Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan arahan langsung kepada jajaran direksi Bank Jakarta untuk segera membangun kantor baru yang lebih representatif.
Permintaan itu disampaikan Pramono usai meresmikan perubahan nama Bank DKI menjadi Bank Jakarta.
"Saya sudah meminta kepada jajaran direksi untuk segera membangun kantor Bank Jakarta di tempat yang representatif dan membanggakan bagi warga Jakarta," ujar Pramono, dikutip Senin (23/6/2025).
Menurut Pramono, perubahan nama dari Bank DKI ke Bank Jakarta bukan sekadar simbol, melainkan juga langkah strategis untuk naik kelas secara kelembagaan. Ia menilai, kantor pusat baru akan menjadi simbol transformasi tersebut.
"Jadi enggak boleh tempatnya yang setengah-setengah," tegasnya.
Tak hanya memberi arahan ke internal direksi, Pramono juga mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ia menyatakan telah meminta izin agar salah satu gedung milik pemerintah bisa digunakan sebagai kantor baru Bank Jakarta.
Meski begitu, ia masih belum membocorkan lokasi pasti gedung tersebut.
"Bahkan saya sudah bicara dengan Ibu Menteri Keuangan, kalau itu bisa jadi tempatnya Bank Jakarta, karena saya meyakini Bank Jakarta akan membanggakan bagi warga Jakarta," ucapnya.
Baca Juga: Pramono Sebut Hutan Kota Tak Cukup! Kendaraan dan PLTU Sumber Utama Polusi
Pramono menyebut bahwa kantor baru Bank Jakarta nantinya akan berada di lokasi strategis, tepatnya di salah satu jalan utama di Ibu Kota. Ia menyebut hal ini sebagai bagian dari upaya menjawab ekspektasi regulator, khususnya OJK.
"Nanti tempatnya akan kami sampaikan. Yang jelas di tempat yang sangat strategis karena saya sudah memberikan tugas dan sekaligus menjawab apa yang menjadi harapan dan keinginan dari OJK," tutur Pramono.
"Bahwa supaya bisa naik kelas selain IPO, kantornya juga representatif dan di tempat yang strategis yang enak dilihat. Tentunya di jalan utama di Jakarta," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi meluncurkan nama dan logo baru Bank DKI yang kini dikenal dengan Bank Jakarta sebagai call name baru, dalam momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta.
Pramono menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari persiapan implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, sekaligus bentuk aspirasi Pemerintah Provinsi sebagai pemegang saham pengendali.
Menurutnya, pemilihan nama “Jakarta” bukan tanpa alasan. Nama tersebut dinilai sederhana, universal, serta mampu memosisikan Jakarta sejajar dengan kota-kota finansial global.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Greenpeace Ingatkan Pemerintah: COP30 Jangan Jadi Panggung Retorika Iklim
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi