Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut aturan terkait Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli yang dibentuk Presiden Joko Widodo.
Listyo menegaskan bahwa upaya penegakan hukum akan tetap berjalan meski Satgas Saber Pungli yang dibentuk Jokowi telah dibubarkan.
Sebab, lanjut dia, menjalankan upaya penegakkan hukum merupakan salah satu program asta cita Prabowo Subianto.
"Ya saya kira sudah jelas di asta cita beliau terkait bagaimana kita harus melakukan penegakkan hukum, beliau berungkali bicara tentang kasus korupsi. Jadi saber pungli kan menangani masalah-masalah yang kecil-kecil," kata Listyo Sigit kepada wartawan di Jakarta Selatan, Sabtu, 21 Juni 2025.
Lebih lanjut, kata Listyo, Polri kedepannya juga akan fokus pada upaya pencegahan dalam sisi korupsi.
"Namun di sisi lain, penegakkan hukum secara represif sesuai dengan diatur dalam UUD Tipikor. Saat ini sudah ada kortas. Tentu kami tetap laksanakan penegakkan hukum secara serius," ujar Listyo.
Karena itu, lanjut Listyo, upaya penegakkan hukum dalam memberantas korupsi akan tetap berjalan.
"Tetap berjalan karena kan saber pungli itu terkait dengan pungli-pungli kecil di tempat-tempat pelayanan publik," tuturnya.
Sebelumnya, Prabowo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar pada 6 Mei 2025.
Baca Juga: Prabowo Gebrak SPIEF 2025 di Rusia: Indonesia Cari Kemitraan Strategis, Bukan Bantuan!
"Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," tulis Pasal 1 beleid tersebut.
Dalam pertimbangannya, Satgas Saber Pungli besutan Jokowi dinonaktifkan karena dinilai sudah tidak efektif.
"Bahwa keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sudah tidak efektif, sehingga perlu membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar," tandas Perpres tersebut.
Sekadar informasi, Satgas Saber Pungli dibentuk pada penghujung tahun kedua pemerintahan Jokowi, tepatnya pada tahun 2016. Saat itu, Jokowi bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla membuat gebrakan baru dengan meluncurkan paket reformasi hukum.
Reformasi hukum ini berfokus pada pemberantasan pungli dan menjadi prioritas di tahun ketiga Pemerintahan Jokowi-JK. Tim Saber Pungli dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Polri, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung