K itu, karena itu sudah menjadi komitmen kita untuk menjaga alam kita,” tambah dia.
Baca Juga: Koar-koar Ijazah Palsu, Roy Suryo Ternyata Pendukung Jokowi: Memang Top, Beliau Pintar!
Sekadar informasi, Pulau Pagerungan Besar dan Pagerungan Kecil merupakan dua pulau yang berdampingan. Keduanya masuk dalam gugusan pulau-pulau kecil di Kecamatan Sapeken.
Dalam peta sumberdaya migas, kedua pulau tersebut termasuk dalam Blok Kangean karena jaraknya ke Pulau Kangean yang tidak terlalu jauh.
Berita Terkait
-
Koar-koar Ijazah Palsu, Roy Suryo Ternyata Pendukung Jokowi: Memang Top, Beliau Pintar!
-
Minta Putin Turun Tangan, Prabowo Sebut Rusia Bisa jadi Juru Kunci Redam Perang Iran-Israel
-
Berseteru saat Pimpin GAM, Prabowo Ungkap Jurus Taklukan Muzakir Manaf: Mantan Musuh Kini Bersatu
-
Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta