Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa balasan melalui WhatsApp berupa ‘ok sip’ yang dia kirimkan kepada eks Politikus PDIP Saeful Bahri hanya jawaban formal tanpa substansi.
Hal itu diungkapkan Hasto saat menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Awalnya, jaksa menanyakan soal balasan WA Hasto yang berbunyi 'ok sip' kepada Saeful Bahri setelah Saeful mengampaikan laporan bahwa dirinya sudah bertemu Harun Masiku.
Hasto menjelaskan bahwa balasan 'ok sip' merupakan jawaban standar yang dia kirimkan saat menerima pesan.
"Pada saat Saeful Bahri mengatakan itu di tanggal 13 Desember sebenarnya dan mengapa Saeful Bahri melaporkan kepada saudara terdakwa 'sudah bertemu dengan Harun Masiku di SS dan pamit geser' itu maksudnya dia melaporkan apa?" cecar jaksa ke Hasto di persidangan.
"Ya saya tidak tau, makanya saya jawab 'ok sip' di situ. Saya tidak menanyakan pertemuannya apa, hasilnya gimana. Karena itu jawaban standar saya," balas Hasto.
"Di tanggal 13 Desember 2019. Saeful Bahri itu mengirim pesan WA, kepada terdakwa menyampaikan telah bertemu Harun Masiku dan pamit bergeser dari Sutan Syahrir, dengan mengirim pesan, 'izin mas, saya sudah ketemu Pak Harun, pamit geser dari SS' dan dijawab terdakwa 'ok sip'. Nah maksudnya apa isi pertemuan dari Harun Masiku dengan Saeful Bahri pada waktu itu? Karena terdakwa menjawab ok sip. Saya memahami bahwa saudara terdakwa memahami apa hasil pertemuan antara Harun Masiku dengan Saeful Bahri pada waktu itu di SS," cecar jaksa.
"Jadi saya juga tidak tahu pertemuan itu di mana, kapan, apa yang mau dilaporkan saya juga tidak tahu karena penugasan saya kepada Donny Tri Istiqomah dari DPP partai secara resmi. Itu adalah jawaban standar saya, pada saat itu DPP sedang mengadakan forum group discussion dalam rangka Rakernas yang merupakan Rakernas terbesar pada periode-periode itu sehingga seluruh perhatian saya di Rakernas, maka saya jawab 'Ok sip.' Maka kalau mau memaknai 'Ok sip,' itu nanti harus dilihat dengan jawaban 'Ok sip' saya yang lainnya," tutur Hasto.
"Karena itu menunjukkan bahwa 'Ok sip' itu adalah suatu jawaban bahwa saya terima WA, tapi substansinya apa saya tidak begitu perhatikan, sebagai jawaban formal bahwa saya telah menerima WA tersebut," lanjut dia.
Baca Juga: Tim SAR Tak Bisa Selamatkan Juliana Marins, Keluarga Terenyuh Permintaan Maaf Agam Rinjani
"Artinya pada saat itu saudara terdakwa menyakini bahwasanya memang Saeful Bahri melaporkan kepada saudara terdakwa terlah bertemu dengan Harun Masiku di SS?" tegas jaksa.
"Tidak, tidak seperti itu. Karena itu adalah jawaban saya di tengah-tengah kesibukan saya," tandas Hasto.
Dakwaan Jaksa
Dalam sidang sebelumnya, Jaksa KPK mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.
Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.
Berita Terkait
-
Tim SAR Tak Bisa Selamatkan Juliana Marins, Keluarga Terenyuh Permintaan Maaf Agam Rinjani
-
Ungkit Kios Pasar Pramuka, Roy Suryo Bongkar Chat Eks Wamendes Paiman Raharjo, Isinya Bikin Gempar!
-
Drama Kasus Ijazah Jokowi Tetap Berlanjut, Kapolri Ungkap Babak Baru Penyelidikan, Apa Itu?
-
Kepergok 'Diservis' Polwan hingga Tasnya Dibawakan, Selvi Ananda Banjir Sindiran: Manja Amat Lu!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI