Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Tomsi Tohir melepas secara resmi peserta Retret Kepala Daerah Gelombang II di Plaza Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Minggu 22 Juni 2025.
Rombongan kepala daerah dan wakil kepala daerah ini dijadwalkan bertolak ke Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menggunakan Kereta Cepat Whoosh.
Dalam amanatnya, Tomsi menekankan bahwa retret ini bukan sekadar kegiatan seremonial.
Para peserta diharapkan mendisiplinkan diri dan mengelola seluruh keperluan pribadi mereka selama retret berlangsung.
“Biasa sehari-hari ada yang nemenin, ada yang setrika, bersih-bersih sepatu, sekarang ngurus sendiri, sama seperti dulu lagi. Kemudian dimulai yang biasa bangun siang, sekarang bangun pagi. Olahraga biar sehat, itu juga untuk melatih supaya kita biasa rapat pagi. Kemudian dilanjutkan dengan materi,” ujar Tomsi.
Tomsi menyebutkan, materi yang akan disampaikan mencakup tugas pokok dan fungsi kepala daerah, pemahaman regulasi, hingga arah kebijakan nasional.
Namun lebih dari itu, retret ini juga menjadi ruang kolaborasi antarkepala daerah untuk saling belajar dan memperkuat jejaring kerja.
“Diharapkan dapat menjadi suatu tim yang baik. Dan dalam pelaksanaannya bisa saling membantu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berprinsip good governance. Dan tentunya kita ketahui bersama bahwa setiap kabupaten itu tidak bisa berdiri sendiri,” ucapnya.
Ia mencontohkan, dalam isu pengendalian inflasi, sinergi antarwilayah menjadi penting.
Baca Juga: Whoosh Jadi Pilihan Transportasi Rombongan Retret Kepala Daerah ke Jatinangor
Distribusi komoditas antardaerah, kata Tomsi, bisa menjaga harga tetap stabil dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kalau di sini ada cabai banyak, di sini cabai mahal, iya kan? Ini bisa saling berhubungan. Kenapa? Kita melayani masyarakat supaya masyarakat kita mendapatkan sembako dengan harga yang murah, dengan harga yang terjangkau,” ungkapnya.
Tak hanya soal teknokrasi, Tomsi menekankan pentingnya semangat nasionalisme dalam kepemimpinan daerah.
Menurutnya, kepala daerah harus mampu menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan lokal demi menjaga keutuhan bangsa.
“Ini juga tentunya harus dapat dipahami dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Sebelumnya, Wamendagri Bima Arya Sugiarto memastikan bahwa sebanyak 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah akan mengikuti Retret Gelombang II.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas