Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) belum dapat memastikan kapan Bantuan Subsidi Upah atau BSU akan dicairkan. Karo Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga menyebut hingga saat ini Kemenaker masih dalam proses validasi data.
Sunardi menyebut pencairan akan diberikan dalam waktu dekat ini, namun dirinya tidak menyebut waktunya secara spesifik.
"Jadi bantuan ini akan diberikan dalam waktu dekat ini, akan diberikan. Mohon para teman-teman pekerja supaya bersabar, karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah kepada teman-teman pekerja," kata Sunardi usai mengikuti agenda diskusi yang digelar Kantor Komunikasi Kepresiden di Jakarta, Sabtu, 21 Juni 2025.
Dia menyebut sempat terjadi permasalahan dalam proses pendataan pekerja yang akan mendapatkan BSU.
"Sekarang lagi finalisasi, ini kan dibawah Kementerian Koordinator Perekonomian untuk memberikan bantuan ke teman-teman kita, para pekerja yang upahnya maksimal Rp 3,5 juta rupiah," ujar Sunardi.
Sejauh ini data pekerja yang terverifikasi sudah mencapai sekitar 4 jutaan. Mereka yang akan mendapatkan BSU merupakan peserta dari BPJS Ketenagakerjaan aktif.
"Nah kemudian khusus untuk honorer dan mungkin ada guru PAUD, ini datanya melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Jadi nanti kita khusus yang dari pekerjanya saja, yang di luar honorer dan PAUD," katanya menambahkan.
Program BSU
Untuk diketahui, program BSU merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah. Tujuannya untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap memiliki daya beli yang cukup di tengah tekanan ekonomi.
Baca Juga: Koar-koar Ijazah Palsu, Roy Suryo Ternyata Pendukung Jokowi: Memang Top, Beliau Pintar!
Pemerintah juga berharap lewat program ini pertumbuhan ekonomi nasional akan ikut terdorong.Terdapat beberapa syarat bagi penerima BSU. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Syarat penerima BSU salah satunya harus berstatus pekerja formal yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Selain itu mereka juga harus berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta/perbulan, serta tidak sedang menerima subsidi program Keluarga Harapan.
Pada 2025 pemerintah menargetkan 17,3 juta penerima BSU. Bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600 ribu/orang. Angka tersebut merupakan akumulasi dari total BSU untuk bulan Juni dan Juli.
Berita Terkait
-
Koar-koar Ijazah Palsu, Roy Suryo Ternyata Pendukung Jokowi: Memang Top, Beliau Pintar!
-
Minta Putin Turun Tangan, Prabowo Sebut Rusia Bisa jadi Juru Kunci Redam Perang Iran-Israel
-
Berseteru saat Pimpin GAM, Prabowo Ungkap Jurus Taklukan Muzakir Manaf: Mantan Musuh Kini Bersatu
-
Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
-
Fakta IUP Raja Ampat Belum Dicabut, Senator Papua Sentil Bahlil: Mau Dibawa ke Mana Negara Ini?
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur
-
H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur
-
Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan